GMSMEDIA.CO.ID-Proyek pembangunan Jambi City Center (JCC) di kawasan Simpang Kawat, Kota Jambi, terus menjadi sorotan. Setelah bertahun-tahun mangkrak, masyarakat menyuarakan kekecewaan mereka terhadap terbengkalainya proyek yang sempat digadang-gadang sebagai ikon baru kota dan penggerak ekonomi lokal.
“Yang kami rasakan sekarang hanya hutan beton. Padahal dulu kami berharap proyek ini membawa efek berganda bagi ekonomi warga,” ujar Efendi, warga setempat, Senin (20/5).
Kekecewaan publik semakin memuncak setelah muncul dugaan keterlibatan dua nama penting dalam stagnasi proyek, yakni Isabel dan Sherly. Keduanya disebut-sebut merupakan jajaran direksi PT Black Stell, perusahaan pengembang sekaligus pelaksana proyek JCC.
“APH harus panggil Sherly Sigar dan Isabel, jajaran direktur PT Black Stell, dan tangkap mereka. Mereka ini diduga biangnya,” ujar seorang sumber melalui pesan singkat. Ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
PT Black Stell diduga bermasalah baik secara administrasi maupun teknis. Persoalan yang mencuat antara lain ketidakterbukaan kontrak kerja, serta pelaksanaan pembangunan yang dinilai menyimpang. Kondisi ini bukan hanya menyebabkan proyek mangkrak, tapi juga diduga merugikan keuangan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, Sherly dan Isabel belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, desakan masyarakat agar aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas kasus ini terus menguat.
PT Black Stell sendiri sebelumnya datang kejambi sebagai salah satu investor yang berencana membangun hotel dan mal di Kota Jambi.
Awalnya, datang ingin menjadi investor dilokasi pembangunan di kawasan Sungai Asam pasar Jambi (dekat Jembatan Makalam),dengan konsep bangunan bertingkat tinggi menyerupai jembatan tersebut bekerjasama dengan salah satu pengusaha Jambi pemilik tanah dikawasan pasar Jambi tersebut.
Namun, rencana itu entah kenapa dibatalkan setelah PT Black Stell berpindah haluan usai bertemu Walikota dan mendapatkan tawaran kerja sama dari Pemerintah Kota Jambi melalui skema Build, Operate, Transfer (BOT).
Pemkot Jambi menawarkan lahan di eks Terminal Simpang Kawat sebagai lokasi baru, yang kemudian menjadi titik pembangunan Jambi City Center—proyek yang kini mangkrak.
Sayangnya, proyek yang diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru Kota Jambi itu kini terbengkalai tanpa kejelasan.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi kini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Proyek JCC merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Jambi dan PT Black Stell yang dimulai sekitar tahun 2014, saat Fasha menjabat Wali Kota.
Kerja sama BOT itu diteken menjelang berakhirnya masa jabatan DPRD Kota Jambi periode 2009–2014. Penandatanganan tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai urgensi dan transparansi proses pengambilan keputusan. Mengingat nilai proyek di atas Rp5 miliar, publik mempertanyakan apakah telah mendapat persetujuan DPRD sebagaimana diatur dalam ketentuan.
Sejauh ini, Kejari Jambi telah memanggil sejumlah pejabat aktif untuk dimintai keterangan, antara lain Sekda Kota Jambi A. Ridwan, Asisten I Fahmi, Kabag Hukum Gempa Awal Jon, Kepala DPMPTSP Yon Heri, dan Kepala BPKAD Kota Jambi Husni.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, penyidik Kejari juga akan memanggil mantan Wali Kota Jambi Syarif Fasha serta mantan Ketua DPRD Kota Jambi untuk mendalami potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.(***)
Discussion about this post