• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » GNPK Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim Senilai Rp20 Miliar

GNPK Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim Senilai Rp20 Miliar

by admin
17/06/2025
in Hukum
Masjid Agung Nur Addarajat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
. foto : gmsco.id

Masjid Agung Nur Addarajat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur . foto : gmsco.id

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Provinsi Jambi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi Masjid Agung Nur Addarajat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang menelan anggaran hingga Rp20 miliar pada tahun anggaran 2022–2023.

Ketua DPW GNPK Provinsi Jambi, Yoshe Rizal, SH., dalam keterangannya menegaskan bahwa hasil fisik bangunan masjid tersebut tidak mencerminkan penggunaan anggaran yang wajar. Ia menyebut, terdapat sejumlah kejanggalan mulai dari keretakan dinding hingga bentuk bangunan yang dinilai tidak proporsional dengan nilai proyek.

“Rehabilitasi masjid ini tidak mencerminkan penggunaan anggaran yang wajar. Keretakan di dinding dan bentuk bangunan yang asal-asalan sangat bertolak belakang dengan nilai anggaran sebesar Rp20 miliar,” ujar Yoshe.

GNPK menduga terdapat persekongkolan dalam proyek ini dan meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab. Di antaranya adalah Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang diduga telah mengatur pemenang proyek, serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), yang diduga menerima aliran dana.

Selain itu, GNPK juga meminta agar Kejari Tanjung Jabung Timur memeriksa dua perusahaan pelaksana proyek, yakni CV Bomax dan CV Nies Nusantara, beserta konsultan pengawas proyek tersebut. Tidak hanya itu, GNPK turut menyerukan agar mantan Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto, dipanggil dan diperiksa atas dugaan keterlibatannya dalam proyek ini.

“Rehabilitasi ini berlangsung pada masa kepemimpinan Bupati Romi Hariyanto. Dugaan keterlibatan kepala daerah juga perlu ditelusuri lebih lanjut,” tegas Yoshe.

GNPK menambahkan, pihaknya akan segera mengklarifikasi kepada Kejari Tanjung Jabung Timur terkait perkembangan penanganan kasus ini. Sebelumnya, laporan awal telah disampaikan oleh Gerakan Bersama Rakyat Kampus (G-BRK) pada 14 Mei 2025 dengan dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp20 miliar dalam proyek tersebut.

GNPK menilai audit menyeluruh dan penyelidikan yang transparan adalah langkah penting untuk menjawab keraguan publik dan memastikan akuntabilitas penggunaan dana negara dalam proyek-proyek infrastruktur keagamaan. (***)

Loading

Tags: GNPKJambiKabupatenTanjungJabungTimurKejariMasjidAgungNurAddarajatProyekYosheRizal
Previous Post

Triliunan Tanpa Arah: Ketika Mega Proyek di Jambi Lahir Tanpa Rencana

Next Post

TPAKD Sarolangun Gelar Rapat Pleno, Dorong Akses Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Next Post
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Pleno pada Selasa, (17/6/2024)

TPAKD Sarolangun Gelar Rapat Pleno, Dorong Akses Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Firmansyah,SH.MH. dan foto salah satu proyek PL di Kota Jambi. foto : gmsmedia

Dugaan Bagi-Bagi Proyek PL di Pemkot Jambi: Ancaman terhadap Transparansi Anggaran

Diskusi publik bertajuk "Membedah Polemik Islamic Center Jambi" yang digelar di Kafe Ancua Harmoni, Selasa (17/6/2025). foto : syapul

Polemik Islamic Center Jambi: Mahasiswa Desak Penegakan Hukum, Audit Dipercepat

Firmansyah,SH.MH

Menguji Filosofi Proyek Multiyears: Antara Efisiensi, Kepatuhan Hukum, dan Azas Manfaat

Helen's Play lay Mart Jambi Didemo Pemuda Seberang.

Dua Insiden Kekerasan dan Tuntutan Moral: Warga Ultimatum Penutupan Helen’s Play Mart

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
foto dokumen aset Pertamina

Ribuan Warga Kota Jambi Terkepung Zona Merah Pertamina, SHM Tak Bisa Dialihkan

09/08/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Suasana Sidang Saat Kedua Saksi Diambil Sumpah.

Sidang Praperadilan Thawaf Aly: Pemohon Hadirkan Saksi Bahsul Alam dan Rudi Hartono

22/10/2025
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).

OJK dan IAI Tetapkan Panduan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

21/10/2025
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025

Recent News

Suasana Sidang Saat Kedua Saksi Diambil Sumpah.

Sidang Praperadilan Thawaf Aly: Pemohon Hadirkan Saksi Bahsul Alam dan Rudi Hartono

22/10/2025
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).

OJK dan IAI Tetapkan Panduan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

21/10/2025
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah