• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp 21,89 Miliar

Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp 21,89 Miliar

by admin
11/04/2025
in Hukum
Ditreskrimsus Polda Jambi saat Menggelar Konferensi Pers. foto : poldajambi

Ditreskrimsus Polda Jambi saat Menggelar Konferensi Pers. foto : poldajambi

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil membongkar skandal dugaan kasus tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dalam pengadaan peralatan praktek utama (DAK FISIK SMK).
Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit Tipikor Kompol Zamri Elfino, saat konferensi pers di Gedung B Polda Jambi, pada Jumat, (11/04/2025). Menyampaikan bahwa proses penyidikan dimulai dari laporan polisi yang dibuat pada 7 Oktober 2024, dengan nomor LP: LTA 26/10/2024.
“Berdasarkan laporan penyidik, dana pendidikan senilai Rp.180 miliar yang digelontorkan pada Maret 2021 diduga telah disalahgunakan. Dana tersebut mencakup Rp.51 miliar untuk SMA dan Rp.122 miliar untuk 16 SMK,” ujar Wadir Reskrimsus Polda Jambi.
Ditambahkan AKBP Taufik Nurmandia, Tim Investigasi telah memeriksa logistik dan dokumen pengadaan, serta menyita uang senilai Rp.6 miliar. Setidaknya ada tiga laporan yang masuk ke pihak kepolisian terkait kasus ini, dengan satu kasus sudah dalam tahap proses dan tiga lainnya masih dalam penyelidikan.
“Setelah mendapat laporan dari audit diungkapkan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp.21,89 miliar. Satu tersangka berinisial (ZH), yang juga diketahui pernah menjabat sebagai Kepala PPK pada tahun 2021, telah diamankan,” tambahnya.
Dalam penyelidikan, dijelaskan Wadir Reskrimaus Polda Jambi ditemukan indikasi persekongkolan antara PPK dan pihak penyedia jasa terkait proses pengadaan barang. Barang-barang yang telah diperiksa, seperti mesin cuci, alat facial, masih banyak lagi disebut tidak sesuai spesifikasi dan tidak layak dipakai.
“Kemarin juga sudah dipanggil ahli dari ITS, guna menilai kualitas barang dan menemukan adanya pelanggaran hukum. Dan setelah diperiksa ternyata barang itu sudah dimark-up dan merugikan negara. Intinya barang itu sudah tidak layak dipakai lagi,” jelas Wadir.
Tersangka dalam hal ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 UU, Pasal 5 Ayat 2 Junto, Pasal 18 Junto, dan Pasal 15 UUD No. 31 tahun 1999 terkait Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Selain itu Polda Jambi juga tengah menyelidiki tiga laporan polisi lainnya yang berpotensi menambah jumlah tersangka.
Dimana Sejumlah nama telah masuk dalam radar penyidik, termasuk di antaranya RWS serta beberapa pihak dari penyedia jasa seperti PT TDI, TBI, dan RT. (*)

Loading

Tags: dakDitreskrimsuskapoldajambikasusdakpoldajambiSMK
Previous Post

Ban Pesawat Lion Air Meleleh, Penerbangan Dibatalkan

Next Post

Cek Instalasi Air Bersih, Wali Kota Maulana Minta Tirta Mayang Cepat Tanggapi Keluhan Warga

Next Post
Wali Kota Jambi, dr Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha meninjau  Intake Pulau Pandan milik Perumda Air Minum Tirta Mayang, di Kelurahan Danau Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kamis pagi (10/4/2025).foto : humas

Cek Instalasi Air Bersih, Wali Kota Maulana Minta Tirta Mayang Cepat Tanggapi Keluhan Warga

Walikota Jambi, dr Maulana

Walikota Jambi Imbau Masyarakat Lawan Judi Online

Walikota Jambi, dr Maulana. foto : istimewa

Walikota Jambi Maulana Percepat Proses BPHTB : Mudah, Cepat, dan Membahagiakan

Wali Kota Jambi, dokter Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dan Gubernur Jambi Al Haris, menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi V DPR RI. foto : humas

Bangun Sinergi Tangani Banjir, Wali Kota Maulana Gandeng Pemprov Jambi dan Komisi V DPR RI

MAXI Yamaha Dilengkapi fitur Y-Connect (Yamaha Motorcycle Connect). Foto : yamahajambi.

Mulai dari Navigasi Canggih Sampai Notifikasi Malfungsi, Ini Dia Aneka Keunggulan Y-Connect pada MAXi Yamaha

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Kantor Satpol PP Provinsi Jambi. foto : Facebook

Isu Hibah Kantor Satpol PP ke Kejati Jambi Menguat, Publik Pertanyakan Transparansi dan Prosedur Aset

05/07/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika mendapat ucapan selamat dari keluarga dan staf di rumah dinas, Jumat (15/8/2025). Foto : gmsmedia.co.id

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika Rayakan Ulang Tahun ke-38 dengan Kejutan di DPRD dan Rumah Dinas

15/08/2025
Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025

Recent News

Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika mendapat ucapan selamat dari keluarga dan staf di rumah dinas, Jumat (15/8/2025). Foto : gmsmedia.co.id

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika Rayakan Ulang Tahun ke-38 dengan Kejutan di DPRD dan Rumah Dinas

15/08/2025
Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah