• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda Ā» Gedung dan Hotel Tanpa Parkir: Wajah Bobrok Kota Jambi yang Harus Dibongkar

Gedung dan Hotel Tanpa Parkir: Wajah Bobrok Kota Jambi yang Harus Dibongkar

by admin
04/07/2025
in Opini
Hotel Shangratu Beroperasi Tanpa Lahan Parkir dan Firmansyah,SH,MH Praktisi Hukum. foto : gmsmedia

Hotel Shangratu Beroperasi Tanpa Lahan Parkir dan Firmansyah,SH,MH Praktisi Hukum. foto : gmsmedia

PostTweetSendScan

Oleh: Firmansyah, SH, MH
Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik

Di tengah ambisi besar menjadikan Kota Jambi sebagai kota modern dan bahagia, ironi justru terpampang nyata di depan mata: gedung-gedung megah dan hotel-hotel mewah berdiri tanpa menyisakan lahan parkir. Akibatnya, bahu jalan publik dijadikan tempat parkir gratis, memacetkan lalu lintas, dan menyempitkan ruang gerak warga kota. Ini bukan hanya bentuk pelanggaran, tapi juga penghinaan terhadap tata kota dan akal sehat publik.

Kondisi ini menandakan bahwa Pemerintah Kota Jambi selama ini gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan bangunan. Dimana peran Dinas terkait? Di mana sikap tegas kepala daerah terhadap bangunan tanpa fasilitas parkir yang terus menjamur?

Gedung dan hotel yang tidak memiliki lahan parkir adalah pelanggaran nyata terhadap prinsip dasar tata ruang dan persyaratan perizinan bangunan. Dalam regulasi nasional, setiap bangunan usaha wajib memiliki fasilitas parkir sebagai bagian dari dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tanpa itu, izin seharusnya tidak pernah keluar. Jika izin sudah terbit, berarti ada kelalaian atau praktik pembiaran yang patut dicurigai.

Contoh paling terang-benderang adalah Hotel Shang Ratu. Hotel yang berdiri di pusat kota ini sejak awal berdiri sekitar tahun 2010 tidak memiliki fasilitas parkir yang memadai.
Hotel Shang Ratu terindikasi sengaja mengakali perizinan dengan memfaatkan lahan lahan parkir Hotel Ratu.
Hotel Shang Ratu yang tak memiliki lahan parkir ini juga mengakibatkan pengunaan parkir kendaraan tamu berjejer di badan jalan umum, mengganggu pengguna jalan lain, bahkan menimbulkan potensi kecelakaan.Jika ini bukan pelanggaran, lalu apa?

Pemkot Jambi wajib memiliki instrumen hukum yang jelas dan tegas: Peraturan Daerah atau Peraturan Walikota yang secara rinci mewajibkan setiap bangunan usaha menyediakan lahan parkir layak. Tanpa regulasi yang kuat dan sanksi yang tegas, pelanggaran akan terus terjadi dan kota akan makin semrawut.

Pelanggaran ini bukan hanya urusan administratif. Ini adalah kejahatan terhadap tata ruang kota. Pemkot harus menjatuhkan sanksi: mulai dari teguran keras, denda maksimal, hingga pencabutan izin operasional bagi gedung dan hotel yang tidak mematuhi aturan. Bahkan, jika perlu, lakukan pembongkaran bangunan yang terbukti melanggar. Jangan beri ruang kompromi.

Sudah cukup lama publik disuguhi wajah kota yang kacau karena ulah pengusaha nakal dan pemerintah yang longgar. Jika Kota Jambi ingin berubah, maka keberanian harus datang dari pucuk pimpinan. Pemimpin yang lemah hanya akan mewariskan kota yang amburadul.

Saatnya Pemkot Jambi memilih: berpihak pada kepentingan umum, atau terus melayani segelintir pemilik modal yang menabrak aturan.(***)

Loading

Tags: DishubKotaJambiFirmansyahGedungHotelHotelShangRatuMHopiniParkirPBGPemkotJambiSH
Previous Post

AAUI Cabang Jambi Gelar Program Jum’at Berkah, Salurkan 22 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Next Post

Konsultasi Publik Komisi XIII DPR RI, Elpisina : Kita Ingin Regulasi Dapat Menjawab Persoalan Faktual

Next Post

Konsultasi Publik Komisi XIII DPR RI, Elpisina : Kita Ingin Regulasi Dapat Menjawab Persoalan Faktual

Kantor Satpol PP Provinsi Jambi. foto : Facebook

Isu Hibah Kantor Satpol PP ke Kejati Jambi Menguat, Publik Pertanyakan Transparansi dan Prosedur Aset

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah dan Gubernur Alharis. Foto Kantor Satpol-PP. foto : Istimewa

Ketua DPRD Jambi: Belum Ada Permintaan Persetujuan Hibah Kantor Satpol PP

Yanto, ASN Pemprov yang divonis 2 Tahun Percobaan. foto : istimewa

Gubernur Jambi Harus Tegas, Pecat ASN Pelaku Pencabulan

WIKA Garap Proyek Irigasi di Kota Jambi

WIKA Garap Proyek Irigasi di Jambi, Dukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
foto dokumen aset Pertamina

Ribuan Warga Kota Jambi Terkepung Zona Merah Pertamina, SHM Tak Bisa Dialihkan

09/08/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi TargetkanĀ  25.000 Investor Baru

0
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025
Aksi Sopir Angkutan Truk Melakukan Demontrasi di Kantor DPRD Kota Jambi dan Walikota Jambi. foto : gmsmedia.co.id

Sopir Angkutan Kepung Kantor Wali Kota Jambi, Tuntut Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM Subsidi

20/10/2025

Recent News

Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025
Aksi Sopir Angkutan Truk Melakukan Demontrasi di Kantor DPRD Kota Jambi dan Walikota Jambi. foto : gmsmedia.co.id

Sopir Angkutan Kepung Kantor Wali Kota Jambi, Tuntut Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM Subsidi

20/10/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah