• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » OJK Tegaskan Pengaturan Bunga Pinjaman Online Bertujuan Lindungi Konsumen

OJK Tegaskan Pengaturan Bunga Pinjaman Online Bertujuan Lindungi Konsumen

by admin
20/05/2025
in Bisnis
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman,

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman,

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pengaturan batas maksimum bunga atau manfaat ekonomi pada layanan pinjaman daring (Pindar) bertujuan untuk melindungi konsumen dari bunga tinggi serta membedakan antara pinjaman legal dan ilegal.
Pernyataan ini disampaikan OJK menyusul proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang dugaan kartel suku bunga di industri pinjaman daring.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menegaskan bahwa penetapan batas bunga oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) merupakan arahan OJK sebelum diterbitkannya SEOJK No. 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
“Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bunga tinggi serta membedakan antara pinjaman online legal (Pindar) dan ilegal (Pinjol),” ujar Agusman.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 84 POJK 40 Tahun 2024, AFPI memiliki peran penting dalam membangun pengawasan berbasis disiplin pasar. AFPI juga diminta membantu menertibkan anggotanya agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk mengenai batas maksimum manfaat ekonomi.
“Pengaturan bunga ini sangat diperlukan demi perlindungan konsumen dan menjaga integritas industri LPBBTI,” kata Agusman.

OJK juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi berkala terhadap batas manfaat ekonomi yang ditetapkan. Jika ditemukan pelanggaran, OJK akan menegakkan kepatuhan melalui langkah-langkah penegakan hukum yang sesuai, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, industri, serta daya beli masyarakat. (***)

Loading

Tags: #ojkAPFIKPPUPinjamanDaringPintar
Previous Post

Fahmi Akui Penandatanganan PKS Pemkot Jambi dengan PT Blis Sesuai Aturan

Next Post

Polda Jambi dan DPW Tekab Gelar FGD: Tolak Premanisme, Begal, dan Geng Motor

Next Post
Direktorat Intelkam bersama DPW Tekab Provinsi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Hotel Ratu Duo, Selasa (20/5/2025). foto : istimewa

Polda Jambi dan DPW Tekab Gelar FGD: Tolak Premanisme, Begal, dan Geng Motor

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 di halaman kantor regional, Talang Duku, Jambi, Selasa (20/5/2025). Foto : pelindojambi

Peringati Harkitnas ke-117, Pelindo Regional 2 Jambi Teguhkan Komitmen Bangun Indonesia Kuat

Friderica Widyasari Dewi. foto: ojk

OJK dan PIISEI Gelar Edukasi Keuangan bagi Perempuan: Dorong Peran Sentral Ibu dalam Keluarga

foto screenshoot dokumen PKS Pemprov dengan Pengelola JBC. foto : istimewa

Risiko Hukum dan Hilangnya Aset Negara dalam Perjanjian BOT Jambi Business Center

Pertemuan BPJS dan Pemkot Digelar pada Selasa (20/5) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang MoU, Dorong Perlindungan Tenaga Kerja

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
foto dokumen aset Pertamina

Ribuan Warga Kota Jambi Terkepung Zona Merah Pertamina, SHM Tak Bisa Dialihkan

09/08/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).

OJK dan IAI Tetapkan Panduan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

21/10/2025
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025

Recent News

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).

OJK dan IAI Tetapkan Panduan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

21/10/2025
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah