GMSMEDIA.CO.ID-Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan harapannya agar revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) lebih berpihak kepada para guru. Menurutnya, guru merupakan pelaku utama di lapangan yang sangat membutuhkan regulasi yang mampu mengatasi kelemahan dalam tata kelola pendidikan dan mendorong terciptanya pendidikan yang berkualitas.
Pernyataan tersebut disampaikan Al Haris saat menghadiri kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI terkait revisi UU Sisdiknas di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini turut diisi dengan sesi dialog bersama para pelaku pendidikan di daerah.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengucapkan selamat datang kepada Tim Komisi X DPR RI yang dipimpin oleh Bapak Lalu Hadrian Irfani. Suatu kehormatan bagi kami dapat menjadi bagian dalam proses penyusunan revisi undang-undang ini,” ujar Al Haris.
Gubernur menambahkan, Pemerintah Provinsi Jambi saat ini sedang gencar meningkatkan mutu pendidikan sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Ia menyebut, indeks pembangunan pendidikan di Jambi masih di bawah rata-rata nasional, sehingga perlu kerja keras dan koordinasi lintas pemerintah kabupaten/kota.
“Kami terus mendorong percepatan peningkatan indeks pendidikan dengan mengajak seluruh kepala daerah di Jambi untuk bekerja lebih cepat,” tegasnya.
Terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat, Al Haris menyampaikan apresiasi karena program tersebut dinilai dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi anak sekolah. Ia menyebutkan, sejumlah kendala seperti kondisi ekonomi keluarga, keterbatasan jumlah sekolah, serta infrastruktur yang belum memadai masih menjadi tantangan di Jambi.
Dalam kesempatan itu, Al Haris juga menyoroti penggunaan teknologi dalam pendidikan. Ia berharap sistem pembelajaran kembali mengedepankan buku pelajaran ketimbang penggunaan audio visual secara berlebihan. Selain itu, ia mengusulkan adanya pengaturan penggunaan ponsel di kalangan pelajar karena maraknya kasus penyalahgunaan, termasuk judi online di kalangan usia 10 hingga 20 tahun.
“Pembangunan pendidikan sangat penting sebagai fondasi kemajuan bangsa. Oleh karena itu, reformasi di sektor pendidikan harus berkelanjutan dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.
Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh langkah DPR RI, khususnya Komisi X, dalam merevisi UU Sisdiknas. Ia berharap hasil revisi undang-undang ini dapat memberikan perlindungan dan keberpihakan nyata kepada guru sebagai ujung tombak pendidikan.
Sementara itu, Ketua Tim Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa revisi UU Sisdiknas merupakan salah satu agenda utama dalam masa sidang kali ini. Kunjungan ke daerah seperti Jambi dimaksudkan untuk menyerap aspirasi langsung dari para pelaku pendidikan.
“Kami ingin memastikan bahwa hasil revisi UU ini benar-benar memperhatikan kebutuhan di lapangan, berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan, serta tidak meninggalkan satu pihak pun,” ujarnya.
Ia menambahkan, revisi UU Sisdiknas penting dilakukan untuk menyesuaikan dengan tantangan zaman, integrasi teknologi, pemerataan pendidikan, kesejahteraan guru, dan penguatan karakter serta inklusivitas dalam pendidikan.(***)
Discussion about this post