GMSMEDIA.CO.ID-Proyek Optimalisasi Lahan Rawa (OPLAH) Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari APBN di Kabupaten Muaro Jambi kembali menuai sorotan tajam. Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Provinsi Jambi menilai proyek tersebut gagal dilaksanakan sesuai aturan dan berpotensi merugikan keuangan negara. GNPK mendesak Gubernur Jambi segera mencopot Yaser Arafat selaku Ketua Tim Teknis dan Budi Nurachman sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), karena diduga bertanggung jawab atas mandeknya pelaksanaan proyek di lapangan.
Ketua GNPK Jambi, Yoshe Rizal, SH, mengungkapkan bahwa proyek OPLAH di Desa Pemunduran, Kecamatan Kumpeh Ulu, telah dibayar lunas 100 persen, namun hingga saat ini masih banyak pekerjaan yang belum selesai. Bahkan berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan fakta bahwa saluran air sepanjang sekitar 330 meter tidak dikerjakan dan tutup pintu air yang masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak pernah dipasang. Ironisnya, seluruh anggaran proyek telah dicairkan penuh.
Yoshe menegaskan, apa yang terjadi bukan lagi soal kelalaian administratif, tetapi patut diduga sebagai bentuk manipulasi anggaran dan penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, sebagai Ketua Tim Teknis, Yaser Arafat seharusnya bertanggung jawab memastikan mutu dan volume pekerjaan sesuai kontrak. Namun justru berita acara serah terima pekerjaan diloloskan tanpa verifikasi teknis di lapangan, membuka ruang manipulasi data dan laporan fiktif. Sementara Budi Nurachman, sebagai PPK, dituding melakukan pencairan anggaran secara penuh tanpa mengindahkan realisasi pekerjaan di lapangan. GNPK mencium adanya indikasi kuat permainan rente proyek, mark-up anggaran, serta dugaan penggelembungan pembayaran.
Atas kondisi tersebut, GNPK akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Langkah yang akan ditempuh antara lain melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jambi, meminta audit investigatif ke Inspektorat dan BPKP, serta menyiapkan seluruh dokumen pendukung yang menguatkan dugaan pelanggaran administratif dan pidana.
“Ini bukan proyek pribadi pejabat, bukan pula bancakan kontraktor. Ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Jika Gubernur Jambi tidak bertindak tegas dengan mencopot kedua pejabat ini, maka dapat diartikan sebagai bentuk pembiaran terhadap praktek penyimpangan di lingkungan pemerintahannya,” tegas Yoshe Rizal.(***)
Discussion about this post