• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » 100 Hari Gubernur Jambi: Tidak Bekerja

100 Hari Gubernur Jambi: Tidak Bekerja

by admin
22/05/2025
in Opini
PostTweetSendScan

Oleh: Firmansyah, S.H., M.H. Pendiri LBH Siginjai

SUDAH seratus hari Gubernur Jambi Al Haris menjalani masa jabatan periode ini. Namun, publik belum melihat langkah nyata dan tegas dari sang kepala daerah, terutama dalam persoalan krusial: angkutan batubara. Isu ini sebetulnya bukan barang baru.

Al Haris sendiri dalam masa kampanye dan periode sebelumnya kerap menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kekacauan akibat aktivitas angkutan batubara yang menggunakan jalan umum. Namun, seratus hari berlalu, janji tinggal janji.
Padahal Pemerintah Provinsi Jambi telah memiliki instrumen hukum yang jelas: Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus untuk angkutan batubara.

Perda produk Gubernur HBA ini memiliki 40 pasal ini secara tegas mengatur mekanisme izin jalan khusus (IJK), batas waktu penggunaan jalan umum, izin serta sanksi terhadap pelanggaran.
Perda tersebut membuka ruang bagi Gubernur untuk mengambil langkah tegas. Pasal 32, misalnya, memberi kewenangan Gubernur dan/atau satuan kerja terkait memberikan sanksi.

Namun hingga hari ini belum terdengar satu pun sanksi dijatuhkan kepada perusahaan yang melanggar aturan.
Padahal pelanggaran itu bukan rahasia umum lagi, nyaris setiap hari masyarakat disuguhi berita kemacetan, kerusakan jalan, bahkan kecelakaan akibat truk batubara yang melintasi jalan umum secara serampangan.
Ini bukan soal teknis semata, ini soal keberanian dan komitmen menegakkan hukum.

Sayangnya, Gubernur Al Haris tampak gamang. Produk hukum baru pun tak kunjung terbit. Pergub yang mengatur lebih teknis soal angkutan batubara di jalan umum yang sangat dinanti masyarakat tak pernah muncul.
Lalu apa saja yang dilakukan Gubernur dalam 100 hari ini?
Jika tim sukses Gubernur menyuruh publik “jangan bandingkan Gubernur Jambi dengan KDM” maka seharusnya mereka menunjukkan perbedaan itu dalam bentuk kebijakan nyata yang berpihak pada rakyat, bukan sekadar retorika.

Salah satu langkah yang ditunggu masyarakat adalah keberanian menerbitkan Pergub tentang angkutan batubara di jalan umum, demi mengakhiri polemik dan tarik ulur antara masyarakat dan perusahaan tambang.
Saya tidak sedang mengada-ada. Kritik ini berdasar pada fakta, regulasi yang ada, dan janji politik yang sudah dilontarkan sendiri oleh Gubernur. Maka sangat wajar jika saya menyebut: Gubernur Jambi Tidak Bekerja.
Kami tantang Gubernur Al Haris untuk membuktikan sebaliknya. Buktikan bahwa Anda bukan pemimpin yang tunduk pada kepentingan perusahaan tambang, melainkan pemimpin yang berani bertindak demi kepentingan masyarakat Jambi. (***)

Loading

Tags: 100HariGubenurJambiAbdullahSanialharisbatubara
Previous Post

Lantai Masjid Raya Tsamaratul Insan Tergenang, PUPR: Akibat Saluran Tersumbat, Masih Tanggung Jawab Kontraktor

Next Post

Gencarkan Edukasi, OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025

Next Post
Friderica Widyasari Dewi

Gencarkan Edukasi, OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025

DPW GNPK Provinsi Jambi

Ketua GNPK Desak Kadis PUPR Jambi Beri Sanksi Kontraktor Proyek Masjid Raya Tsamaratul Insan

Firmansyah,SH.MH

Cabut Izin Tambang Batubara Nakal.Selamatkan Kepentingan Publik

Pelapor saat melaporkan RS Erni Medika ke Polda Jambi. foto : istimewa

Diduga Malapraktik, RS Erni Medika Dilaporkan ke Polda Jambi

OPPO Indonesia resmi meluncurkan Find X8 Series

OPPO Rilis Find X8 Series, Smartphone Flagship untuk Profesional dan Kreator Konten

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
foto dokumen aset Pertamina

Ribuan Warga Kota Jambi Terkepung Zona Merah Pertamina, SHM Tak Bisa Dialihkan

09/08/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025
Aksi Sopir Angkutan Truk Melakukan Demontrasi di Kantor DPRD Kota Jambi dan Walikota Jambi. foto : gmsmedia.co.id

Sopir Angkutan Kepung Kantor Wali Kota Jambi, Tuntut Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM Subsidi

20/10/2025

Recent News

Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025
Aksi Sopir Angkutan Truk Melakukan Demontrasi di Kantor DPRD Kota Jambi dan Walikota Jambi. foto : gmsmedia.co.id

Sopir Angkutan Kepung Kantor Wali Kota Jambi, Tuntut Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM Subsidi

20/10/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah