• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Menguji Filosofi Proyek Multiyears: Antara Efisiensi, Kepatuhan Hukum, dan Azas Manfaat

Menguji Filosofi Proyek Multiyears: Antara Efisiensi, Kepatuhan Hukum, dan Azas Manfaat

by admin
19/06/2025
in Opini
Firmansyah,SH.MH

Firmansyah,SH.MH

PostTweetSendScan

Oleh: Firmansyah, SH, MH
(Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik Asal Jambi)

DALAM tradisi pemerintahan yang baik, proyek multiyears (tahun jamak) semestinya lahir dari kebutuhan jangka panjang yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. Ia bukan sekadar proyek fisik, melainkan wujud tanggung jawab pemerintah terhadap masa depan daerah. Namun, jika kita menengok dua proyek besar di Provinsi Jambi saat ini pembangunan Islamic Center dan Sport Center maka layak kiranya kita bertanya: apakah keduanya benar-benar dibangun dengan filosofi itu?

Islamic Center Jambi, yang menelan anggaran sekitar Rp150 miliar, dan Sport Center senilai Rp250 miliar, merupakan dua proyek ambisius yang digagas menggunakan skema multiyears. Jika sekadar melihat nominalnya, publik bisa terkagum. Tapi sebagai putra daerah yang mencintai tanah Jambi, saya justru merasa khawatir.

Sebab, dalam proses penganggarannya, publik tidak diajak bicara secara jujur dan terbuka. Tak ada kajian komprehensif yang dipublikasikan, tak ada forum dengar pendapat yang melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, dan lembaga adat. Padahal, ini proyek raksasa yang kelak akan jadi ‘monumen sejarah’. Sayangnya, alih-alih menjadi simbol peradaban, justru kini disorot karena dugaan cacat prosedur dan potensi pelanggaran hukum.

Proyek multiyears memang diperbolehkan oleh peraturan, namun Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mengatur tegas bahwa masa pengerjaannya tidak boleh melewati masa jabatan kepala daerah. Proyek Islamic Center dan Sport Center dikerjakan sejak Januari 2022 hingga Desember 2024, padahal Gubernur Jambi dan wakilnya akan berakhir masa jabatannya pada Oktober 2024. Maka, secara administratif, proyek ini sudah tergolong “berisiko hukum”.

Selain soal waktu, masalah yang lebih mendalam justru terletak pada lokasi pembangunan Islamic Center. Lahan yang digunakan merupakan bekas arena MTQ Nasional 1997 dan sebelumnya adalah kawasan Kebun Binatang Taman Rimba, yang dahulu dikelola oleh Yayasan Kesejahteraan Anak Jambi. Yayasan ini telah mendirikan panti asuhan, sekolah, dan masjid di atas tanah hibah sejak tahun 1973.

Sebagai masyarakat Jambi, kita tahu betapa historis dan sakralnya kawasan tersebut. Ia menyimpan memori kolektif masyarakat—dari kenangan masa kecil berkunjung ke kebun binatang, hingga kisah para anak yatim yang dibesarkan di sana. Pertanyaannya: apakah semua aspek legalitas lahan sudah benar-benar bersih dan jelas? Jika tidak, maka pembangunan Islamic Center bisa menjadi sumber konflik sosial dan hukum di kemudian hari.

Lebih jauh lagi, pembangunan proyek besar tanpa kajian dan perencanaan yang matang rawan menghasilkan kegagalan konstruksi. Ini bukan isapan jempol. Jika bangunan roboh, mangkrak, atau tidak bisa dimanfaatkan karena masalah teknis dan administratif, maka potensi kerugian keuangan negara sangat besar. Berdasarkan UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017, hal ini bahkan bisa berujung pada sanksi pidana.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil Jambi, saya mengajak agar BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi bersikap tegas dalam mengaudit kedua proyek ini. Jangan sampai potensi pelanggaran ini dibiarkan tanpa penindakan. Sesuai Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017, hasil audit harus ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 60 hari. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus segera diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Jambi butuh pembangunan, ya ?. Tapi bukan pembangunan yang dipaksakan. Bukan pula pembangunan yang merusak nilai-nilai lokal dan melupakan akar sejarahnya. Kita ingin pembangunan yang membumi: sesuai kebutuhan rakyat, tunduk pada hukum, dan membawa manfaat jangka panjang.

