• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Kejari Sungai Penuh Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PJU Dishub Kerinci

Kejari Sungai Penuh Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PJU Dishub Kerinci

by admin
03/07/2025
in Hukum
Kejari Sungai Penuh Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PJU Dishub Kerinci. foto : istimewa

Kejari Sungai Penuh Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PJU Dishub Kerinci. foto : istimewa

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023.

Ketujuh tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial HC (Kepala Dinas Perhubungan Kerinci) selaku Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen; NE (Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana Dishub) sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK); F (Direktur PT WTM); AN (Direktur CV TAP); SM (Direktur CV GAW); G (Direktur CV BS); dan J (Direktur CV AK).

“Ketujuh tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) untuk keperluan proses hukum lanjutan, dengan masa penahanan awal selama 20 hari,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (3/7/2025).

Sukma mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan sejak Februari 2025. Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru jika ditemukan cukup bukti.

Proyek PJU tersebut diketahui mendapat alokasi anggaran sebesar Rp3 miliar dari Dana Pengeluaran Anggaran (DPA) murni dan tambahan Rp2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, sehingga totalnya mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah penyimpangan, di antaranya pemecahan paket pengadaan menjadi 41 paket dengan metode penunjukan langsung. Padahal, sesuai ketentuan, proyek tersebut seharusnya dilakukan melalui proses lelang terbuka.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan adanya kerugian negara senilai lebih dari Rp2,7 miliar akibat pengadaan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Dalam penyidikan, Kejari Sungai Penuh juga telah memeriksa sedikitnya 45 orang saksi serta menyita ratusan dokumen dan barang bukti elektronik, seperti handphone, flashdisk, dan laptop.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 3 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 18 Ayat (3) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021.

Mereka juga diduga melanggar Pasal 20 Ayat (2) Huruf d dalam Perpres tersebut, yang secara tegas melarang praktik pemecahan paket proyek guna menghindari proses lelang.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas segala bentuk praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, khususnya di wilayah Kabupaten Kerinci.
(***)

Loading

Tags: DishubKerinciEnamTersangkaKejariSungaiPenuhPJU
Previous Post

LBH Siginjai Layangkan Somasi kepada Hotel Shang Ratu Terkait Aset Pemprov Jambi

Next Post

Firmansyah, SH, MH: Bangga Sahabat Sekolah Raih Gelar Doktor, Angkat Isu Plagiarisme Ilmiah

Next Post
Para keluarga,sahabat dan undangan foto bersama dengan Kombespol Edi Faryadi usai ujian promosi doktor. foto : gmsmedia.co.id

Firmansyah, SH, MH: Bangga Sahabat Sekolah Raih Gelar Doktor, Angkat Isu Plagiarisme Ilmiah

Ketua AAUI Cabang Jambi Amir Hamza bersama anggota foto bersama usai menyerahkan bantuan . foto : gmsmedia.co.id

AAUI Cabang Jambi Gelar Program Jum'at Berkah, Salurkan 22 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Hotel Shangratu Beroperasi Tanpa Lahan Parkir dan Firmansyah,SH,MH Praktisi Hukum. foto : gmsmedia

Gedung dan Hotel Tanpa Parkir: Wajah Bobrok Kota Jambi yang Harus Dibongkar

Konsultasi Publik Komisi XIII DPR RI, Elpisina : Kita Ingin Regulasi Dapat Menjawab Persoalan Faktual

Kantor Satpol PP Provinsi Jambi. foto : Facebook

Isu Hibah Kantor Satpol PP ke Kejati Jambi Menguat, Publik Pertanyakan Transparansi dan Prosedur Aset

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Kantor Satpol PP Provinsi Jambi. foto : Facebook

Isu Hibah Kantor Satpol PP ke Kejati Jambi Menguat, Publik Pertanyakan Transparansi dan Prosedur Aset

05/07/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Recent News

Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah