• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Proyek BOT JBC, Pemprov Jambi Bantah Ada Pelanggaran

Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Proyek BOT JBC, Pemprov Jambi Bantah Ada Pelanggaran

by admin
15/06/2025
in Pemerintahan
Kantor Gubernur Provinsi Jambi. foto : istimewa

Kantor Gubernur Provinsi Jambi. foto : istimewa

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan klarifikasi atas laporan masyarakat yang menuding adanya penyimpangan dalam perjanjian kerja sama proyek pembangunan Jambi Business Center (JBC) dengan skema Build, Operate, Transfer (BOT). Laporan tersebut telah dilayangkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh Lembaga Gerakan Anak Bangsa (GAB Peduli) melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, pada 10 Juni 2025 dengan nomor surat 026/LBHS/VI/2025.

Laporan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Gubernur Jambi saat ini, tetapi juga menyasar mantan Gubernur Jambi yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI, H. Hasan Basri Agus, serta Direktur Utama PT Putra Kurnia Properti, Mario Liberty Siregar.

Menanggapi laporan tersebut, Pemprov Jambi melalui keterangan resmi Diskominfo, Sabtu (14/6/2025), menegaskan bahwa kerja sama BOT tersebut sah secara hukum dan telah melalui prosedur yang sesuai peraturan perundang-undangan.

Dibangun Berdasar Aturan dan Kajian

Pemprov menyatakan kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang sebelumnya tidak termanfaatkan, demi meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi. BOT dilakukan tanpa menggunakan dana APBD, serta diharapkan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kerja sama tersebut berlandaskan pada:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 27 Tahun 2014 junto PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD.

Mekanisme Penunjukan Mitra dan Transparansi

Pemprov menyatakan bahwa penunjukan mitra kerja sama telah dilakukan secara terbuka dan akuntabel, sesuai prosedur yang dibolehkan dalam regulasi, termasuk dalam kondisi tertentu melalui pengadaan langsung. Perjanjian ini juga telah disetujui dalam perencanaan dan penganggaran oleh DPRD Provinsi Jambi.

Dalam hal transparansi, pemerintah mengaku siap membuka dokumen perjanjian BOT kepada publik, selama tidak mengandung informasi strategis yang dilindungi. Forum konsultasi publik juga telah digelar sebelum implementasi proyek.

Siap Diaudit, Bantah Ada Niat Melawan Hukum

Pemprov Jambi menegaskan tidak ada unsur kesengajaan atau niat jahat (mens rea) dalam proses perjanjian BOT tersebut. Mereka menyatakan terbuka untuk dilakukan audit, evaluasi, maupun klarifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

“Perjanjian BOT ini dilaksanakan dalam semangat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan inovasi pembiayaan pembangunan. Tuduhan sepihak tanpa kajian objektif justru berpotensi menciptakan ketidakpercayaan publik dan menghambat iklim investasi daerah,” bunyi pernyataan resmi tersebut.

Pemprov juga menyampaikan komitmen untuk terus meninjau seluruh kerja sama yang berlangsung secara berkala, dan melakukan perbaikan bila ditemukan ketidaksesuaian.(01)

Tags: AnggotaDPRRIBOTFirmansyahGABPedulihasanbasriagusJambiBussinesCenterJBCLembagaGerakanAnakBangsaMarioLibertySiregarPTPutraKurniaProperti
Previous Post

Ketua GNPK Jambi Desak Helen’s Play Mart Ditutup Usai Rangkaian Insiden Kekerasan

Next Post

Kuasa Hukum GAB Peduli Kritik Keras Klarifikasi Pemprov Jambi Soal Proyek BOT JBC

Next Post
Jambi Business Center dan Firmansyah,SH,MH Kuasa Hukum GAB Peduli. foto : istimewa

Kuasa Hukum GAB Peduli Kritik Keras Klarifikasi Pemprov Jambi Soal Proyek BOT JBC

Ketua DPW GNPK Provinsi Jambi, YosheRizal dan foto desain JBC

GNPK Jambi Minta Audit Independen dan Dialog Terbuka Terkait Polemik Proyek BOT JBC

Masjid Agung Tanjabtim

GNPK Jambi Soroti Dugaan Penyimpangan Rehabilitasi Masjid Agung Tanjab Timur, Desak Penegakan Hukum

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi

Kolaborasi dengan Media Massa Penting untuk Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Firmansyah,SH,MH

Triliunan Tanpa Arah: Ketika Mega Proyek di Jambi Lahir Tanpa Rencana

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
DPP Gersuma Gelar Rapat Pembentukan Panitia Pelantikan. foto : istimewa.

DPP Gerakan Sumatera Maju (GERSUMA) Jadwalkan Deklarasi dan Pelantikan

15/03/2025
Ketua GNPK Provinsi Jambi dan Foto Bukti Perpisahan SMPN 4 Kota Jambi

Instruksi Wali Kota Dilanggar, SMPN 4 Kota Jambi Diduga Nekat Pungut Uang Perpisahan

29/05/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Firmansyah,SH.MH. dan foto salah satu proyek PL di Kota Jambi. foto : gmsmedia

Dugaan Bagi-Bagi Proyek PL di Pemkot Jambi: Ancaman terhadap Transparansi Anggaran

18/06/2025
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Pleno pada Selasa, (17/6/2024)

TPAKD Sarolangun Gelar Rapat Pleno, Dorong Akses Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

17/06/2025
Masjid Agung Nur Addarajat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
. foto : gmsco.id

GNPK Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim Senilai Rp20 Miliar

17/06/2025
Firmansyah,SH,MH

Triliunan Tanpa Arah: Ketika Mega Proyek di Jambi Lahir Tanpa Rencana

17/06/2025

Recent News

Firmansyah,SH.MH. dan foto salah satu proyek PL di Kota Jambi. foto : gmsmedia

Dugaan Bagi-Bagi Proyek PL di Pemkot Jambi: Ancaman terhadap Transparansi Anggaran

18/06/2025
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Pleno pada Selasa, (17/6/2024)

TPAKD Sarolangun Gelar Rapat Pleno, Dorong Akses Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

17/06/2025
Masjid Agung Nur Addarajat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
. foto : gmsco.id

GNPK Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim Senilai Rp20 Miliar

17/06/2025
Firmansyah,SH,MH

Triliunan Tanpa Arah: Ketika Mega Proyek di Jambi Lahir Tanpa Rencana

17/06/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah