• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Gubernur Jambi: Proyek Mantap yang Mandek Manfaat

Gubernur Jambi: Proyek Mantap yang Mandek Manfaat

by admin
28/05/2025
in Opini
Islamic Center, JBC dan Sport Center

Islamic Center, JBC dan Sport Center

PostTweetSendScan

Oleh: Firmansyah, S.H., M.H.

GUBENUR Jambi Al Haris sejak periode pertama kepemimpinannya dengan meluncurkan tiga proyek ambisius: Islamic Center, Sport Center, dan Jambi Business Center (JBC). Ketiganya dipromosikan sebagai ikon pembangunan baru Provinsi Jambi. Namun hingga pertengahan 2025, manfaat nyata dari proyek-proyek ini belum kunjung dirasakan masyarakat. Sebaliknya, yang muncul justru adalah tanda tanya besar: untuk siapa pembangunan ini sebenarnya dilakukan?

Islamic Center: Megah di Spanduk, Kosong di Fungsi

Islamic Center dibangun di atas lahan bekas arena MTQ Nasional, hanya sekitar 100 meter dari Bandara Sultan Thaha, dengan anggaran Rp150 miliar dari APBD Provinsi Jambi. Proyek ini semestinya menjadi pusat kegiatan keagamaan dan destinasi wisata religi. Namun kenyataannya, yang berdiri di lokasi hanyalah sebuah bangunan masjid tanpa konsep utuh. Fasilitas penunjang tak tersedia, bangunan utama tampak belum layak pakai, dan fungsi strategis yang dijanjikan nyaris tidak terlihat.

Sport Center: Dari Proyek Olahraga ke Lahan Bermasalah

Nasib lebih pelik dialami proyek Sport Center. Semula dirancang sebagai kawasan olahraga senilai Rp250 miliar, namun kemudian berubah menjadi proyek pembangunan Stadion Swarnabumi yang kabarnya bisa menelan biaya hingga Rp500 miliar. Lokasi proyek pun berpindah dari Sungai Gelam ke Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi, dengan dalih masalah legalitas lahan.

Ironisnya, lahan di Pijoan merupakan kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai milik Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ), pengelola Universitas Batanghari (UNBARI). Gugatan hukum pernah diajukan YPJ ke Pengadilan Negeri Jambi, meski akhirnya ditolak. Namun konflik kepemilikan belum benar-benar usai. Masyarakat Jambi tentu masih ingat: papan nama UNBARI pernah terpampang jelas di sana, sebelum akhirnya diganti dengan proyek stadion. Jika YPJ memutuskan kembali menggugat dengan legal standing yang lebih kuat, sengketa bisa kembali mencuat.

Jambi Business Center: Pusat Bisnis Tanpa Arah

Contoh paling nyata dari lemahnya perencanaan berbasis kepentingan publik adalah Jambi Business Center (JBC). Proyek senilai Rp1,2 triliun ini dibangun di bekas kantor Dinas Peternakan, Simpang Mayang, Kota Jambi, melalui kerja sama dengan PT Putra Kurnia Properti. Groundbreaking dilakukan langsung oleh Gubernur pada 12 September 2022. Namun hingga kini, proyek tersebut masih menyisakan berbagai persoalan, mulai dari belum tuntasnya Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) hingga kontrak kerja sama yang sudah habis, sementara bangunan belum selesai.

Janji pembangunan mal lima lantai, hotel berbintang dengan ballroom berkapasitas 2.500 orang, serta 229 unit ruko ternyata tak membawa dampak signifikan. Tak ada inovasi ekonomi, tak ada model bisnis baru yang tumbuh. Proyek ini hanya menghasilkan deretan bangunan baru, tanpa konsep pemberdayaan ekonomi yang menyentuh akar masyarakat.

Yang lebih mengkhawatirkan, bila pendanaan proyek ini ternyata menggunakan pinjaman bank, maka publik harus menanggung beban cicilan, bahkan sebelum bangunan beroperasi.

Antara Cita dan Realita

Kegagalan tiga proyek besar ini mencerminkan lemahnya perencanaan, terburu-burunya pengambilan keputusan, dan minimnya transparansi dalam pembangunan. Proyek strategis semestinya lahir dari kajian matang, studi kelayakan yang kuat, dan didorong oleh kebutuhan riil masyarakat  bukan sekadar ambisi politik atau pencitraan visual.

Gubernur bukan dinilai dari banyaknya proyek mercusuar yang dicanangkan, tetapi dari sejauh mana pemerintahannya menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Seorang kepala daerah adalah pelayan publik, bukan manajer proyek semata.

Kini, masyarakat Jambi ingin melihat perubahan arah: cukup sudah mega proyek yang tak bermanfaat. Publik menuntut solusi konkret atas persoalan yang lebih mendesak seperti banjir akibat pengelolaan aset Pemprov yang buruk, kemacetan dan kerusakan jalan akibat angkutan batubara, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Proyek-proyek ambisius seharusnya tidak menjadi beban. Jika tidak membawa manfaat, maka yang tersisa hanya kebanggaan semu dan tumpukan persoalan baru.(**)

Loading

Tags: alharisgubernurjambiIslamicCenterJambiMantapJBC
Previous Post

Bupati Bungo Sindir Pemain PETI di DPRD: “Saya Tahu Semua Pemainnya”

Next Post

Bawaslu Sampaikan Laporan Pengawasan Pilkada 2024 ke Gubernur Jambi

Next Post
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi menyampaikan hasil pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2024 kepada Gubernur Jambi Al Haris. foto : Dedy

Bawaslu Sampaikan Laporan Pengawasan Pilkada 2024 ke Gubernur Jambi

Safari Dakwah Ustaz Zacky Mirza, Lc di Masjid Al Ikhlas Polda Jambi, Selasa, 27 Mei 2025.

Wakapolda Jambi Sambut Safari Dakwah Ustaz Zacky Mirza di Masjid Al Ikhlas

Gambar Rencana Pembangunan Stadion Swarnabumi di Pijoan. foto : istimewa

Stadion Swarnabumi Disorot, Aktivis Desak Kejati Jambi Usut Dugaan Proyek Bermasalah

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar Saat Konferensi Pers, Selasa (28/5/2025). foto : humaspolda

Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita Aset Miliaran Rupiah

Jambi City Center

Fasha Setujui PT BPI Jaminkan Lahan JCC Saat Bangunan Belum Selesai

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
foto dokumen aset Pertamina

Ribuan Warga Kota Jambi Terkepung Zona Merah Pertamina, SHM Tak Bisa Dialihkan

09/08/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025
Aksi Sopir Angkutan Truk Melakukan Demontrasi di Kantor DPRD Kota Jambi dan Walikota Jambi. foto : gmsmedia.co.id

Sopir Angkutan Kepung Kantor Wali Kota Jambi, Tuntut Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM Subsidi

20/10/2025

Recent News

Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025
Aksi Sopir Angkutan Truk Melakukan Demontrasi di Kantor DPRD Kota Jambi dan Walikota Jambi. foto : gmsmedia.co.id

Sopir Angkutan Kepung Kantor Wali Kota Jambi, Tuntut Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM Subsidi

20/10/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah