GMSMEDIA.CO.ID-Advokat sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Firmansyah, SH, MH, mengapresiasi langkah Gubernur Jambi Al Haris yang memastikan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen dari hasil produksi minyak dan gas (migas) di wilayah Jambi segera berjalan. Namun, ia menegaskan pentingnya pengelolaan dana tersebut secara bijak, transparan, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.
Firmansyah yang berdomisili di Jakarta menilai, dana PI 10 persen merupakan peluang besar bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendorong pembangunan daerah secara merata dan berkelanjutan.
“Dana PI 10 persen kita harapkan dapat digunakan untuk membangun infrastruktur yang mendukung perekonomian daerah, seperti jalan, jembatan, atau fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Rabu (4/6/2025).
Ia menambahkan, dana tersebut juga seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan atau pemeliharaan fasilitas umum, seperti sekolah, rumah sakit, maupun pusat kegiatan masyarakat.
“Selain itu, bisa juga untuk program bantuan sosial, pengembangan sumber daya manusia (SDM), atau pemberdayaan ekonomi masyarakat. Intinya, gunakan untuk hal-hal yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Firmansyah mengingatkan agar Pemprov Jambi tidak terjebak pada proyek-proyek besar yang tidak berdampak langsung terhadap masyarakat. Ia menekankan, pengelolaan dana PI harus mengikuti aturan hukum yang berlaku, serta dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Pemerintah daerah perlu memastikan penggunaan dana PI 10 persen sesuai peraturan perundang-undangan, dan dilakukan secara bertanggung jawab. Prioritaskan program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, bukan sekadar membiayai mega proyek yang tak menyentuh rakyat,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris mengumumkan bahwa kesepakatan terkait realisasi PI 10 persen telah tercapai dalam pertemuannya bersama jajaran manajemen PetroChina di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
“Alhamdulillah, hari ini sudah ada kesepakatan PI. Dalam perjanjian yang kita buat, mereka berusaha dan kita juga berusaha memenuhi apa yang mereka minta,” ujar Al Haris kepada wartawan, Selasa (4/6/2025).
Ia menyebut, seluruh pemegang saham PetroChina telah menyatakan komitmennya untuk segera memproses PI 10 persen bagi Provinsi Jambi. Pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor migas ini bisa mulai dirasakan paling lambat akhir 2025.
“Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah pasti ada uang yang masuk ke daerah Jambi dari PI 10 persen itu,” katanya.
Sebagai informasi, PI 10 persen adalah hak partisipasi yang diberikan kepada pemerintah daerah atas kegiatan usaha hulu migas yang dilakukan oleh kontraktor. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, terutama bagi wilayah penghasil migas seperti Provinsi Jambi. (**)
Discussion about this post