• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Firmansyah Soroti Pengelolaan Dana PI 10 Persen, Ingatkan Pemprov Jambi Gunakan untuk Kesejahteraan Rakyat

Firmansyah Soroti Pengelolaan Dana PI 10 Persen, Ingatkan Pemprov Jambi Gunakan untuk Kesejahteraan Rakyat

by admin
05/06/2025
in Pemerintahan
Firmansyah,SH.MH (foto kanan) Gubernur Alharis saat menggelar pertemuan dengan PetroChina

Firmansyah,SH.MH (foto kanan) Gubernur Alharis saat menggelar pertemuan dengan PetroChina

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Advokat sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Firmansyah, SH, MH, mengapresiasi langkah Gubernur Jambi Al Haris yang memastikan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen dari hasil produksi minyak dan gas (migas) di wilayah Jambi segera berjalan. Namun, ia menegaskan pentingnya pengelolaan dana tersebut secara bijak, transparan, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.

Firmansyah yang berdomisili di Jakarta menilai, dana PI 10 persen merupakan peluang besar bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendorong pembangunan daerah secara merata dan berkelanjutan.

“Dana PI 10 persen kita harapkan dapat digunakan untuk membangun infrastruktur yang mendukung perekonomian daerah, seperti jalan, jembatan, atau fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Rabu (4/6/2025).

Ia menambahkan, dana tersebut juga seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan atau pemeliharaan fasilitas umum, seperti sekolah, rumah sakit, maupun pusat kegiatan masyarakat.

“Selain itu, bisa juga untuk program bantuan sosial, pengembangan sumber daya manusia (SDM), atau pemberdayaan ekonomi masyarakat. Intinya, gunakan untuk hal-hal yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Firmansyah mengingatkan agar Pemprov Jambi tidak terjebak pada proyek-proyek besar yang tidak berdampak langsung terhadap masyarakat. Ia menekankan, pengelolaan dana PI harus mengikuti aturan hukum yang berlaku, serta dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Pemerintah daerah perlu memastikan penggunaan dana PI 10 persen sesuai peraturan perundang-undangan, dan dilakukan secara bertanggung jawab. Prioritaskan program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, bukan sekadar membiayai mega proyek yang tak menyentuh rakyat,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris mengumumkan bahwa kesepakatan terkait realisasi PI 10 persen telah tercapai dalam pertemuannya bersama jajaran manajemen PetroChina di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada kesepakatan PI. Dalam perjanjian yang kita buat, mereka berusaha dan kita juga berusaha memenuhi apa yang mereka minta,” ujar Al Haris kepada wartawan, Selasa (4/6/2025).

Ia menyebut, seluruh pemegang saham PetroChina telah menyatakan komitmennya untuk segera memproses PI 10 persen bagi Provinsi Jambi. Pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor migas ini bisa mulai dirasakan paling lambat akhir 2025.

“Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah pasti ada uang yang masuk ke daerah Jambi dari PI 10 persen itu,” katanya.

Sebagai informasi, PI 10 persen adalah hak partisipasi yang diberikan kepada pemerintah daerah atas kegiatan usaha hulu migas yang dilakukan oleh kontraktor. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, terutama bagi wilayah penghasil migas seperti Provinsi Jambi. (**)

Tags: gubernuralharisP110persenPerusahaan migasPetroChinaJabungLtd
Previous Post

GNPK Jambi Minta Hakim PTUN Tegas, Soroti Pengangkatan Direktur Perumda Sarolangun

Next Post

Kemana Dana CSR Jambi (Cara Susahkan Rakyat)

Next Post
Oplus_131072

Kemana Dana CSR Jambi (Cara Susahkan Rakyat)

Gubernur Al Haris Usai Pertemuan dengan Kemenkes. foto : screenshoot

Pertemuan Gubernur Al Haris dan Menkes Dinilai Wajar, Bagian dari Tugas Koordinatif

Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan BI-OJK Hackathon 2025. foto : OJK

BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025, Dorong Inovasi Layanan Keuangan Digital

Ini Kondisi Jalan yang selesai dibangun dan Papan Nama Proyek. foto : gmsmedia

Warga Keluhkan Jalan H. Samsoe Bahrun Rusak, Minta PUPR Tinjau Ulang Proyek

Eks Napiter dan Mantan Anggota Kelompok Radikal di Jambi Kurban Tiga Ekor Sapi

Pererat Silaturahmi, Eks Napiter dan Mantan Anggota Kelompok Radikal di Jambi Kurban Tiga Ekor Sapi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
DPP Gersuma Gelar Rapat Pembentukan Panitia Pelantikan. foto : istimewa.

DPP Gerakan Sumatera Maju (GERSUMA) Jadwalkan Deklarasi dan Pelantikan

15/03/2025
Ketua GNPK Provinsi Jambi dan Foto Bukti Perpisahan SMPN 4 Kota Jambi

Instruksi Wali Kota Dilanggar, SMPN 4 Kota Jambi Diduga Nekat Pungut Uang Perpisahan

29/05/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Helen's Play lay Mart Jambi Didemo Pemuda Seberang.

Dua Insiden Kekerasan dan Tuntutan Moral: Warga Ultimatum Penutupan Helen’s Play Mart

19/06/2025
Firmansyah,SH.MH

Menguji Filosofi Proyek Multiyears: Antara Efisiensi, Kepatuhan Hukum, dan Azas Manfaat

19/06/2025
Diskusi publik bertajuk "Membedah Polemik Islamic Center Jambi" yang digelar di Kafe Ancua Harmoni, Selasa (17/6/2025). foto : syapul

Polemik Islamic Center Jambi: Mahasiswa Desak Penegakan Hukum, Audit Dipercepat

19/06/2025
Firmansyah,SH.MH. dan foto salah satu proyek PL di Kota Jambi. foto : gmsmedia

Dugaan Bagi-Bagi Proyek PL di Pemkot Jambi: Ancaman terhadap Transparansi Anggaran

18/06/2025

Recent News

Helen's Play lay Mart Jambi Didemo Pemuda Seberang.

Dua Insiden Kekerasan dan Tuntutan Moral: Warga Ultimatum Penutupan Helen’s Play Mart

19/06/2025
Firmansyah,SH.MH

Menguji Filosofi Proyek Multiyears: Antara Efisiensi, Kepatuhan Hukum, dan Azas Manfaat

19/06/2025
Diskusi publik bertajuk "Membedah Polemik Islamic Center Jambi" yang digelar di Kafe Ancua Harmoni, Selasa (17/6/2025). foto : syapul

Polemik Islamic Center Jambi: Mahasiswa Desak Penegakan Hukum, Audit Dipercepat

19/06/2025
Firmansyah,SH.MH. dan foto salah satu proyek PL di Kota Jambi. foto : gmsmedia

Dugaan Bagi-Bagi Proyek PL di Pemkot Jambi: Ancaman terhadap Transparansi Anggaran

18/06/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah