GMSMEDIA.CO.ID-Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci menemukan ladang ganja di kawasan perladangan Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Rabu (30/4/2025) sore.
Penemuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di sekitar area perkebunan. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, S.H., langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas menemukan 19 batang tanaman yang diduga kuat merupakan ganja, dengan tinggi tanaman mencapai sekitar 1,5 meter. Tanaman tersebut ditemukan tumbuh di lokasi tersembunyi di balik semak belukar milik warga.
“Benar, kami telah menemukan 19 batang tanaman diduga ganja,” kata IPTU Yandra Kusuma saat dikonfirmasi bekabar.id, Kamis (8/5/2025).
Setelah penemuan awal, tim kembali melakukan penyisiran di sekitar lokasi, namun tidak menemukan tanaman ganja tambahan. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Kerinci untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
IPTU Yandra menjelaskan, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap pemilik lahan dan pihak yang bertanggung jawab atas penanaman ganja.
“Untuk pelaku masih kami lakukan penyelidikan. Kami dalami keterangan saksi-saksi serta petunjuk lain di lapangan,” ujarnya.(***)
Discussion about this post