• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Proyek OPLAH Rp5,7 Miliar di Kumpeh Ulu Dibayar Lunas, Pekerjaan Mangkrak GNPK Jambi Sebut Ada Dugaan Permainan Kotor

Proyek OPLAH Rp5,7 Miliar di Kumpeh Ulu Dibayar Lunas, Pekerjaan Mangkrak GNPK Jambi Sebut Ada Dugaan Permainan Kotor

by admin
16/07/2025
in Uncategorized
Yoshe Rizal,SH, Ketua GNPK Provinsi Jambi dan Proyek Oplah di Desa Pemunduran, Kumpeh Ulu. foto : istimewa

Yoshe Rizal,SH, Ketua GNPK Provinsi Jambi dan Proyek Oplah di Desa Pemunduran, Kumpeh Ulu. foto : istimewa

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Skandal proyek pemerintah kembali mencoreng wajah tata kelola anggaran di Jambi. Proyek Optimalisasi Lahan Rawa (OPLAH) Tahun Anggaran 2024 di Desa Pemunduran, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, yang menelan dana lebih dari Rp5,7 miliar dari APBN, diduga kuat dibayar lunas meski pekerjaan di lapangan terbukti mangkrak.

Ketua GNPK Provinsi Jambi, Yoshe Rizal, menyebut pihaknya menemukan indikasi serius penyimpangan anggaran. Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan masyarakat, proyek yang dikerjakan oleh CV. Auchy Wijaya ini ternyata belum selesai. Saluran air sepanjang 330 meter tidak digarap, pintu air belum terpasang, namun proyek disebut sudah diserahterimakan dan dananya sudah cair penuh.

“Kami menemukan fakta adanya perjanjian antara kontraktor dan warga yang menyatakan pekerjaan akan diselesaikan nanti dengan pengawasan dinas. Ini akal-akalan! Ini bukan lagi kelalaian, tapi diduga sebagai rekayasa sistematis untuk memperlancar pencairan dana,” tegas Yoshe Rizal, Sabtu (13/7).

GNPK Jambi bahkan menyoroti potensi keterlibatan oknum pejabat dalam skema dugaan penyimpangan ini. Indikasi kuat mengarah pada praktik mark-up anggaran, permainan rente proyek, hingga kongkalikong pencairan dana yang dilakukan sebelum pekerjaan tuntas.

“Kami pegang bukti hitam di atas putih. Ini bukan hanya soal proyek yang mangkrak, ini dugaan kejahatan terorganisir. Ada indikasi manipulasi laporan progres pekerjaan yang melibatkan pengawas dinas. Negara dirugikan, rakyat dibodohi!” kecam Yoshe.

Sebagai tindak lanjut, GNPK Jambi dalam waktu dekat akan melayangkan somasi resmi kepada Direktur CV. Auchy Wijaya, Viara Elsa, memberi batas waktu tujuh hari untuk klarifikasi dan pertanggungjawaban. Jika diabaikan, GNPK Jambi memastikan akan menyeret kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan KPK.

“Kami ingatkan, uang rakyat bukan untuk dipermainkan. Setiap rupiah dari APBN harus dipertanggungjawabkan. Proyek ini bukan sekadar gagal, tapi berpotensi menjadi kejahatan yang merampas hak petani dan mencoreng kehormatan negara,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Auchy Wijaya maupun dinas teknis terkait masih belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan informasi.(***)

Loading

Tags: 2024APBNCVAuchyWijayaDesaPemunduranKabupatenMuaroJambiKecamatanKumpehUluOptimalisasiLahanRawa(OPLAH)
Previous Post

GAB Peduli Jambi Desak KPK Usut Korupsi Proyek Multiyears

Next Post

Kala Perda Tata Ruang Berbicara, Stockpile Batubara di Jambi Tak Lagi Punya Tempat

Next Post
Noviardi Ferzi

Kala Perda Tata Ruang Berbicara, Stockpile Batubara di Jambi Tak Lagi Punya Tempat

Firmansyah,SH.MH

Dana CSR dan Polemik Pengelolaannya di Daerah

Proyek Optimalisasi Lahan Rawa (OPLAH) Tahun Anggaran 2024 di Desa Pemunduran, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. foto : istimewa

Proyek OPLAH 2024 Diduga Sarat Penyimpangan, GNPK Desak Gubernur Copot Yaser Arafat dan Budi Nurachman

Noviardi Ferzi

Omnibus Law Tak Melegitimasi Kerusakan Lingkungan : Belajar dari Kasus PT. SAS Jambi

Rapat Kordinasi BPJS Ketenagakerjan di Aula Sekretaris Daerah, yang dihadiri Sekretaris Daerah Tanjabtim, Asisten I, sejumlah kepala OPD, pejabat daerah, dan perwakilan instansi terkait. foto : bpjstk

Pemkab Tanjabtim dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Perluas Cakupan UCJ

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
foto dokumen aset Pertamina

Ribuan Warga Kota Jambi Terkepung Zona Merah Pertamina, SHM Tak Bisa Dialihkan

09/08/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).

OJK dan IAI Tetapkan Panduan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

21/10/2025
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025

Recent News

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).

OJK dan IAI Tetapkan Panduan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

21/10/2025
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah