Oleh: Firmansyah,SH.MH, Lawyer
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan pola yang patut dicermati: mengawali dengan Rapat Koordinasi Pencegahan, lalu berujung pada Operasi Tangkap Tangan (OTT). Fenomena ini tidak hanya terjadi sekali. Dalam banyak kasus di berbagai daerah, pola ini terulang dan kini, Jambi kembali menjadi panggungnya.
Rabu, 14 Mei 2025, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I menggelar Rakor Pencegahan Korupsi bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Jambi di Gedung Merah Putih, Jakarta. Dalam forum itu, Plh Deputi Korsup, Edi Suryanto, menegaskan pentingnya kolaborasi antarpihak untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah, memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan mencegah kebijakan yang tumpang tindih serta berpotensi merugikan negara.
Namun, hanya berselang tiga hari, publik dikejutkan oleh kabar OTT yang menyeret pejabat di lingkungan Pemprov Jambi. Penangkapan itu terjadi di sebuah hotel berbintang di Kota Jambi pada Sabtu, 17 Mei 2025. Ini bukan kali pertama Jambi jadi sorotan nasional karena kasus korupsi.
Saya teringat pada 2017. Saat itu, KPK juga menggelar Rakor Pencegahan Tipikor di Jambi yang dihadiri langsung pimpinan KPK. Tak lama setelah itu, OTT besar-besaran terjadi, menggulung elite pemerintahan daerah. Sejarah kelam itu kini seakan berulang.
Apakah Rakor Pencegahan KPK adalah sinyal peringatan? Atau justru detik awal hitung mundur menuju pengungkapan praktik korupsi? Ini menjadi pertanyaan serius bagi seluruh kepala daerah.
Fenomena “peringatan sebelum OTT” tampaknya bukan lagi kebetulan, melainkan bagian dari strategi sistematis yang dijalankan KPK.
Sebagai advokat, saya memberikan apresiasi tinggi terhadap konsistensi KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi.
Namun di sisi lain, saya merasa perlu mengingatkan para kepala daerah di Jambi: hentikan segala praktik yang menyimpang. Jangan ulangi luka lama yang belum sembuh. Cukuplah peristiwa 2017 menjadi pelajaran. Rakyat Jambi butuh pemimpin bersih, bukan pelaku korupsi yang akhirnya ditangkap di kamar hotel.
OTT bukanlah aib bagi KPK, tapi tamparan keras bagi pemerintahan daerah. Maka, sebelum tamparan itu datang lagi, benahilah diri. Waktu tak akan menunggu.(***)
Discussion about this post