GMSMEDIA.CO.ID-Kekhawatiran warga Kelurahan Aur Kenali dan sejumlah elemen masyarakat Kota Jambi kian meningkat menyusul rencana pembangunan fasilitas stockpile dan jalan angkutan batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS). Mereka takut dampak sosial dan lingkungan dari proyek ini akan berujung seperti kasus pencemaran debu batu bara di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, yang hingga kini belum terselesaikan.
Erwin Ros, warga Kelurahan Aur Duri, mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menyinggung kasus di Marunda, di mana warga telah bertahun-tahun menghirup debu batu bara yang mencemari udara dan air, menyebabkan gangguan kesehatan, namun belum mendapatkan penanganan tuntas dari pemerintah maupun perusahaan. “Jangan sampai hal seperti ini terjadi di Kota Jambi bahagia,” kata Erwin.
Sebagai bentuk protes, warga Rusunawa Marunda bahkan telah menggelar penandatanganan petisi, menuntut penghentian pencemaran dan pemberian sanksi kepada pihak regulator yang dianggap membiarkan kondisi itu terjadi.
Meskipun kekhawatiran serupa juga mencuat di Jambi, Gubernur Al Haris meminta masyarakat untuk tidak langsung mengambil kesimpulan negatif. Saat menyambut kunjungan Kantor Staf Presiden (KSP) di Bandara Sultan Thaha, Senin (7/7/2025), ia menegaskan pentingnya memberi kesempatan proyek PT SAS untuk membuktikan terlebih dahulu komitmen lingkungan mereka.
“Kalau ternyata dalam tiga bulan operasional ada dampak, ya kita tutup saja. Tapi kita tidak bisa langsung menolak sebelum dicoba,” ujar Al Haris. Ia menambahkan bahwa PT SAS telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disusun oleh tenaga ahli.
Namun, pernyataan gubernur ini tidak serta-merta meredakan penolakan dari warga. Ketua Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (LKPMI) Provinsi Jambi, Dedi Yansi, menilai Pemprov Jambi dan Pemerintah Kota Jambi lamban dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada warga.
Menurut Dedi, konflik ini dapat diselesaikan jika Wali Kota Jambi, Maulana, menunjukkan ketegasan terhadap keberadaan proyek tersebut. “Jika berpihak kepada masyarakat, tinggal panggil PT SAS dan perintahkan untuk membatalkan pembangunan stockpile di Aur Kenali,” ujarnya.
Ia juga mengkritik sikap Wali Kota Maulana yang menurutnya hanya menyoroti aspek perizinan dan mengabaikan tuntutan warga, termasuk permintaan penghentian penimbunan rawa yang dinilai akan berdampak langsung pada pemukiman mereka.
Dedi pun mengapresiasi sikap Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried, yang secara terbuka menyatakan penolakan terhadap proyek PT SAS. “Pemkot seharusnya satu suara dengan DPRD dan berdiri bersama masyarakat, bukan berpihak kepada pengusaha tambang,” tegasnya.
Sementara itu, pihak PT SAS melalui Humas Ibnu Ziyadi menyatakan seluruh kegiatan yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan dan mengacu pada dokumen AMDAL yang telah disetujui oleh kementerian. Ia juga menyebut perusahaan sudah tiga kali melakukan sosialisasi ke warga.
Namun, Ibnu mengakui adanya perubahan kepemimpinan di tingkat RT menjadi salah satu faktor kurang maksimalnya sosialisasi. “Kami akan agendakan ulang sosialisasi agar masyarakat memahami secara menyeluruh,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).
Hingga berita ini diturunkan, polemik di tengah masyarakat Aur Kenali masih berlangsung. Warga berharap agar pemerintah lebih berpihak kepada keselamatan lingkungan dan kesehatan warga daripada kepentingan bisnis semata.(***)
Discussion about this post