• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Segera Gugat IMB/PBG Jamtos dan JBC

Segera Gugat IMB/PBG Jamtos dan JBC

by admin
18/05/2025
in Opini
Firmansyah,SH.MH

Firmansyah,SH.MH

PostTweetSendScan

Oleh: Firmansyah,SH.MH, Lawyer

LEGALITAS sebuah bangunan tidak hanya soal tampilan fisik atau megahnya struktur. Ia harus ditopang oleh dokumen sah, salah satunya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini telah berganti nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tanpa itu, bangunan sebesar atau sepenting apa pun bisa dianggap berdiri secara tidak sah.

Namun, bagaimana bila izin tersebut justru terbit dengan mengabaikan hukum? Di sinilah masyarakat memiliki hak untuk bersikap. Jika ditemukan bahwa IMB/PBG diterbitkan secara cacat formil atau melanggar aturan yang berlaku, maka masyarakat yang dirugikan bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kasus Jambi Town Square (Jamtos) dan Jambi Business Center (JBC) patut menjadi perhatian. Kedua proyek besar ini ditengarai berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Dugaan yang muncul: aliran air—sungai kecil—terhambat, dan daerah resapan air tertutup. Jika benar demikian, ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi bisa menjadi bencana ekologis di masa depan.

Masyarakat, terutama yang terdampak langsung, tak perlu menunggu. Gugatan ke PTUN Jambi bisa segera disiapkan. Syaratnya: siapkan dokumen, kumpulkan bukti, dan susun argumentasi hukum dengan rapi. Apabila berhasil, IMB/PBG tersebut bisa dibatalkan. Imbasnya, pembangunan bisa dihentikan, bahkan bangunan bisa dibongkar, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tak hanya itu. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) juga bisa diajukan ke Pengadilan Negeri. Tujuannya menuntut ganti rugi, baik kerugian materil yaitu kerugian langsung seperti kerusakan rumah atau kendaraan, maupun kerugian imateril seperti ketidaknyamanan hidup yang berkepanjangan.

Yurisprudensi sudah banyak membuktikan gugatan masyarakat terhadap IMB bermasalah sering kali dikabulkan. Tinggal sekarang, adakah keberanian dan kepedulian dari masyarakat Jambi untuk bergerak?

Jika tak ada langkah hukum yang jelas, polemik ini akan terus berputar tanpa arah. Dugaan bahwa pembangunan Jamtos dan JBC menyebabkan kemacetan serta banjir di Kota Jambi akan menjadi perdebatan kosong yang tak pernah selesai.

Masyarakat tak boleh hanya jadi penonton. Sudah waktunya bersuara dan bertindak. Karena kota ini milik bersama, bukan milik segelintir investor.(***)

Loading

Tags: #JambiBisnisCenterFirmansyahIMBJambiTownSquareJBClawyerPBGPersetujuan bangunan gedung
Previous Post

GNPK Desak Kejati Jambi Tuntaskan Dugaan Ijazah Palsu Amrizal

Next Post

Netizen Soroti Kondisi Eks Gedung Pasar Talang Banjar, Usul Jadikan Ruang Hijau dan Tempat Wisata

Next Post
Eks Gedung Pasar Talang Banjar.foto :FB Hobby Jalan

Netizen Soroti Kondisi Eks Gedung Pasar Talang Banjar, Usul Jadikan Ruang Hijau dan Tempat Wisata

Firmansyah,SH.MH

Fenomena Rakor Pencegahan KPK yang Berujung OTT: Sinyal Keras untuk Kepala Daerah

Firmansyah,SH.MH

Razia Bangunan Tanpa IMB/PBG Demi Keadilan dan PAD

Tim Gabungan Saat Melakukan Razia di Kota Jambi.

Pemkot Gencar Razia Kendaraan Mati Pajak, Namun Bangunan Tanpa IMB Masih Luput Pengawasan

Pelaku dan Motor Korban yang Dilarikan. foto: Andri Wijaya

Jual Motor Demi Pernikahan, Malah Ditipu: Harapan Pemuda Jambi yang Pupus di Tangan Penipu

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Kantor Satpol PP Provinsi Jambi. foto : Facebook

Isu Hibah Kantor Satpol PP ke Kejati Jambi Menguat, Publik Pertanyakan Transparansi dan Prosedur Aset

05/07/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Recent News

Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah