• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Perusahaan Tanpa SKP Aktif Menang Proyek Stadion Jambi, GAB Soroti Dugaan Pelanggaran

Perusahaan Tanpa SKP Aktif Menang Proyek Stadion Jambi, GAB Soroti Dugaan Pelanggaran

by admin
30/07/2025
in Pemerintahan
PT Sinar Cerah Sempurna Ditunjuk Langsung Proyek Stadio Jambi Swarna Bhumi.

PT Sinar Cerah Sempurna Ditunjuk Langsung Proyek Stadio Jambi Swarna Bhumi.

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Lembaga Gerakan Anak Bangsa (GAB) Peduli Jambi menyoroti penunjukan langsung proyek lanjutan pembangunan Stadion Jambi Swarna Bhumi (JSB) Tahun Anggaran 2025 yang dimenangkan oleh PT Sinar Cerah Sempurna. Proyek senilai Rp25,1 miliar dari APBD Provinsi Jambi itu dinilai bermasalah karena perusahaan pemenang diduga tidak lagi memiliki Sertifikat Kualifikasi dan Kompetensi Penyedia (SKP) yang aktif.

Ketua GAB Peduli Jambi, Syaipul Iskandar, mengatakan bahwa perusahaan dengan SKP yang tidak berlaku seharusnya tidak bisa mengikuti proses pengadaan, apalagi ditunjuk langsung sebagai pelaksana proyek.

“Kalau SKP-nya sudah mati, seharusnya tidak bisa ikut tender, apalagi ditunjuk langsung. Ini pelanggaran serius terhadap aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Syaipul dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Berdasarkan penelusuran GAB Peduli Jambi, PT Sinar Cerah Sempurna diketahui tengah mengerjakan sedikitnya lima proyek besar lainnya dengan nilai kontrak bervariasi, mulai dari Rp55 miliar hingga Rp128 miliar. Fakta ini memperkuat dugaan adanya pembiaran atau kelalaian dalam proses verifikasi administrasi.

“Bagaimana mungkin perusahaan yang tidak memiliki SKP aktif bisa mengerjakan banyak proyek besar sekaligus? Ini patut diduga sebagai bentuk pelanggaran sistemik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kejanggalan proses penunjukan langsung proyek Stadion JSB, di mana hanya ada satu peserta tercatat, yakni PT Sinar Cerah Sempurna.

“Apakah tidak ada perusahaan lain yang memenuhi syarat secara legalitas? Penunjukan langsung seperti ini wajib dijelaskan kepada publik karena menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” kata Syaipul.

GAB Peduli Jambi mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi untuk membuka dokumen evaluasi teknis proyek tersebut secara transparan.

“Kalau memang ada pelanggaran, harus ada evaluasi menyeluruh dan sanksi tegas. Kita tidak bisa membiarkan pengelolaan proyek miliaran rupiah berjalan tanpa pertanggungjawaban,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Jambi segera turun tangan untuk menyelidiki proses pengadaan proyek tersebut.

“Pemeriksaan independen diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ini bukan soal proyek semata, tapi menyangkut integritas sistem,” pungkasnya.(**)

Loading

Tags: GABPeduliJambiSwarnaBhumiPTSinarCerahSempurnaStadionSyaipulIskandar
Previous Post

Ekonom Duga Modus Korupsi Batubara Bengkulu Juga Terjadi di Jambi, Desak Kejagung Bertindak

Next Post

LSM TEGAR Desak Penindakan Dugaan Rekayasa Dana di RSUD Bungo: Ini Bukan Kelalaian, Tapi Pola Sistematis

Next Post
Direktur Eksekutif LSM TEGAR,Erwin Munas

LSM TEGAR Desak Penindakan Dugaan Rekayasa Dana di RSUD Bungo: Ini Bukan Kelalaian, Tapi Pola Sistematis

Helen Dian Krisnawati Saat Sidang di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (31/7/2025)

Terdakwa Narkoba Helen Dian Krisnawati Menangis di Sidang Pledoi: “Saya Mohon Hak untuk Hidup”

OJK dan Bappebti Resmi Tuntaskan Peralihan Pengawasan Aset Keuangan Digital

OJK dan Bappebti Resmi Tuntaskan Peralihan Pengawasan Aset Keuangan Digital

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Jambi melakukan audiensi dengan Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Kamis (31/7). foto: istimewa

HIPMI Jambi Jajaki Sinergi Strategis dengan Polda untuk Dorong Pembangunan Ekonomi Daerah

Helen Krisnawati Menghadiri Sidang di Pengadilan Negeri Jambi.foto: istimewa

Pengamat Desak Hakim Jatuhkan Hukuman Mati untuk Helen Dian: "Kejahatan Narkoba Ancam Masa Depan Bangsa"

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
foto dokumen aset Pertamina

Ribuan Warga Kota Jambi Terkepung Zona Merah Pertamina, SHM Tak Bisa Dialihkan

09/08/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).

OJK dan IAI Tetapkan Panduan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

21/10/2025
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025

Recent News

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).

OJK dan IAI Tetapkan Panduan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

21/10/2025
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah