• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » APBD Jambi Turun, Jangan Bebankan Masyarakat

APBD Jambi Turun, Jangan Bebankan Masyarakat

by admin
25/08/2025
in Opini
Noviardi Ferzi

Noviardi Ferzi

PostTweetSendScan

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi, Pengamat Kebijakan Publik

ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2026 diproyeksikan turun sebesar Rp 1 triliun dari APBD 2025 yang mencapai Rp 4,6 triliun. Penurunan ini terutama akibat kebijakan nasional, di mana sebagian dana transfer pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Alokasi Umum (DAU), dialihkan untuk langsung dikelola kementerian.

Menghadapi situasi ini, Pemerintah Provinsi Jambi menawarkan dua strategi: meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor serta memanfaatkan aset daerah melalui skema kerja sama sewa atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Namun, kedua strategi ini tidak sepenuhnya tepat, bahkan berpotensi menambah beban masyarakat tanpa menghasilkan pendapatan yang signifikan.

Pajak kendaraan bermotor selama ini sudah menjadi kewajiban rutin masyarakat. Menekan kepatuhan dengan melibatkan camat, lurah, kepala desa, hingga RT berpotensi menimbulkan tekanan sosial. Masyarakat Jambi kini tengah menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, dan kesehatan. Dalam konteks seperti ini, menjadikan pajak kendaraan sebagai instrumen utama penutup defisit menunjukkan pendekatan fiskal yang tidak sensitif terhadap kondisi riil rakyat (Pratama, 2019).

Pemanfaatan aset daerah pun menyimpan persoalan klasik: kurangnya transparansi dan rendahnya nilai manfaat bagi publik. Tidak jarang, aset strategis justru berpindah ke tangan swasta dengan harga murah, sementara kontribusi terhadap kas daerah minim (UNDP, 2022). Alih-alih memperluas manfaat, strategi ini justru dapat menutup akses publik terhadap fasilitas daerah.

Menyikapi penurunan APBD, Provinsi Jambi memerlukan strategi pendapatan yang lebih terukur, adil, dan berkelanjutan. Ada tiga prioritas yang seharusnya menjadi perhatian utama:

Pertama, optimalisasi potensi sumber daya alam melalui hilirisasi. Produk unggulan seperti karet, sawit, dan kopi tidak boleh hanya dijual mentah, melainkan harus diproses di daerah. Hilirisasi terbukti meningkatkan nilai tambah, memperluas lapangan kerja, serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara stabil (Haryanto, 2020).

Potensi tambahan PAD dari hilirisasi cukup besar. Misalnya, komoditas perkebunan masih menjadi andalan ekonomi Jambi, dengan kontribusi sekitar 21 persen terhadap PDRB, atau setara Rp 50 triliun pada tahun 2021. Produksi sawit Jambi mencapai sekitar 2,6 juta ton per tahun, sementara karet berada di angka 310 ribu ton. Jika sebagian kecil saja produksi ini diolah menjadi produk hilir—seperti minyak goreng, ban, atau lateks olahan—nilai tambah yang tercipta bisa berlipat ganda. Riset menunjukkan, potensi pajak sektor sawit di Jambi bisa mencapai Rp 2,9 triliun per tahun, tetapi realisasinya baru sekitar Rp 2,08 triliun. Artinya, ada ruang fiskal lebih dari Rp 800 miliar yang bisa digarap hanya dari sektor ini. Begitu pula dengan kelapa, di mana luas areal perkebunan mencapai 119 ribu hektare dengan produksi lebih dari 110 ribu ton per tahun. Produk hilir kelapa, seperti minyak, sabut, atau arang aktif, bahkan dapat meningkatkan nilai ekonomi hingga seratus kali lipat dibanding produk mentah.

Kedua, penguatan sistem pajak berbasis digital. Bukan tarif yang dinaikkan, tetapi mekanisme yang dipermudah. Digitalisasi sistem pembayaran meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui transparansi dan kemudahan transaksi (Bahl & Bird, 2018). Dengan sistem yang terintegrasi, potensi kebocoran penerimaan bisa ditekan, sementara basis pajak meluas secara alami.

Ketiga, penghematan belanja daerah. Audit menyeluruh terhadap perjalanan dinas, kegiatan seremonial, hingga program non-prioritas dapat menghemat ratusan miliar rupiah setiap tahun. Belanja yang efisien terbukti memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal (Susanti & Arif, 2021).

Selain itu, pengelolaan aset daerah harus diarahkan pada skema Public-Private Partnership (PPP) yang akuntabel. Alih-alih disewakan jangka pendek, aset strategis bisa dikerjasamakan dalam pengembangan sektor-sektor produktif. Misalnya, kawasan wisata Geopark Merangin dapat dikembangkan melalui PPP dengan melibatkan investor swasta dan BUMD untuk membangun infrastruktur ramah wisata, seperti eco-lodge, transportasi dalam kawasan, serta pusat edukasi geologi. Dengan demikian, potensi wisata yang selama ini terbatas pada tiket masuk dapat berkembang menjadi sumber PAD dari retribusi, pajak hotel, restoran, hingga jasa transportasi lokal.

Contoh lain adalah pemanfaatan potensi energi terbarukan di daerah hulu Sungai Batanghari. Beberapa titik memiliki debit air yang cukup untuk dikembangkan sebagai pembangkit listrik mikrohidro. Jika pemerintah daerah menggandeng swasta dalam skema PPP, proyek mikrohidro ini bukan hanya memberi pemasukan PAD dari bagi hasil energi, tetapi juga meningkatkan rasio elektrifikasi desa. Keuntungan ganda tercipta: kas daerah bertambah, sementara masyarakat menikmati listrik dengan biaya terjangkau.

Lebih jauh, Provinsi Jambi perlu mengembangkan instrumen pajak berbasis lingkungan. Beban fiskal seharusnya diarahkan kepada perusahaan tambang dan perkebunan skala besar yang memiliki dampak ekologis signifikan, bukan kepada rumah tangga biasa. Pajak lingkungan ini sesuai dengan prinsip keadilan fiskal, di mana pihak yang merusak lingkunganlah yang menanggung biaya pemulihan (Kementerian Keuangan, 2023).

Dengan langkah-langkah ini, Jambi tidak perlu membebani masyarakat demi menutup defisit. Sebaliknya, strategi fiskal berbasis efisiensi, hilirisasi, digitalisasi, PPP, dan keadilan lingkungan akan memperkuat struktur ekonomi daerah sekaligus meningkatkan PAD secara berkelanjutan.(**)

Loading

Tags: APBD JambiAPBD ProvinsiJambidakDAU
Previous Post

Renovasi GOR Kota Baru Jangan Jadi Proyek Gengsi, Rakyat Masih Susah

Next Post

Polda Jambi Didesak Tutup Total PETI Lubang Tikus di Bungo

Next Post
Syaiful Iskandar dan aktivitas PETI di Bungo

Polda Jambi Didesak Tutup Total PETI Lubang Tikus di Bungo

5.972 Rekening Reksadana Dibuka Serentak, UNJA Torehkan Rekor MURI

5.972 Rekening Reksadana Dibuka Serentak, UNJA Torehkan Rekor MURI

Industri Jasa Keuangan Jambi Stabil dan Tumbuh Positif pada Juni 2025

Industri Jasa Keuangan Jambi Stabil dan Tumbuh Positif pada Juni 2025

Transaksi Pasar Modal Jambi Melejit 162 Persen, Investor Capai 146 Ribu SID

Transaksi Pasar Modal Jambi Melejit 162 Persen, Investor Capai 146 Ribu SID

RSUD H Hanafie Bungo

Dirut RSUD H. Hanafie Bungo Bantah Ada Temuan BPK Tahun 2024

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
foto dokumen aset Pertamina

Ribuan Warga Kota Jambi Terkepung Zona Merah Pertamina, SHM Tak Bisa Dialihkan

09/08/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025
Aksi Sopir Angkutan Truk Melakukan Demontrasi di Kantor DPRD Kota Jambi dan Walikota Jambi. foto : gmsmedia.co.id

Sopir Angkutan Kepung Kantor Wali Kota Jambi, Tuntut Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM Subsidi

20/10/2025

Recent News

Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025
Aksi Sopir Angkutan Truk Melakukan Demontrasi di Kantor DPRD Kota Jambi dan Walikota Jambi. foto : gmsmedia.co.id

Sopir Angkutan Kepung Kantor Wali Kota Jambi, Tuntut Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM Subsidi

20/10/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah