• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Pemkot Gencar Razia Kendaraan Mati Pajak, Namun Bangunan Tanpa IMB Masih Luput Pengawasan

Pemkot Gencar Razia Kendaraan Mati Pajak, Namun Bangunan Tanpa IMB Masih Luput Pengawasan

by admin
18/05/2025
in Pemerintahan
Tim Gabungan Saat Melakukan Razia di Kota Jambi.

Tim Gabungan Saat Melakukan Razia di Kota Jambi.

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID- Pemerintah Kota Jambi terus menggencarkan razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Upaya ini berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Namun, sejumlah kalangan mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran lain yang juga berpotensi besar merugikan daerah, yakni bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Berdasarkan data dari razia gabungan kendaraan bermotor yang digelar pada 21–26 April 2025, Pemkot Jambi mencatatkan penerimaan sebesar Rp5,38 miliar dari 5.092 kendaraan yang terjaring. Rinciannya, sepeda motor menyumbang Rp921 juta dan mobil sebesar Rp4,46 miliar. Setelah razia, 4.398 kendaraan langsung melunasi pajak, menghasilkan tambahan PAD sebesar Rp4,74 miliar.
Selain itu, petugas juga menjatuhkan 22 tilang terhadap pengendara, terdiri dari 12 tilang STNK dan 10 SIM, serta memberikan 170 teguran atas kendaraan yang belum melakukan mutasi.

Namun di tengah keberhasilan itu, aktivis hukum dan masyarakat mempertanyakan mengapa pendekatan serupa tidak diterapkan terhadap bangunan yang berdiri tanpa IMB atau PBG, padahal pelanggaran tersebut juga berdampak pada kebocoran PAD.

“Kalau razia kendaraan dilakukan untuk menaikkan PAD, kenapa bangunan tak berizin tidak dirazia juga? Padahal bangunan tanpa IMB/PBG melanggar hukum dan menyebabkan kerugian negara,” ujar Firmansyah, SH, MH, seorang advokat yang tinggal di Jakarta, Minggu (18/5/2025).

Menurutnya, dasar hukum untuk melakukan penindakan terhadap bangunan tanpa izin sudah sangat jelas. UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 mengatur sanksi tegas terhadap pelanggar, termasuk ancaman pidana hingga tiga tahun atau denda 10 persen dari nilai bangunan jika menimbulkan kerugian.

Ia juga menyoroti keberadaan bangunan besar seperti pusat perbelanjaan yang diduga tidak memiliki IMB/PBG namun tetap beroperasi tanpa hambatan.
“Ini soal keadilan. Rakyat kecil ditindak di jalan, tapi bangunan besar tak tersentuh. Pemkot Jambi harus berani bertindak, tidak tebang pilih,” tegas Firmansyah.

Ia mendesak Wali Kota Jambi segera menerbitkan surat edaran untuk melakukan razia terhadap bangunan tak berizin, melibatkan kepolisian, TNI, dan media agar pelaksanaannya transparan dan adil.
“Jika ingin PAD meningkat dan hukum ditegakkan, maka penindakan tidak boleh setengah-setengah,” pungkasnya.(***)

Loading

Tags: RaziaIMBRaziaKendaraanMatiPajakRaziaPBG
Previous Post

Razia Bangunan Tanpa IMB/PBG Demi Keadilan dan PAD

Next Post

Jual Motor Demi Pernikahan, Malah Ditipu: Harapan Pemuda Jambi yang Pupus di Tangan Penipu

Next Post
Pelaku dan Motor Korban yang Dilarikan. foto: Andri Wijaya

Jual Motor Demi Pernikahan, Malah Ditipu: Harapan Pemuda Jambi yang Pupus di Tangan Penipu

Jambi City Center

Dugaan Korupsi Proyek Jambi City Center, Kejari Jambi Gencar Periksa Pejabat Pemkot

Penulis bersama Presiden Prabowo Subianto. foto : dok/pribadi

Koperasi Merah Putih, Ikhtiar Baru Menuju Kemandirian Ekonomi Desa

Eryanto DJunaidi Memimpin Rapat Perdana DPW KPK Pasundan.  Foto : Ahmad Muzir

KPK Pasundan Bakal Dibentuk di Jambi, Kepengurusan Sementara Mulai Disusun

Fahmi ketika diwawancarai di kantornya, Senin (19/5/2025). foto : gmsmedia.co.id

Fahmi Akui Penandatanganan PKS Pemkot Jambi dengan PT Blis Sesuai Aturan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Kantor Satpol PP Provinsi Jambi. foto : Facebook

Isu Hibah Kantor Satpol PP ke Kejati Jambi Menguat, Publik Pertanyakan Transparansi dan Prosedur Aset

05/07/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Recent News

Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah