• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » GNPK Jambi Desak BPJN Tindak Kontraktor Proyek Turap Jujuhan yang Tak Transparan

GNPK Jambi Desak BPJN Tindak Kontraktor Proyek Turap Jujuhan yang Tak Transparan

by admin
25/06/2025
in Daerah
Yoshe Rizal dan Proyek Pembangunan Turap Penahan Tebing Jalan Lintas Sumatera di Jujuhan. foto : gms

Yoshe Rizal dan Proyek Pembangunan Turap Penahan Tebing Jalan Lintas Sumatera di Jujuhan. foto : gms

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.COM-Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Provinsi Jambi, Yoshe Rizal, SH, melontarkan kritik keras terhadap proyek pembangunan turap penahan tebing Jalan Lintas Sumatera di Jujuhan, Kabupaten Bungo. Ia menilai proyek bernilai Rp10,5 miliar itu dijalankan tanpa keterbukaan dan melanggar aturan dasar transparansi publik.

Yoshe mendesak Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi agar memberikan sanksi tegas kepada kontraktor pelaksana, PT Azka Pembangunan Merangin, yang dinilainya tidak menjalankan proyek sesuai aturan main. Ia menilai ketidakhadiran informasi penting di papan proyek sebagai bentuk pembodohan publik. Proyek yang dibiayai oleh APBN 2025 tersebut, kata Yoshe, wajib menyertakan seluruh informasi pokok, mulai dari nilai kontrak, nama perusahaan, jadwal pelaksanaan, hingga sumber anggaran. Fakta bahwa papan proyek baru dipasang setelah dipertanyakan publik, namun tetap tidak mencantumkan masa pelaksanaan, semakin menguatkan dugaan ada yang sengaja ditutupi.

Menurut Yoshe, tindakan ini tidak hanya melanggar prinsip transparansi, tetapi juga bisa mengarah pada dugaan korupsi dan penggelapan anggaran negara. Ia menegaskan, kewajiban memasang papan nama proyek dengan informasi lengkap diatur dalam Perpres No. 54 Tahun 2010, Perpres No. 70 Tahun 2012, serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bahkan, kata dia, jika pelanggaran ini dibiarkan, bisa membuka celah bagi praktik persekongkolan dan penyalahgunaan kekuasaan di lapangan.

Warga setempat juga mulai mempertanyakan kejelasan proyek tersebut. Seorang warga menyatakan keheranan karena papan proyek tidak mencantumkan batas waktu pelaksanaan. Mereka menduga hal itu disengaja agar masyarakat tidak bisa mengawasi progres pekerjaan. Kekhawatiran pun muncul soal penyelesaian proyek yang hingga kini masih dalam tahap pemasangan mal coran. Masyarakat menilai proyek tersebut berpotensi tidak rampung tepat waktu.

Lebih parah lagi, muncul dugaan adanya tumpang tindih proyek. Berdasarkan keterangan warga, proyek ini sempat ditangani oleh kontraktor asal Tebo beberapa tahun lalu pasca longsor, namun kini dikerjakan oleh perusahaan asal Merangin. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait penggunaan anggaran sebelumnya. GNPK Jambi meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan menyelidiki aliran dana dalam proyek ini. Jangan sampai ada permainan kotor antara oknum BPJN, kontraktor, dan konsultan pengawas.

Yoshe mengingatkan bahwa kontraktor yang terbukti tidak patuh terhadap aturan transparansi harus diberi sanksi administratif hingga dimasukkan dalam daftar hitam. Bila terbukti ada niat jahat untuk menyembunyikan informasi yang menyebabkan kerugian negara, maka hal itu harus diproses secara pidana sebagai tindak korupsi.

GNPK Jambi menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap praktik pembangunan yang tidak terbuka dan merugikan masyarakat. Proyek-proyek negara adalah milik rakyat, dan pelaksanaannya wajib diketahui publik secara utuh. Tidak boleh ada lagi proyek yang ditutup-tutupi atau dipaksakan berjalan di atas kebohongan.(***)

Loading

Tags: BPJNJambiGNPKJambiProyekTurapPenahanTebingPTAzkaPembangunanJambiYosheRizal
Previous Post

Pelindo Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejati Jambi, Perkuat Tata Kelola BUMN

Next Post

Mundur, Hasan Mabruri Alihkan Dukungan ke Sanusi

Next Post
Hasan Mabruri Menyatakan Mundur dalam Musorprov KONI Jambi

Mundur, Hasan Mabruri Alihkan Dukungan ke Sanusi

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dua Self-Regulatory Organization (SRO) Gelar Sharia Investment Week (SIW). foto : BEI

Sharia Investment Week 2025: Investasi Syariah yang Penuh Berkah

Wali Kota Jambi, dr H Maulana dan Firmansyah,SH.MH. foto : istimewa

Parkir Digital Kota Jambi : Gagasan Baik namun Perlu Payung Hukum

Hotel Shangratu Diduga Menggunakan lahan milik pemerintah untuk parkir tanpa izin dan tidak menyetorkan kontribusi ke kas daerah. foto : gmsco.id

Wali Kota Jambi Dorong Parkir Non Tunai dengan QRIS, Praktisi Hukum Ingatkan Soal Payung Hukum dan Potensi Kebocoran

Abu Bakar, Juru Bicara Pemkot Jambi Saat Diwawancarai Wartawan. foto : diskominfo

Pemkot Jambi Tanggapi Keras Kritik Soal QRIS Parkir: Ada Dasar Hukum yang Jelas

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Kantor Satpol PP Provinsi Jambi. foto : Facebook

Isu Hibah Kantor Satpol PP ke Kejati Jambi Menguat, Publik Pertanyakan Transparansi dan Prosedur Aset

05/07/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Recent News

Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah