• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Risiko Hukum dan Hilangnya Aset Negara dalam Perjanjian BOT Jambi Business Center

Risiko Hukum dan Hilangnya Aset Negara dalam Perjanjian BOT Jambi Business Center

by admin
20/05/2025
in Opini
foto screenshoot dokumen PKS Pemprov dengan Pengelola JBC. foto : istimewa

foto screenshoot dokumen PKS Pemprov dengan Pengelola JBC. foto : istimewa

PostTweetSendScan

Oleh: Firmansyah
Pendiri LBH Siginjai

PERJANJIAN Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan PT Putra Kurnia Properti yang ditandatangani pada 9 Juni 2014 patut mendapat sorotan tajam dari aspek hukum dan perlindungan aset negara.
Perjanjian tersebut mengatur pembangunan dan pengelolaan kawasan Jambi Business Center (JBC) melalui skema Build Operate Transfer (BOT) selama 30 tahun, hingga tahun 2044.

Sebagaimana dokumen perjanjian yang saya telaah diperoleh dari pegiat lingkungan di Jambi terdapat sejumlah klausul yang berpotensi merugikan kepentingan daerah, bahkan membuka ruang terjadinya tindak pidana. Pemerintah Provinsi Jambi dalam perjanjian ini menyerahkan aset berupa tanah seluas 76.750 m², bersertifikat Hak Pakai, kepada pihak swasta sebagai kontribusi terhadap proyek JBC.

Pihak kedua, yakni pengembang, diberi Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah tersebut.

HGB yang diberikan di atas tanah HPL (Hak Pengelolaan) milik pemerintah memungkinkan pengembang untuk mendirikan bangunan komersial, menjual unit, bahkan mengagunkan aset yang notabene dulunya merupakan milik publik. Jika pengembang kemudian gagal membayar kewajiban kredit yang dijaminkan dengan SHGB tersebut, bukan tidak mungkin tanah dan aset bangunan di kawasan JBC jatuh ke tangan pihak ketiga.
Belum lagi dengan SHGB pengembang dapat menjual/mengalihkan kepihak ketiga atau konsumen, Ini tentu berisiko besar bagi kepemilikan dan pengelolaan aset daerah.

Karena secara hukum, HGB dapat diperpanjang atau diperbarui, yang berarti negara tidak secara otomatis dapat menarik kembali tanah setelah masa perjanjian habis.
Ini semakin memperlemah posisi pemerintah sebagai pihak pemilik lahan, terutama jika dalam prosesnya tidak ada pengawasan dan perlindungan hukum yang memadai.

Bahkan, dalam perjanjian disebutkan bahwa pembangunan kawasan JBC harus rampung dalam waktu maksimal 60 bulan. Jika tenggat ini terlewati tanpa sanksi tegas, maka semakin terbukti lemahnya posisi pemerintah dalam kontrak tersebut.

Saya memandang, kealfaan atau kelalaian dalam menyusun dan menandatangani perjanjian ini dapat dikategorikan sebagai bentuk penyimpangan administratif yang berdampak pada potensi hilangnya aset negara. Apalagi bila ditemukan unsur kesengajaan atau kepentingan tertentu yang melatarbelakangi pemberian hak atas tanah publik kepada pihak swasta secara berlebihan.

Ke depan, perjanjian seperti ini harus ditinjau ulang secara menyeluruh, baik dari aspek legal standing para pihak, nilai investasi yang proporsional, maupun mekanisme perlindungan atas aset daerah. Negara tidak boleh kalah dalam kontrak yang menyangkut kepentingan publik.

Akan ada pembahasan lanjutan mengenai aspek-aspek teknis dan indikasi hukum lainnya dari proyek JBC ini.(***)

Loading

Tags: BOTFirmansyahJambiBusinessCenterJBCMHPemprovJambiPTPutraKurniaPropertiSH
Previous Post

OJK dan PIISEI Gelar Edukasi Keuangan bagi Perempuan: Dorong Peran Sentral Ibu dalam Keluarga

Next Post

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang MoU, Dorong Perlindungan Tenaga Kerja

Next Post
Pertemuan BPJS dan Pemkot Digelar pada Selasa (20/5) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang MoU, Dorong Perlindungan Tenaga Kerja

Jambi City Center

Direksi PT Black Stell Diduga Biang Mangkraknya Proyek JCC, Warga Desak APH Bertindak

Yoshe Rizal, Ketua GN-PK Jambi

GNPK Jambi Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Mall JCC

Iwan Kurniawan

Kejagung Tangkap Komisaris Utama Sritex, Iwan S. Lukminto Diduga Terlibat Kasus Kredit Rp3,6 Triliun

Pembangunan Jambi Bisnis Center Belum Rampung 100 Persen, Sementara Perjanjian Telah Berakhir. foto : istimewa

Perjanjian BOT Jambi Bisnis Center Diduga Langgar Hukum, Aset Negara Terancam Lepas

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Kantor Satpol PP Provinsi Jambi. foto : Facebook

Isu Hibah Kantor Satpol PP ke Kejati Jambi Menguat, Publik Pertanyakan Transparansi dan Prosedur Aset

05/07/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Recent News

Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah