GMSMEDIA.CO.ID-Pemerintah Kota Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kali ini, sasaran utamanya adalah unsur masyarakat adat melalui kolaborasi strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Lembaga Adat Kelurahan dan Ketua Badan Musyawarah Adat RT se-Kota Jambi, yang berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa (23–24 Juni 2025) di Aula Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi. Acara ini dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. Maulana.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Jambi Hasan Basri Agus, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian, serta para tokoh adat dan perangkat kelurahan dari seluruh Kota Jambi.
Wali Kota Maulana dalam sambutannya menegaskan pentingnya perlindungan bagi lembaga adat sebagai bagian integral dari struktur sosial masyarakat. Ia menyebutkan bahwa Ketua RT dan petugas syara sebelumnya telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Jambi.
“Untuk anggota LAM yang belum terfasilitasi, akan dilakukan pendataan ulang. Mereka akan kita masukkan dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan dan dianggarkan melalui APBD Kota Jambi. Negara harus hadir untuk melindungi, dan ini bentuk pengakuan atas peran penting lembaga adat,” ujar Maulana.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Ketua Lembaga Adat, sebagai tanda dimulainya perluasan perlindungan bagi struktur masyarakat non-formal.
Anggota DPR RI Hasan Basri Agus menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. Ia menilai perlindungan sosial bagi tokoh adat sangat penting karena mereka memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial dan budaya lokal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyampaikan bahwa hingga saat ini baru 13 orang dari unsur lembaga adat di Kota Jambi yang terdaftar sebagai peserta aktif secara mandiri. Ia berharap kegiatan Bimtek ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial.
“Siapa pun yang bekerja dan memiliki risiko sosial, termasuk tokoh adat, berhak mendapatkan perlindungan. Kami siap mendampingi proses pendataan dan integrasi peserta baru,” ujarnya.
Hendra menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan skema perlindungan yang fleksibel dan terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk dua program dasar: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang cocok bagi pekerja informal dan tokoh masyarakat tanpa penghasilan tetap.
Selain menjadi ajang sosialisasi, kegiatan Bimtek ini juga menjadi forum diskusi terbuka antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan tokoh adat untuk merumuskan strategi perlindungan sosial yang lebih menyeluruh. Para peserta pun menyambut baik program ini dan berharap implementasinya dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Jambi menegaskan langkah konkret dalam mewujudkan kota yang inklusif dan berkeadilan sosial. Perluasan jaminan sosial hingga ke struktur masyarakat adat diharapkan mampu membangun ketahanan sosial yang lebih kuat di tengah dinamika pembangunan kota. (**)
Discussion about this post