Proyek Islamic Center dan Sport Center bisa saja menjadi kebanggaan. Tapi jika dibangun tanpa arah yang jelas, tanpa melibatkan rakyat Jambi dalam prosesnya, maka ia hanya akan menjadi “bangunan mati” yang mahal dan menyakitkan.

Kita berharap, ke depan, para pemimpin daerah lebih bijak dalam merancang proyek. Jangan wariskan bangunan, tapi wariskan kepercayaan, manfaat, dan keberlanjutan bagi generasi Jambi yang akan datang.(***)

Tags: FirmansyahIslamicCentermultiyearsPemprovJambiSportCenterTamaRimba
Previous Post

Polemik Islamic Center Jambi: Mahasiswa Desak Penegakan Hukum, Audit Dipercepat

Next Post

Dua Insiden Kekerasan dan Tuntutan Moral: Warga Ultimatum Penutupan Helen’s Play Mart

Next Post
Helen's Play lay Mart Jambi Didemo Pemuda Seberang.

Dua Insiden Kekerasan dan Tuntutan Moral: Warga Ultimatum Penutupan Helen’s Play Mart

Waspadai Modus Penipuan Digital

Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Waspadai Modus Penipuan Digital

Circuit Experience yang menghadirkan tiga model terbaru Yamaha dan diikuti oleh puluhan media nasional, Jumat (13/6/2025). Foto: Yamaha

Sensasi Berkendara Aerox Alpha, R25 dan MT-25 di Sirkuit Mandalika, Buktikan Kualitas Ung tvgulan Inovasi Yamaha

Gambar Islamic Center Taman Rimba Jambi..foto : screenshoot

Firmansyah Nilai Tambahan Anggaran Rp13 M Proyek Islamic Center Sarat Penyimpangan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
DPP Gersuma Gelar Rapat Pembentukan Panitia Pelantikan. foto : istimewa.

DPP Gerakan Sumatera Maju (GERSUMA) Jadwalkan Deklarasi dan Pelantikan

15/03/2025
Ketua GNPK Provinsi Jambi dan Foto Bukti Perpisahan SMPN 4 Kota Jambi

Instruksi Wali Kota Dilanggar, SMPN 4 Kota Jambi Diduga Nekat Pungut Uang Perpisahan

29/05/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Gambar Islamic Center Taman Rimba Jambi..foto : screenshoot

Firmansyah Nilai Tambahan Anggaran Rp13 M Proyek Islamic Center Sarat Penyimpangan

19/06/2025
Circuit Experience yang menghadirkan tiga model terbaru Yamaha dan diikuti oleh puluhan media nasional, Jumat (13/6/2025). Foto: Yamaha

Sensasi Berkendara Aerox Alpha, R25 dan MT-25 di Sirkuit Mandalika, Buktikan Kualitas Ung tvgulan Inovasi Yamaha

19/06/2025
Waspadai Modus Penipuan Digital

Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Waspadai Modus Penipuan Digital

19/06/2025
Helen's Play lay Mart Jambi Didemo Pemuda Seberang.

Dua Insiden Kekerasan dan Tuntutan Moral: Warga Ultimatum Penutupan Helen’s Play Mart

19/06/2025

Recent News

Gambar Islamic Center Taman Rimba Jambi..foto : screenshoot

Firmansyah Nilai Tambahan Anggaran Rp13 M Proyek Islamic Center Sarat Penyimpangan

19/06/2025
Circuit Experience yang menghadirkan tiga model terbaru Yamaha dan diikuti oleh puluhan media nasional, Jumat (13/6/2025). Foto: Yamaha

Sensasi Berkendara Aerox Alpha, R25 dan MT-25 di Sirkuit Mandalika, Buktikan Kualitas Ung tvgulan Inovasi Yamaha

19/06/2025
Waspadai Modus Penipuan Digital

Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Waspadai Modus Penipuan Digital

19/06/2025
Helen's Play lay Mart Jambi Didemo Pemuda Seberang.

Dua Insiden Kekerasan dan Tuntutan Moral: Warga Ultimatum Penutupan Helen’s Play Mart

19/06/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah