GMSMEDIA.CO.ID-Tahun anggaran 2026 akan menjadi ujian berat bagi Pemerintah Provinsi Jambi. Dengan proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1 triliun akibat hilangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, seluruh belanja daerah dituntut lebih selektif dan tepat sasaran.
Pengamat kebijakan publik Jambi, Dr. Noviardi Ferzi, menegaskan kunci keberhasilan efisiensi terletak pada ketegasan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, Sekda memiliki kewenangan strategis untuk menyaring dan mengarahkan anggaran agar benar-benar sesuai prioritas pembangunan.
“Sekda adalah pengendali utama APBD. Kalau tegas, program yang tidak prioritas akan terpangkas. Tapi kalau longgar, belanja tidak penting tetap lolos dan rakyat yang menanggung akibatnya,” kata Noviardi, Minggu (10/8).
Ia menilai selama ini fungsi TAPD di tingkat provinsi cenderung formalitas, hanya memproses usulan OPD tanpa seleksi ketat. Padahal, berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Sekda wajib memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata dan menghindari pengeluaran yang hanya bersifat seremonial atau populer secara politik.
Penurunan APBD 2026, lanjutnya, seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat perencanaan berbasis kinerja. Noviardi mendorong agar belanja diarahkan pada sektor yang memiliki multiplier effect tinggi, seperti infrastruktur pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, dan program yang memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas OPD untuk mencegah tumpang tindih program. “Sekda harus memimpin penuh proses ini. Tanpa pengawasan ketat dari atas, sulit berharap efisiensi di tingkat bawah,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi keterbatasan fiskal, Noviardi merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap program OPD, pemangkasan kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi tanpa membebani masyarakat, serta penegakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses anggaran.
“Sekda harus menjadi garda terdepan. Efisiensi APBD tidak boleh berhenti di slogan, tetapi diwujudkan dalam kebijakan dan keputusan konkret,” tegasnya.(**)
Discussion about this post