• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Waspadai Modus Penipuan Digital

Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Waspadai Modus Penipuan Digital

by admin
19/06/2025
in Uncategorized
Waspadai Modus Penipuan Digital

Waspadai Modus Penipuan Digital

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengambil langkah tegas dengan memblokir 427 entitas pinjaman online ilegal dan enam penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat serta melanggar aturan perlindungan data pribadi.

Tak hanya itu, Satgas PASTI juga menindak 74 penawaran investasi ilegal yang terindikasi sebagai penipuan dengan modus impersonation—yakni meniru atau menduplikasi nama produk, situs, atau akun media sosial dari entitas berizin guna menipu masyarakat. Modus lainnya termasuk penipuan rekrutmen kerja paruh waktu dan penawaran investasi palsu dengan iming-iming keuntungan besar.

Sekretaris Satgas PASTI, Hudiyanto, menjelaskan bahwa maraknya praktik pinjaman ilegal dan investasi bodong menunjukkan bahwa kejahatan keuangan terus berkembang seiring kemajuan teknologi.

> “Masyarakat harus semakin waspada. Saat ini pelaku kejahatan finansial tidak hanya memanfaatkan media sosial, tetapi juga teknologi canggih seperti deepfake dan AI untuk meyakinkan korban,” kata Hudiyanto, Rabu (19/6/2025).

Langkah penguatan penanganan aktivitas keuangan ilegal ini turut didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang resmi bergabung dalam Satgas PASTI sejak awal 2025. Dengan bergabungnya BSSN, pelaksanaan patroli siber kini dilaksanakan secara kolaboratif bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI serta Kepolisian Negara RI.

Sejak awal pembentukannya hingga 31 Mei 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 13.228 entitas keuangan ilegal, terdiri dari 11.166 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, 1.811 entitas investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Pusat Aduan IASC Catat Ratusan Ribu Laporan Penipuan

Dalam upaya perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, Satgas PASTI bersama OJK juga telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) pada 22 November 2024. Pusat ini didukung oleh asosiasi perbankan, sistem pembayaran, dan pelaku e-commerce untuk menangani penipuan transaksi keuangan (scam) secara cepat dan efektif.

Sejak awal beroperasi hingga 31 Mei 2025, IASC telah menerima 135.397 laporan penipuan. Dari total 219.168 rekening yang dilaporkan terlibat dalam penipuan, sebanyak 49.316 rekening (22,5%) telah diblokir. Nilai kerugian dari seluruh laporan mencapai Rp2,6 triliun, dengan dana yang berhasil dibekukan sebesar Rp163,3 miliar (6,28%).

Satgas PASTI juga menerima ribuan laporan terkait penyalahgunaan nomor WhatsApp oleh pihak penagih pinjaman online ilegal yang menggunakan ancaman dan intimidasi. Sebanyak 22.993 nomor telepon yang digunakan pelaku penipuan turut dilaporkan dan telah dikoordinasikan untuk pemblokiran bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

“Kami terus meningkatkan kerja sama lintas instansi, termasuk dengan operator seluler untuk memblokir nomor-nomor yang digunakan pelaku penipuan. Ini merupakan bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat,” ujar Hudiyanto.

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Satgas PASTI menegaskan bahwa tren penipuan digital semakin meningkat, termasuk melalui aplikasi perpesanan, media sosial, hingga situs palsu. Pelaku juga mulai memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memperdaya korban dengan lebih meyakinkan.

Satgas mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian penipuan ke IASC melalui situs resmi: http://iasc.ojk.go.id, dengan menyertakan data dan bukti pendukung.

Pelaku umumnya mengeksploitasi kondisi psikologis calon korban melalui berbagai modus, antara lain:

1. Ketidaktahuan: Ditipu oleh produk tidak berizin atau toko online fiktif.

2. Kekhawatiran: Ditekan dengan kabar palsu tentang kecelakaan keluarga atau tagihan pajak.

3. Kesepian: Terjerat love scam atau bujuk rayu asmara.

4. Keserakahan: Tergiur iming-iming keuntungan besar tanpa risiko (Ponzi Scheme).

5. Kesedihan: Ditipu dalam aksi donasi bencana atau sumbangan kemanusiaan.

6. Kebosanan: Ditipu dengan penawaran tiket konser atau perjalanan palsu.

“Satu-satunya cara untuk meminimalkan kerugian adalah edukasi. Kami berharap masyarakat aktif memverifikasi informasi dan tidak tergiur oleh janji-janji keuntungan yang tidak masuk akal,” tegas Hudiyanto.

Waspadai Skema Investasi Kripto Ilegal

Satgas PASTI juga memperingatkan masyarakat terhadap penawaran investasi aset kripto yang tidak masuk dalam Daftar Aset Kripto (DAK) resmi. Penawaran tersebut banyak ditemukan melalui media sosial atau grup percakapan dan sering menjanjikan keuntungan tetap serta passive income tanpa risiko.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024, perdagangan aset kripto hanya boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki izin resmi dari OJK dan tercantum dalam DAK yang ditetapkan oleh Bursa Kripto.

Sebelum melakukan investasi kripto, masyarakat diminta untuk:

1. Memastikan legalitas penyedia investasi.

2. Memeriksa apakah aset kripto yang ditawarkan terdaftar dalam DAK.

3. Menghindari penawaran yang tidak logis.

4. Melakukan riset mandiri dan memahami risiko.

5. Mengakses informasi melalui https://bukusakuiakd.com.(***)

Satgas PASTI menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari jeratan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan yang merugikan.(***)

Tags: #satgaspasti #entitas #ojkKriptoIilegalSkemaPonzi
Previous Post

Dua Insiden Kekerasan dan Tuntutan Moral: Warga Ultimatum Penutupan Helen’s Play Mart

Next Post

Sensasi Berkendara Aerox Alpha, R25 dan MT-25 di Sirkuit Mandalika, Buktikan Kualitas Ung tvgulan Inovasi Yamaha

Next Post
Circuit Experience yang menghadirkan tiga model terbaru Yamaha dan diikuti oleh puluhan media nasional, Jumat (13/6/2025). Foto: Yamaha

Sensasi Berkendara Aerox Alpha, R25 dan MT-25 di Sirkuit Mandalika, Buktikan Kualitas Ung tvgulan Inovasi Yamaha

Gambar Islamic Center Taman Rimba Jambi..foto : screenshoot

Firmansyah Nilai Tambahan Anggaran Rp13 M Proyek Islamic Center Sarat Penyimpangan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
DPP Gersuma Gelar Rapat Pembentukan Panitia Pelantikan. foto : istimewa.

DPP Gerakan Sumatera Maju (GERSUMA) Jadwalkan Deklarasi dan Pelantikan

15/03/2025
Ketua GNPK Provinsi Jambi dan Foto Bukti Perpisahan SMPN 4 Kota Jambi

Instruksi Wali Kota Dilanggar, SMPN 4 Kota Jambi Diduga Nekat Pungut Uang Perpisahan

29/05/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Gambar Islamic Center Taman Rimba Jambi..foto : screenshoot

Firmansyah Nilai Tambahan Anggaran Rp13 M Proyek Islamic Center Sarat Penyimpangan

19/06/2025
Circuit Experience yang menghadirkan tiga model terbaru Yamaha dan diikuti oleh puluhan media nasional, Jumat (13/6/2025). Foto: Yamaha

Sensasi Berkendara Aerox Alpha, R25 dan MT-25 di Sirkuit Mandalika, Buktikan Kualitas Ung tvgulan Inovasi Yamaha

19/06/2025
Waspadai Modus Penipuan Digital

Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Waspadai Modus Penipuan Digital

19/06/2025
Helen's Play lay Mart Jambi Didemo Pemuda Seberang.

Dua Insiden Kekerasan dan Tuntutan Moral: Warga Ultimatum Penutupan Helen’s Play Mart

19/06/2025

Recent News

Gambar Islamic Center Taman Rimba Jambi..foto : screenshoot

Firmansyah Nilai Tambahan Anggaran Rp13 M Proyek Islamic Center Sarat Penyimpangan

19/06/2025
Circuit Experience yang menghadirkan tiga model terbaru Yamaha dan diikuti oleh puluhan media nasional, Jumat (13/6/2025). Foto: Yamaha

Sensasi Berkendara Aerox Alpha, R25 dan MT-25 di Sirkuit Mandalika, Buktikan Kualitas Ung tvgulan Inovasi Yamaha

19/06/2025
Waspadai Modus Penipuan Digital

Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Waspadai Modus Penipuan Digital

19/06/2025
Helen's Play lay Mart Jambi Didemo Pemuda Seberang.

Dua Insiden Kekerasan dan Tuntutan Moral: Warga Ultimatum Penutupan Helen’s Play Mart

19/06/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah