• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Dugaan Pemalsuan Surat Mundur ASN Mengguncang Pemprov Jambi, Puluhan Pejabat Tiba-Tiba Dinonjobkan

Dugaan Pemalsuan Surat Mundur ASN Mengguncang Pemprov Jambi, Puluhan Pejabat Tiba-Tiba Dinonjobkan

by admin
12/07/2025
in Pemerintahan
Kantor Gubernur Jambi

Kantor Gubernur Jambi

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tengah diguncang isu serius menyusul mencuatnya dugaan pemalsuan surat pengunduran diri yang menyeret Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Puluhan pejabat eselon III dan IV disebut mendadak dinonjobkan, diduga tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sedikitnya 30 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jambi menjadi korban kebijakan yang diduga bermasalah itu. Mereka mendapati nama mereka dicoret dari jabatan tanpa pernah menyampaikan pengunduran diri secara resmi. Kasus ini mulai terendus usai pelantikan pejabat terbaru yang digelar pada 13 Juni 2025 lalu.

Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, para ASN baru mengetahui adanya surat pengunduran diri saat nama mereka tidak muncul dalam struktur jabatan baru. “Kami tidak pernah mengajukan surat mundur. Tapi tahu-tahu ada surat itu, bahkan sudah ditandatangani,” ujarnya, Jumat (11/7).

Belakangan, terungkap dugaan bahwa sejumlah oknum pejabat BKD terlibat dalam pemalsuan tanda tangan dan penyusunan surat pengunduran diri tersebut. Surat-surat itu diduga digunakan untuk menyingkirkan para pejabat dari jabatannya secara diam-diam, tanpa proses administrasi yang transparan.

Kondisi ini sempat memicu rencana aksi damai para korban yang dijadwalkan digelar Selasa, 8 Juli 2025. Namun, aksi itu urung dilakukan lantaran pihak pemerintah mencoba meredam ketegangan dengan pertemuan tertutup antara para pejabat korban dan petinggi Pemprov, termasuk di rumah dinas Gubernur Jambi.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, mengakui bahwa pihaknya telah mengumpulkan 13 ASN yang dinyatakan nonaktif. Namun, ia menyebut bahwa mereka telah sepakat menerima keputusan tersebut dan memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan. “Tadi malam kami sudah mengumpulkan 13 ASN yang berhenti, tidak menjabat lagi,” ujar Sudirman, dikutip dari aksipost.com.

Sudirman tidak merinci alasan di balik pencopotan jabatan tersebut, hanya menyebut “banyak pertimbangan.” Sementara itu, pihak BKD yang coba dimintai keterangan enggan memberikan penjelasan.

Sejumlah pihak menilai, langkah yang dilakukan oknum BKD tersebut berpotensi melanggar hukum dan mencederai prinsip meritokrasi dalam birokrasi. Jika benar terbukti, maka hal ini bisa masuk ranah pidana pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang.

Publik kini menanti langkah tegas dari Gubernur Jambi untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel, guna mengembalikan kepercayaan terhadap manajemen pemerintahan daerah.(***)

Loading

Tags: AparaturSipilNegaraBKDgubernurjambiPeiabatJambi
Previous Post

Pekerja Rentan Jadi Fokus Perlindungan Sosial Program Kampung Bahagia Kota Jambi

Next Post

GAB Peduli Ancam Somasi dan Lapor Polda Jika Gubernur Al Haris Tak Minta Maaf soal Pernyataan Perusakan Masjid Islamic Center

Next Post
Syaiful Iskandar, Ketua GAB Peduli dan Gubernur Jambi Al-Haris. foto : istimewa

GAB Peduli Ancam Somasi dan Lapor Polda Jika Gubernur Al Haris Tak Minta Maaf soal Pernyataan Perusakan Masjid Islamic Center

OKI Yusmika saat menjadi atlet dan foto kanan Oki dirawat di RS Fatmawati, Jakarta.foto : istimewa

Atlet PON Jambi Derita Kanker Tulang, Kaki Diamputasi dan Kondisi Memburuk

Warga RT 03 Kelurahan Aur Kenali Memasang Spanduk,Minggu (13/7/2025), Sebagai Penolakan Proyek PT SAS. foto : istimewa

Spanduk Protes Kembali Terpasang, Warga Tegaskan Tolak Jalan Hauling PT SAS

Gubernur Jambi Al Haris Jengguk Oki Yusmika di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025). foto : diskominfo

Ketika Kaki Telah Diamputasi, dan Darah Tak Henti Mengalir, Oki Yusmika Masih Berjuang Sendirian: Gubernur Jambi Akhirnya Datang Menjenguk

Warga Dua Desa Kerinci Protes Dampak Proyek Pembangunan PLTA. foto : istimewa

Warga Dua Desa di Kerinci Pertanyakan Etika PLTA, Mosi Tidak Percaya kepada Pemimpin Desa dan Lembaga Adat

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
foto dokumen aset Pertamina

Ribuan Warga Kota Jambi Terkepung Zona Merah Pertamina, SHM Tak Bisa Dialihkan

09/08/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025
Aksi Sopir Angkutan Truk Melakukan Demontrasi di Kantor DPRD Kota Jambi dan Walikota Jambi. foto : gmsmedia.co.id

Sopir Angkutan Kepung Kantor Wali Kota Jambi, Tuntut Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM Subsidi

20/10/2025

Recent News

Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025
Aksi Sopir Angkutan Truk Melakukan Demontrasi di Kantor DPRD Kota Jambi dan Walikota Jambi. foto : gmsmedia.co.id

Sopir Angkutan Kepung Kantor Wali Kota Jambi, Tuntut Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM Subsidi

20/10/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah