• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Diblacklist LKPP dan PUPR Bungo, CV Grand Indo Mandiri Siap Kembalikan Kerugian Negara

Diblacklist LKPP dan PUPR Bungo, CV Grand Indo Mandiri Siap Kembalikan Kerugian Negara

by admin
27/07/2025
in Pemerintahan
Ketua GNPK Provinsi Jambi, Yoshe Rizal,SH. foto : istimewa

Ketua GNPK Provinsi Jambi, Yoshe Rizal,SH. foto : istimewa

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-CV Grand Indo Mandiri resmi dijatuhi sanksi blacklist oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo. Sanksi dijatuhkan menyusul mangkraknya proyek pembangunan jalan lingkungan senilai Rp1,3 miliar di Desa Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal, yang berasal dari APBD Perubahan Tahun 2024.

Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Provinsi Jambi, Yoshe Rizal, SH,memberikan apresiasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Bungo yang telah menjatuhkan sanksi blacklist kepada CV Grand Indo Mandiri. Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan terhadap rekanan nakal yang telah merugikan keuangan negara.

“Kami mengapresiasi tindakan Dinas PUPR Bungo yang telah mem-blacklist perusahaan ini. Ini langkah awal yang baik untuk menegakkan aturan dan memberikan efek jera. Jangan ada toleransi bagi rekanan yang tidak profesional,” ujar Yoshe kepada wartawan, Sabtu (27/7/2025).

Yoshe menegaskan bahwa perusahaan tersebut tidak boleh lagi mengikuti proyek-proyek pemerintah dan harus bertanggung jawab mengembalikan kerugian negara. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek tersebut tidak rampung dan tidak disertai dokumen resmi pemutusan kontrak dari Dinas PUPR. Akibatnya, jaminan pelaksanaan senilai Rp403 juta tidak bisa dicairkan dan denda keterlambatan sebesar Rp70 juta tidak ditagih. Total kerugian daerah pun mencapai Rp473 juta.

Sanksi blacklist dari LKPP berlaku sejak 24 Juli 2025 dan akan berlangsung selama satu tahun. Informasi yang dihimpun gmsmedia.co.id menyebutkan bahwa Dinas PUPR Bungo juga telah menetapkan sanksi blacklist terhadap CV Grand Indo Mandiri, dan meminta perusahaan segera mengembalikan dana temuan BPK. Dalam dua pekan terakhir, pihak perusahaan telah menyatakan kesediaan mengembalikan dana tersebut. Kadis PUPR memastikan proses pengembalian sedang dalam tahap penyelesaian.

Yoshe menilai bahwa selain sanksi administratif, perlu juga ada tindakan transparan dan konsisten dari Pemerintah Kabupaten Bungo agar persoalan serupa tidak kembali terulang. Ia juga meminta agar aparat penegak hukum turut mengusut tuntas proyek ini jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan yang merugikan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Yoshe menjelaskan bahwa blacklist adalah bentuk sanksi atas pelanggaran serius dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, seperti pemalsuan dokumen, suap, gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, atau penyimpangan lainnya. Tujuan utama dari blacklist adalah untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas dalam proses pengadaan.

Menurutnya, dampak blacklist sangat serius bagi perusahaan, mulai dari kehilangan proyek dan pendapatan, kerusakan reputasi, hingga kesulitan bagi karyawannya untuk memperoleh pekerjaan di tempat lain. Oleh sebab itu, ia berharap langkah ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan lain agar lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.

“GNPK akan terus mengawal proses ini agar berjalan tuntas. Jangan sampai langkah tegas ini berhenti di tengah jalan. Kepentingan rakyat dan integritas proyek pembangunan harus menjadi prioritas,” pungkas Yoshe.(***)

Loading

Tags: BPKCVGrandIndoMandiriDesaSungaiLilinDinasPUPRBungoLKPP
Previous Post

Kominfo Jangan Gegabah Menanggapi Isu, Publik Butuh Informasi yang Jelas

Next Post

OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum terhadap Kasus Investree dan Adrian Gunadi

Next Post
OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum terhadap Kasus Investree dan Adrian Gunadi

OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum terhadap Kasus Investree dan Adrian Gunadi

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Indra Tritusian saat menghadiri Acara Rakor PDPB di Kantor KPU Provinsi Jambi beberapa waktu lalu. F/Dok Humas

Bawaslu Jambi Buka Posko Pengaduan PDPB, Ajak Masyarakat Aktif Awasi Data Pemilih

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

Ekonom Duga Modus Korupsi Batubara Bengkulu Juga Terjadi di Jambi, Desak Kejagung Bertindak

Ekonom Duga Modus Korupsi Batubara Bengkulu Juga Terjadi di Jambi, Desak Kejagung Bertindak

PT Sinar Cerah Sempurna Ditunjuk Langsung Proyek Stadio Jambi Swarna Bhumi.

Perusahaan Tanpa SKP Aktif Menang Proyek Stadion Jambi, GAB Soroti Dugaan Pelanggaran

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Kantor Satpol PP Provinsi Jambi. foto : Facebook

Isu Hibah Kantor Satpol PP ke Kejati Jambi Menguat, Publik Pertanyakan Transparansi dan Prosedur Aset

05/07/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Recent News

Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah