• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Gubernur Al Haris Harus Transparan Kelola PI 10% PetroChina

Gubernur Al Haris Harus Transparan Kelola PI 10% PetroChina

by admin
07/06/2025
in Opini
Oplus_131072

Oplus_131072

PostTweetSendScan

Oleh : Firmansyah Lawyer

PEMERINTAH Provinsi Jambi didesak untuk lebih transparan dan serius dalam menyelesaikan proses pengalihan Participating Interest (PI) 10% dari PetroChina di Wilayah Kerja (WK) Jabung. Pengelolaan PI 10% merupakan mandat regulasi yang sudah semestinya dijalankan demi kepentingan masyarakat daerah, khususnya Jambi sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas).

PI 10% adalah bentuk partisipasi pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor migas. Ketentuan ini mewajibkan perusahaan migas yang beroperasi di Indonesia untuk menawarkan 10% saham kepada pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Di Jambi, proses ini masih berlangsung dan belum tuntas, meskipun PetroChina telah beroperasi sejak 1993 dan kontraknya diperpanjang hingga 2043.

Seharusnya, Pemerintah Provinsi Jambi bersikap proaktif dalam mendorong percepatan proses ini. Koordinasi dengan PetroChina dan BUMD yang ditunjuk, yakni PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII), perlu dilakukan secara terbuka dan akuntabel. DPRD Jambi juga perlu ambil bagian dalam pengawasan dan mendorong sinkronisasi dengan pemerintah kabupaten, terutama Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sebagai wilayah penghasil migas utama.

Kekecewaan Bupati Tanjabbar yang merasa tidak dilibatkan dalam proses ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan minimnya transparansi. Hal ini tidak boleh dibiarkan, sebab PI 10% semestinya menjadi peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.

Pengalihan PI 10% tidak bisa dilakukan sembarangan. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016, hanya BUMD yang memiliki legalitas jelas dan didirikan melalui Peraturan Daerah (Perda) yang bisa menerima tawaran saham tersebut. Selain legalitas, BUMD juga harus memenuhi syarat teknis lain, seperti kemampuan finansial, kelayakan bisnis, dan kesiapan operasional.

Pertanyaannya, apakah PT JII sudah memenuhi seluruh kriteria tersebut? Jika belum, maka proses pengalihan PI 10% rawan bermasalah secara hukum dan tata kelola. Padahal, bila dikelola dengan benar, PI 10% bukan hanya berkontribusi terhadap PAD, tapi juga bisa mendorong transfer teknologi, transparansi data lifting dan cadangan migas, serta penguatan kapasitas daerah.

Menteri ESDM memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi jika BUMD penerima PI tidak memenuhi ketentuan, termasuk pembekuan hingga pencabutan hak atas PI 10%. Karena itu, validitas dan kesiapan BUMD penerima tidak bisa ditawar.
Maka segera lakukan perbaikan di tubuh PT.JII agar proses PI 10% dapat segera dilaksanakan.
Jangan sampai Keterlambatan realisasi PI 10% ini juga menambah deretan agenda pembangunan era Gubernur Al Haris yang belum tuntas. Mulai dari jalan khusus batubara, hingga sejumlah mega proyek (Islamic Center dan Sport Center) yang belum kunjung diresmikan.
Wajar jika publik mempertanyakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyelesaikan hal-hal fundamental yang menyangkut hajat hidup rakyat.

Sudah saatnya Gubernur Al Haris menunjukkan keberpihakan nyata pada rakyat, bukan hanya dengan retorika, tetapi melalui langkah konkret. Keterbukaan informasi, pelibatan pemerintah kabupaten/kota, dan tata kelola yang transparan adalah keharusan, bukan pilihan.
Karena PetroChina beroperasi di Indonesia sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di sektor migas, yang artinya mereka menjalankan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas berdasarkan perjanjian dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas). Sementara itu, sumber daya migas di Indonesia tetap merupakan kekayaan negara, dan negara berwenang untuk mengelola dan mengontrolnya. 
Rakyat Jambi berhak tahu ke mana arah pengelolaan dana dan sumber daya alamnya. Dan Pemerintah Provinsi Jambi wajib menjawab dengan transparansi dan akuntabilitas.(***)

Loading

Tags: BUMDFirmansyahgubernuralharisgubernurjambiPetroChinaJabungLtdPI10Persen
Previous Post

Gubernur Al Haris Tak Transparan, Bupati Tanjabbar Pertanyakan Dana PI 10% PetroChina

Next Post

Warga Keluhkan TPU Sungai Kambang Terbengkalai, Sulit untuk Ziarah

Next Post
Beginilah Kondisi TPU Sungai Kambang Saat Lebaran Idul Adha.foto : gmsmedia

Warga Keluhkan TPU Sungai Kambang Terbengkalai, Sulit untuk Ziarah

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Jambi menggelar penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Sabtu (7/6/2025)

Golkar Jambi Sembelih 8 Sapi Kurban, Wujud Kepedulian dan Iman di Hari Raya Idul Adha

Desain awal Masjid Tsamaratul Insan dan Setelah Dibangun.foto: gmsmedia

Desain Mengapung, Realita Menapak: Masjid Ikonik Ini Tak Sepenuhnya Sesuai Rencana Awal

Rahman Usman. foto : dok / pribadi

Tokoh Batanghari Usulkan Pengembangan Kawasan Paal 5 Muaratembesi Jadi Terminal Antar Provinsi dan Pusat Ekonomi

Cek Endra Hadiri Penyembelihan Hewan Kurban di Markas Pemuda Pancasila Jambi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Kantor Satpol PP Provinsi Jambi. foto : Facebook

Isu Hibah Kantor Satpol PP ke Kejati Jambi Menguat, Publik Pertanyakan Transparansi dan Prosedur Aset

05/07/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika mendapat ucapan selamat dari keluarga dan staf di rumah dinas, Jumat (15/8/2025). Foto : gmsmedia.co.id

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika Rayakan Ulang Tahun ke-38 dengan Kejutan di DPRD dan Rumah Dinas

15/08/2025
Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025

Recent News

Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika mendapat ucapan selamat dari keluarga dan staf di rumah dinas, Jumat (15/8/2025). Foto : gmsmedia.co.id

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika Rayakan Ulang Tahun ke-38 dengan Kejutan di DPRD dan Rumah Dinas

15/08/2025
Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah