GMSMEDIA.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Mall Jambi City Center (JCC) yang hingga kini mangkrak. Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jambi dalam sepekan terakhir memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota Jambi secara maraton.
Beberapa nama yang sudah dipanggil antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi M. Ridwan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suryadi, dan Kepala Bidang Aset Asaad. Terbaru, pada Kamis (15/5/2025), penyidik memeriksa Fahmi, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang kini menjabat Asisten II Setda Kota Jambi.
“Pak Fahmi ini dulu menjabat Kepala PTSP yang menandatangani kerja sama dengan PT Bliss,” kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Jambi, Soemarsomo, saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan aset daerah dalam proyek JCC yang dibangun oleh PT Jambi Bliss Properti Indonesia Tbk.
Proyek tersebut dimulai pada 2016 dan rampung dua tahun kemudian, namun tak pernah difungsikan sebagaimana mestinya hingga 2025.
Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan indikasi bahwa aset milik Pemerintah Kota Jambi digunakan sebagai jaminan dalam perjanjian kerja sama. Selain itu, kontribusi yang dijanjikan oleh pihak investor juga tidak terealisasi.
Dalam skema Build, Operate, Transfer (BOT), pihak swasta berkomitmen menyetor kontribusi sebesar Rp85 miliar hingga 2046. Namun, dari tiga tahap pembayaran yang dijanjikan, hanya satu yang terealisasi. Pemkot Jambi baru menerima Rp7,5 miliar untuk periode 2016–2020. Pembayaran tahap kedua sebesar Rp25 miliar yang seharusnya masuk pada 2021 gagal dilaksanakan karena mall tak kunjung beroperasi. Sementara tahap ketiga sebesar Rp52,5 miliar tinggal harapan.
Kini, bangunan megah di kawasan Simpang Kawat, Kecamatan Jelutung, itu hanya difungsikan sebagai tempat parkir mobil travel dan tempat PKL berjualan. Harapan Pemkot Jambi meraup PAD puluhan miliar rupiah pun sirna.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jambi, Soemarsomo memastikan penyidikan terus bergulir. “Kami sedang mendalami keterangan dan dokumen. Pemeriksaan terus berlanjut agar perkara ini jelas dan terang,” ujarnya.
Hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan. Namun, Kejari Jambi menegaskan akan menindaklanjuti temuan-temuan penyelidikan hingga tuntas. Proyek JCC yang semula digadang-gadang menjadi ikon ekonomi baru, kini justru berubah menjadi simbol kegagalan tata kelola aset daerah. Nasibnya kini berada di tangan penegak hukum.(***)
Discussion about this post