• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » BPK Ungkap Pengelolaan Kas RSUD H. Hanafie Bungo Bermasalah, Direktur Bantah Ada Pengembalian Uang

BPK Ungkap Pengelolaan Kas RSUD H. Hanafie Bungo Bermasalah, Direktur Bantah Ada Pengembalian Uang

by admin
26/08/2025
in Pemerintahan
RSUD H Hanafie Bungo. foto : istimewa

RSUD H Hanafie Bungo. foto : istimewa

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 mengungkap adanya kelemahan dalam pengelolaan kas di RSUD H. Hanafie Bungo. Meski demikian, Direktur RSUD, Edi Mustafa, membantah terdapat temuan yang mewajibkan pengembalian dana. Ia menegaskan, LHP BPK tidak memuat perintah pengembalian, melainkan catatan administratif yang telah ditindaklanjuti bersama Inspektorat.

Berdasarkan dokumen resmi BPK RI atas Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun 2024, pengelolaan kas di BLUD RSUD H. Hanafie Bungo dinilai belum memadai. Temuan auditor menunjukkan adanya praktik penarikan cek dengan nilai lebih besar dari tagihan riil listrik, air, dan telepon. Selisih penarikan tersebut dijadikan Uang Persediaan (UP) atau kas kecil. Selama tahun 2024, tercatat total penarikan mencapai Rp2,72 miliar dengan selisih Rp1,83 miliar yang dialokasikan menjadi kas kecil. Dana ini kemudian dipergunakan untuk berbagai kebutuhan operasional rumah sakit, mulai dari panjar perjalanan dinas, biaya bahan bakar ambulans, pemeliharaan kendaraan dan gedung, hingga kegiatan pendidikan dan pelatihan dokter.

Meski dana tersebut digunakan untuk kepentingan operasional, BPK menilai pengelolaan kas kecil itu rawan penyalahgunaan karena tidak ada standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur besaran kas, mekanisme panjar, maupun batas waktu pertanggungjawaban surat pertanggungjawaban (SPJ). Dalam pemeriksaan, Direktur RSUD H. Hanafie Bungo sendiri justru mengakui kelemahan ini. Ia menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan berjanji akan menindaklanjutinya dengan menetapkan aturan yang sesuai rekomendasi. Bupati Bungo juga menyatakan sepakat dengan hasil audit dan akan memerintahkan perbaikan tata kelola kas di RSUD.

BPK melalui LHP tersebut merekomendasikan agar Bupati Bungo memerintahkan Direktur RSUD menyusun ketentuan tertulis mengenai pengelolaan kas kecil, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 yang telah diubah dengan PMK Nomor 202/PMK.05/2022. Tanpa adanya prosedur yang jelas, kas kecil dinilai berisiko digunakan secara tidak terkendali dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan keuangan BLUD.

Pernyataan Direktur RSUD bahwa tidak ada perintah pengembalian memang benar secara faktual, karena BPK tidak menuntut pengembalian dana melainkan perbaikan sistem. Namun bantahan tersebut tidak sepenuhnya utuh karena mengabaikan fakta bahwa BPK tetap mencatat adanya kelemahan serius dalam tata kelola keuangan. Dalam dokumen pemeriksaan, Direktur RSUD bahkan mengakui kelemahan tersebut dan menyatakan kesediaannya menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Kasus ini memperlihatkan adanya perbedaan narasi antara hasil audit resmi dengan pernyataan publik yang disampaikan pihak RSUD. Masyarakat Bungo perlu mencermati dan mengawasi proses tindak lanjut rekomendasi BPK agar kelemahan dalam pengelolaan kas di RSUD H. Hanafie Bungo tidak berulang dan tidak menimbulkan kerugian negara di masa mendatang.(zir)

Loading

Tags: DirekturRSUDHHanafieEdiMustafaLHPBPK2024RSUDHHanafie
Previous Post

Dirut RSUD H. Hanafie Bungo Bantah Ada Temuan BPK Tahun 2024

Next Post

Temuan BPK RSUD H. Hanafie, Dewas Ingatkan Manajemen: Walau Uang Utuh, Pelanggaran Tetap Pelanggaran

Next Post
RSUD H Hanafie Bungo. foto : istimewa

Temuan BPK RSUD H. Hanafie, Dewas Ingatkan Manajemen: Walau Uang Utuh, Pelanggaran Tetap Pelanggaran

Aktivitas PETI di Desa Lembur Lubuk Mengkuang,Bungo

Negara Absen ? Lubang Tikus Limbur Lubuk Mengkuang Menjadi Simbol Rusaknya Hukum

OJK Jambi dan UNJA Pecahkan 4 Rekor Muri, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan. foto : ojk

OJK Jambi dan UNJA Pecahkan 4 Rekor Muri, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan

Aktivitas PETI di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo. foto : istimewa

Syaiful Iskandar

KNIL Batubara : Para Pembela VOC Hari Ini ?

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
foto dokumen aset Pertamina

Ribuan Warga Kota Jambi Terkepung Zona Merah Pertamina, SHM Tak Bisa Dialihkan

09/08/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025
Aksi Sopir Angkutan Truk Melakukan Demontrasi di Kantor DPRD Kota Jambi dan Walikota Jambi. foto : gmsmedia.co.id

Sopir Angkutan Kepung Kantor Wali Kota Jambi, Tuntut Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM Subsidi

20/10/2025
Gelaran Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 yang mengusung tema “Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang” resmi berakhir pada Sabtu (18/10) di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI).

CMSE 2025 Catat Rekor 11.682 Pengunjung, Antusiasme Publik Naik 51 Persen

20/10/2025

Recent News

Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025
Aksi Sopir Angkutan Truk Melakukan Demontrasi di Kantor DPRD Kota Jambi dan Walikota Jambi. foto : gmsmedia.co.id

Sopir Angkutan Kepung Kantor Wali Kota Jambi, Tuntut Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM Subsidi

20/10/2025
Gelaran Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 yang mengusung tema “Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang” resmi berakhir pada Sabtu (18/10) di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI).

CMSE 2025 Catat Rekor 11.682 Pengunjung, Antusiasme Publik Naik 51 Persen

20/10/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah