GMSMEDIA.CO.ID-Aktivis lingkungan dan sosial, Syaiful Iskandar. Menyoroti maraknya praktik backing dalam aktivitas pertambangan ilegal di Jambi. Ia menyebut fenomena yang oleh masyarakat dikenal dengan istilah “Londo Ireng” menjadi salah satu faktor utama sulitnya penegakan hukum terhadap tambang batubara yang merusak lingkungan.
Menurut Syaiful, istilah Londo Ireng yang berkembang di masyarakat merujuk pada sosok-sosok berpengaruh yang diduga terlibat melindungi aktivitas pertambangan ilegal. “Fenomena ini bukan sekadar isu, tapi sudah menjadi rahasia umum. Ada pihak-pihak yang mestinya menegakkan aturan, justru ditengarai menjadi tameng bagi operasi tambang ilegal,” ujarnya, Minggu (17/8).
Ia menilai praktik semacam ini sangat berbahaya, karena tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga merusak lingkungan serta mengorbankan masyarakat. “Bagaimana mungkin tambang ilegal bisa beroperasi di depan mata tanpa ada perlindungan dari oknum-oknum tertentu? Istilah Londo Ireng itu lahir dari keresahan rakyat,” tegasnya.
Syaiful juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas fenomena tersebut. Menurutnya, pembiaran hanya akan memperkuat dugaan adanya keterlibatan pihak berkuasa. “Jika aparat serius, bongkar siapa sebenarnya yang disebut Londo Ireng itu. Jangan hanya pekerja lapangan yang ditangkap, sementara aktor besar tetap bebas,” katanya.
Lebih jauh, Syaiful meminta pemerintah pusat dan daerah tidak menutup mata. Ia menegaskan bahwa transparansi dan penegakan hukum yang konsisten adalah kunci untuk memutus mata rantai tambang ilegal. “Kalau ini tidak ditindak tegas, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap negara,” tambahnya.
Fenomena “Londo Ireng” belakangan ramai dibicarakan di Jambi, terutama di daerah sentra tambang batubara. Istilah ini kerap muncul dalam obrolan warga ketika membicarakan siapa saja sosok di balik kuatnya jaringan tambang ilegal.(***)
Discussion about this post