GMSMEDIA.CO.ID-Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, angkat bicara terkait isu rencana hibah kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Menurutnya, hingga saat ini belum ada proses hibah yang dilakukan terhadap aset tersebut.
“Pemindahan kantor Satpol PP dari Telanaipura ke gedung eks STQ dilakukan dalam rangka pemanfaatan aset yang telah dibangun sebagai sarana pendukung STQ,” ujar Agus, Minggu (6/7/2025).
Ia menjelaskan, lokasi eks STQ yang berada di kawasan Taman Rimba Jambi merupakan area strategis yang juga mencakup Islamic Center, kebun binatang, dan anjungan rumah adat. Oleh karena itu, pemindahan Satpol PP ke kawasan tersebut juga dimaksudkan untuk memperkuat pengamanan terhadap aset strategis tersebut.
Terkait kantor yang akan ditempati Satpol PP yang berada di kawasan Taman Rimba termasuk dalam hamparan HP 4O.
“Jadi, sampai saat ini belum ada hibah kantor satpol PP yang sama sesuai isu yang berkembang,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, juga menegaskan bahwa lembaga legislatif belum menerima permintaan resmi dari Pemprov Jambi terkait rencana hibah kantor Satpol PP kepada Kejati.
“Sampai saat ini belum ada permintaan untuk persetujuan hibah itu,” kata Hafiz Fattah. Ia menyarankan agar persoalan teknis mengenai status dan mekanisme hibah tersebut dikonfirmasi ke instansi yang membidangi pengelolaan aset daerah.(***)
Discussion about this post