• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum terhadap Kasus Investree dan Adrian Gunadi

OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum terhadap Kasus Investree dan Adrian Gunadi

by admin
27/07/2025
in Bisnis
OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum terhadap Kasus Investree dan Adrian Gunadi

OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum terhadap Kasus Investree dan Adrian Gunadi

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum terhadap Adrian Asharyanto Gunadi, mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), yang saat ini berstatus tersangka dalam dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Adrian juga telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berstatus red notice.

Sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan, OJK terus mendorong upaya pemulangan Adrian ke Indonesia melalui kerja sama dengan otoritas dalam dan luar negeri.

Terkait pemberitaan mengenai posisi Adrian sebagai CEO di JTA Investree Doha Consultancy, OJK menyayangkan keputusan otoritas di Qatar yang memberikan izin tersebut. OJK menilai keputusan itu bertentangan dengan status hukum yang telah disematkan kepada yang bersangkutan di Indonesia.

“OJK akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan berbagai pihak terkait, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memastikan proses pemulangan Adrian dan meminta pertanggungjawaban secara pidana maupun perdata,” demikian pernyataan resmi OJK.

Sebagai informasi, OJK telah mencabut izin usaha Investree sejak 21 Oktober 2024 karena pelanggaran serius, termasuk tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum. OJK juga telah menjatuhkan sanksi larangan kepada Adrian untuk menjadi pihak utama di lembaga jasa keuangan, serta memblokir rekening dan menelusuri aset yang terkait.

Adrian juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghimpunan dana tanpa izin berdasarkan Pasal 46 Undang-Undang Perbankan, hasil penyidikan oleh Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) OJK.

“OJK berkomitmen menciptakan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sebagai bentuk konsistensi kami dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik,” ujar Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi.(***)

Loading

Tags: #ojkAdrianGunadiInvestree
Previous Post

Diblacklist LKPP dan PUPR Bungo, CV Grand Indo Mandiri Siap Kembalikan Kerugian Negara

Next Post

Bawaslu Jambi Buka Posko Pengaduan PDPB, Ajak Masyarakat Aktif Awasi Data Pemilih

Next Post
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Indra Tritusian saat menghadiri Acara Rakor PDPB di Kantor KPU Provinsi Jambi beberapa waktu lalu. F/Dok Humas

Bawaslu Jambi Buka Posko Pengaduan PDPB, Ajak Masyarakat Aktif Awasi Data Pemilih

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

Ekonom Duga Modus Korupsi Batubara Bengkulu Juga Terjadi di Jambi, Desak Kejagung Bertindak

Ekonom Duga Modus Korupsi Batubara Bengkulu Juga Terjadi di Jambi, Desak Kejagung Bertindak

PT Sinar Cerah Sempurna Ditunjuk Langsung Proyek Stadio Jambi Swarna Bhumi.

Perusahaan Tanpa SKP Aktif Menang Proyek Stadion Jambi, GAB Soroti Dugaan Pelanggaran

Direktur Eksekutif LSM TEGAR,Erwin Munas

LSM TEGAR Desak Penindakan Dugaan Rekayasa Dana di RSUD Bungo: Ini Bukan Kelalaian, Tapi Pola Sistematis

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
foto dokumen aset Pertamina

Ribuan Warga Kota Jambi Terkepung Zona Merah Pertamina, SHM Tak Bisa Dialihkan

09/08/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).

OJK dan IAI Tetapkan Panduan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

21/10/2025
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025

Recent News

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).

OJK dan IAI Tetapkan Panduan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

21/10/2025
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah