GMSMEDIA.CO.ID-Forum Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Reforma Agraria dalam Penertiban Kawasan Hutan” digelar di Aula Ratu Duo Hotel, Jambi, Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini mempertemukan pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan petani untuk mencari solusi atas konflik agraria dan penertiban kawasan hutan di Provinsi Jambi.
Acara dibuka Wadir Intelkam Polda Jambi, AKBP S. Bagus Santoso, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya Hari Tani Nasional sebagai momentum refleksi peran petani. “FGD ini diharapkan menjadi wadah menghimpun permasalahan yang dihadapi petani. Aspirasi akan kami tampung dan sampaikan ke Pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya.
Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah, S.E., M.E., menegaskan komitmen Pemprov terhadap Reforma Agraria sebagai amanat konstitusi, khususnya melalui penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan. Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. M. Erpan, M.E., menyatakan kesiapan DPRD memfasilitasi aspirasi petani. “Penertiban kawasan hutan memang kewenangan pusat, tetapi kita di daerah harus mencari solusi agar masyarakat tidak dirugikan,” katanya.
Diskusi panel menghadirkan Kanwil BPN Provinsi Jambi, Dewi Sartika, yang menjelaskan konsep Reforma Agraria melalui penataan aset dan akses. Dari Kejati Jambi, Fahrurozi memaparkan kebijakan penertiban kawasan hutan untuk mencegah pembatasan lahan ilegal dan melindungi aset negara. Perwakilan KPA Jambi, Fran Dody, mengingatkan pentingnya mengkaji sejarah penguasaan tanah agar tidak ada tindakan sepihak dalam penertiban.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah persoalan mengemuka, di antaranya klaim lahan oleh PT. WKS, dugaan praktik mafia tanah, teror pemasangan plang, hingga keberatan masyarakat atas praktik PT. Agrinas. Menanggapi hal ini, PT. Agrinas menyatakan hanya menjalankan mandat pemerintah pusat dan akan menyampaikan pertanyaan masyarakat kepada pimpinan.
FGD menghasilkan beberapa poin kesepakatan, yakni tuntutan transparansi dalam kerja sama perusahaan dengan masyarakat, perlunya pendataan ulang dan tindak lanjut data temuan, penyelenggaraan pertemuan strategis antar-pihak, serta pembentukan forum integrasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 14.30 WIB ini berjalan aman dan kondusif. Hasil FGD diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian konflik agraria secara adil dan transparan di Jambi.(rls)
Discussion about this post