GMSMEDIA.CO.ID – Pihak Jambi Business Center (JBC) akhirnya memberikan klarifikasi terkait tudingan proyek pembangunan JBC yang disebut mangkrak selama 11 tahun oleh Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Provinsi Jambi, Yoshe Rizal.
Perwakilan JBC, Jefri Pardede, membantah bahwa proyek tersebut sepenuhnya terhenti selama 11 tahun. Ia menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, pembangunan sempat tertunda akibat sengketa hukum terkait kepemilikan lahan.
“Tertundanya pembangunan selama lima tahun karena adanya gugatan masyarakat terhadap kepemilikan lahan milik Pemprov. Hal ini perlu dipahami agar tidak menjadi hoaks,” kata Jefri dalam pernyataan tertulis yang disampaikannya melalui pesan WhatsApp dan telepon kepada Yoshe Rizal, Senin malam (9/6).
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas kritik publik dan sorotan GNPK terhadap lambannya progres pembangunan JBC.
Menanggapi klarifikasi tersebut, Ketua GNPK Provinsi Jambi, Yoshe Rizal, menyebut pernyataan Jefri sebagai bentuk respon awal dari pihak JBC yang selama ini dinilai pasif terhadap polemik di masyarakat.
“Dengan pernyataan Jefri, menjadi jelas bahwa proyek ini masih mengacu pada perjanjian kerja sama BOT tahun 2014 dan tidak ada adendum baru,” ujar Yoshe.
Namun demikian, Yoshe menilai pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan bahwa pengembang belum mengantongi izin lengkap saat mulai melakukan pembangunan. Menurutnya, hal ini dapat menjelaskan timbulnya dampak lingkungan seperti banjir serta keluarnya peringatan keras dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi.
Ia juga mengungkapkan bahwa laporan dugaan pelanggaran oleh pihak pengembang telah dilayangkan ke Mabes Polri oleh salah satu lembaga di Jambi.
“Sebaiknya pihak JBC juga memberikan klarifikasi terkait hal ini langsung di Mabes Polri, bukan sekadar menyebut istilah hoaks di media,” kata Yoshe, yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi angkatan 1985.
Discussion about this post