GMSMEDIA CO.ID-Polemik operasional Helen’s Play Mart kembali mencuat setelah tempat hiburan malam yang berlokasi di kawasan WTC Kota Jambi itu dibuka kembali oleh Pemerintah Kota. Padahal, sebelumnya tempat tersebut telah direkomendasikan untuk ditutup secara permanen oleh DPRD Kota Jambi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada sikap awal: meminta penutupan permanen Helens Play Mart.
“Kami di Komisi I tetap pada posisi semula. Rekomendasi kami sudah jelas, tercatat dalam notulen resmi DPRD. Kami tetap minta agar Helens Play Mart ditutup permanen,” tegas Rio, Kamis (22/5/2025).
Ia menambahkan, meskipun DPRD hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi, bukan keputusan eksekusi, sikap lembaganya tidak berubah. Keputusan tetap berada di tangan eksekutif.
“Kami hanya memberikan rekomendasi. Eksekutif yang punya kewenangan penuh untuk membuka atau menutup. Tapi sikap kami tegas: tutup permanen,” katanya.
Rio juga menyikapi meredanya keresahan masyarakat. Meski keluhan dari warga disebut mulai reda, hal itu tidak mengubah pendirian DPRD.
“Dulu masyarakat menyampaikan keresahan, mungkin sekarang sudah tidak lagi. Tapi itu tidak mengubah sikap kami. Rekomendasi kami tidak berubah,” ujarnya.
Ia juga menyebut kemungkinan pemanggilan ulang pihak eksekutif untuk memberikan klarifikasi terkait pembukaan kembali Helens.
“Kami akan bahas secara internal. Bila perlu, kami bisa memanggil lagi pihak terkait. Tapi yang pasti, notulen DPRD adalah dokumen resmi negara. Tidak bisa diubah semaunya,” tegas Rio.
Terkait dugaan pelanggaran, Rio menyatakan hal itu menjadi ranah penegak Perda. Ia meminta media dan publik untuk menanyakannya langsung kepada instansi terkait.
Sementara itu, Ketua DPW GNPK Provinsi Jambi, Yoshe Rizal,SH.MH menyatakan,dukungan penuh terhadap sikap Komisi I DPRD Kota Jambi. GNPK juga akan menyurati DPRD agar segera menggelar ulang rapat dengar pendapat dengan pihak Helens.
“Kalau perlu, panggil lagi Helens. Hearing harus digelar. GNPK siap mendesak melalui surat resmi,” ujarnya.
Helens Play Mart sebelumnya sempat ditutup karena dinilai tidak memiliki kelengkapan izin dan mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Namun, pada April 2025, segel dicabut setelah tempat usaha tersebut dinyatakan telah mengantongi izin lengkap.(***)
Discussion about this post