• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Dugaan Bagi-Bagi Proyek PL di Pemkot Jambi: Ancaman terhadap Transparansi Anggaran

Dugaan Bagi-Bagi Proyek PL di Pemkot Jambi: Ancaman terhadap Transparansi Anggaran

by admin
18/06/2025
in Opini
Firmansyah,SH.MH. dan foto salah satu proyek PL di Kota Jambi. foto : gmsmedia

Firmansyah,SH.MH. dan foto salah satu proyek PL di Kota Jambi. foto : gmsmedia

PostTweetSendScan

Oleh: Firmansyah, S.H., M.H.
Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik

DALAM dinamika pengelolaan anggaran daerah, transparansi dan akuntabilitas semestinya menjadi prinsip utama. Namun, sejumlah proyek Pemerintah Kota Jambi yang dikerjakan melalui skema Penunjukan Langsung (PL) dengan nilai di bawah Rp 200 juta justru menimbulkan pertanyaan dan keraguan publik.

Muncul dugaan bahwa skema PL ini tidak sepenuhnya dijalankan atas dasar kebutuhan teknis, melainkan menjadi ajang formalitas bagi-bagi “kue” kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan, khususnya sebagai balas jasa politik pasca Pilkada lalu.

Indikasi tersebut tampak dari pola pelaksanaan proyek: dipecah menjadi ratusan paket kecil yang dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan yang sama. Bahkan, terdapat perusahaan yang mengerjakan hampir sepuluh paket dalam satu tahun anggaran. Secara hukum, tidak ada aturan yang secara eksplisit melarang satu perusahaan memperoleh lebih dari satu kontrak PL, selama tidak terdapat konflik kepentingan atau pelanggaran regulasi khusus.

Namun, dari perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), praktik ini berpotensi merusak kepercayaan publik. Penunjukan satu perusahaan untuk banyak proyek secara beruntun dalam skema non-lelang mengundang pertanyaan serius: apakah prinsip keadilan dan pemerataan dalam pengadaan telah dijalankan? Apakah ini mencerminkan kesungguhan Maulana-Diza dalam mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia?

Apalagi jika pemecahan proyek dilakukan dengan maksud menghindari mekanisme lelang terbuka, tindakan ini tidak hanya mencederai prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel, tapi juga berpotensi melanggar hukum. Sesuai regulasi, penghindaran lelang dengan cara memecah paket proyek dapat dikenakan sanksi administratif, tuntutan ganti rugi, bahkan ancaman pidana.

Lebih jauh, jika terdapat perubahan nilai atau nomenklatur proyek yang menyebabkan pemecahan, seharusnya mekanismenya melewati persetujuan DPRD Kota Jambi. Ketiadaan proses ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran prosedural dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kota Jambi dituntut untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik: bagaimana proses penunjukan langsung itu dilakukan? Siapa saja pihak-pihak yang menerima proyek? Apakah sudah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap output dari proyek-proyek tersebut?

Dalam semangat reformasi birokrasi dan transparansi anggaran, masyarakat berhak tahu. Dan jika memang ditemukan indikasi penyimpangan, maka sudah seharusnya penegak hukum tidak tinggal diam.(**)

Tags: MaulanaDizaPemkotJambiPenunjukkan langsungProyekPLwakilwalikotajambiwalikotajambi
Previous Post

TPAKD Sarolangun Gelar Rapat Pleno, Dorong Akses Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
DPP Gersuma Gelar Rapat Pembentukan Panitia Pelantikan. foto : istimewa.

DPP Gerakan Sumatera Maju (GERSUMA) Jadwalkan Deklarasi dan Pelantikan

15/03/2025
Ketua GNPK Provinsi Jambi dan Foto Bukti Perpisahan SMPN 4 Kota Jambi

Instruksi Wali Kota Dilanggar, SMPN 4 Kota Jambi Diduga Nekat Pungut Uang Perpisahan

29/05/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Firmansyah,SH.MH. dan foto salah satu proyek PL di Kota Jambi. foto : gmsmedia

Dugaan Bagi-Bagi Proyek PL di Pemkot Jambi: Ancaman terhadap Transparansi Anggaran

18/06/2025
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Pleno pada Selasa, (17/6/2024)

TPAKD Sarolangun Gelar Rapat Pleno, Dorong Akses Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

17/06/2025
Masjid Agung Nur Addarajat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
. foto : gmsco.id

GNPK Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim Senilai Rp20 Miliar

17/06/2025
Firmansyah,SH,MH

Triliunan Tanpa Arah: Ketika Mega Proyek di Jambi Lahir Tanpa Rencana

17/06/2025

Recent News

Firmansyah,SH.MH. dan foto salah satu proyek PL di Kota Jambi. foto : gmsmedia

Dugaan Bagi-Bagi Proyek PL di Pemkot Jambi: Ancaman terhadap Transparansi Anggaran

18/06/2025
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Pleno pada Selasa, (17/6/2024)

TPAKD Sarolangun Gelar Rapat Pleno, Dorong Akses Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

17/06/2025
Masjid Agung Nur Addarajat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
. foto : gmsco.id

GNPK Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim Senilai Rp20 Miliar

17/06/2025
Firmansyah,SH,MH

Triliunan Tanpa Arah: Ketika Mega Proyek di Jambi Lahir Tanpa Rencana

17/06/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah