• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Helen’s Play Mart Kembali Dibuka Usai Sempat Ditutup, Pemerintah Dinilai Inkonsisten Tegakkan Aturan

Helen’s Play Mart Kembali Dibuka Usai Sempat Ditutup, Pemerintah Dinilai Inkonsisten Tegakkan Aturan

by admin
14/05/2025
in Pemerintahan
Helen's Play Mart Jambi Dibuka Kembali Setelah Sempat Ditutup. foto : istimewa

Helen's Play Mart Jambi Dibuka Kembali Setelah Sempat Ditutup. foto : istimewa

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Setelah sempat ditutup karena polemik perizinan dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat, Helen’s Play Mart yang berlokasi di kawasan WTC, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, kembali beroperasi. Tempat hiburan malam ini dinyatakan telah melengkapi seluruh izin usaha yang diwajibkan.

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Feriadi, menyatakan bahwa pihaknya telah mencabut segel setelah tempat usaha tersebut mengantongi izin lengkap. “Izin yang terbit itu izin golongan A (SKPL) pada pertengahan April lalu. Sementara izin golongan B dan C keluar pada Senin, 28 April 2025,” ungkapnya, Kamis (1/5/2025).

Ia menjelaskan, izin untuk bar dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, sementara dua izin lainnya oleh Dinas PTSP Kota Jambi. “Setelah izin mereka lengkap, maka segel yang pernah kami pasang kami buka kembali. Mereka sudah sah beroperasi. Mengenai apakah mereka akan membuka kembali atau tidak, itu bukan menjadi urusan kami lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, tempat hiburan ini sempat direkomendasikan untuk ditutup secara permanen oleh DPRD Kota Jambi dan dikecam sejumlah organisasi masyarakat karena dianggap tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya lokal.

Wali Kota Jambi, Maulana, juga turut menanggapi polemik ini. Ia menekankan pentingnya kepatuhan pada regulasi sekaligus mengingatkan bahwa aspek etika sosial juga harus dijaga. “Secara legal formal itu sah, tapi ada aturan lain: etika, moral, adat, budaya. Ini memang tidak tertulis, tapi tidak kalah penting,” katanya.

Kembalinya Helen’s Play Mart menuai kritik dari kalangan praktisi hukum. Firmansyah, SH, MH, menilai bahwa keputusan membuka kembali tempat usaha tersebut mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga konsistensi penegakan hukum.

“Jika tempat usaha yang sebelumnya ditutup karena tidak berizin kini tiba-tiba bisa buka hanya karena secara administratif dinyatakan lengkap, tanpa transparansi ke publik, ini berpotensi merusak kepercayaan terhadap pemerintah,” ujar Firmansyah, Selasa (14/5/2025).

Ia menegaskan, sanksi administratif bukan sekadar formalitas, tapi merupakan langkah tegas untuk mencegah pelanggaran serupa di kemudian hari. “Penegakan hukum tidak boleh bersifat situasional. Pemerintah harus menjadi pengawas yang adil, bukan hanya penonton atau bahkan pelindung kepentingan bisnis,” tegasnya.

Polemik ini menambah daftar panjang pertanyaan publik mengenai tata kelola izin usaha di Kota Jambi, serta seberapa besar ruang yang disisakan untuk nilai-nilai sosial dan budaya lokal di tengah desakan investasi dan hiburan malam.(***)

Tags: Dibuka kembaliHelen'sPlayMartJambiMaulanawalikotajambi
Previous Post

Satlantas Polresta Jambi Hadirkan Gerai SIM Keliling di Dua Mal Kota Jambi

Next Post

GN-PK Pertanyakan Transparansi Pembukaan Kembali Helens Play Mart di WTC Jambi

Next Post
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Provinsi Jambi, Yoshe Rizal

GN-PK Pertanyakan Transparansi Pembukaan Kembali Helens Play Mart di WTC Jambi

Aksi damai Walhi Jambi dengan membentangkan poster-poster protes sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi lingkungan saat Seminar Sehari bertajuk "Pemkot Jambi Mendengar" di aula Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (14/5/2025). foto : Walhi Jambi

Walhi Desak Pemkot Jambi Tindak Tegas Proyek yang Rusak Lingkungan

Komplek Jambi Bisnis Center di Simpang Mayang, Kota Jambi. foto : gmsmedia.co.id

Walhi Desak Pemda Tindak Tegas JBC, GN-PK: Jangan Korbankan Lingkungan untuk Kepentingan Pribadi

Lomba Gebuk Guling

Gebuk Guling Meriahkan HUT ke-64 Kota Jambi, Total Hadiah Jutaan Rupiah

Firmansyah,SH.MH

LSM Ilegal Bisa Dipidana

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPP Gersuma Gelar Rapat Pembentukan Panitia Pelantikan. foto : istimewa.

DPP Gerakan Sumatera Maju (GERSUMA) Jadwalkan Deklarasi dan Pelantikan

15/03/2025
Ketua GNPK Provinsi Jambi dan Foto Bukti Perpisahan SMPN 4 Kota Jambi

Instruksi Wali Kota Dilanggar, SMPN 4 Kota Jambi Diduga Nekat Pungut Uang Perpisahan

29/05/2025
Sony Zainul,H.SH

Walikota Jambi Maulana Godok OPD, Sony Zainul : Ini Langkah yang Tepat dan Memang Harus Dilakukan

11/03/2025

100 Hari Gubernur Jambi: Tidak Bekerja

22/05/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Firmansyah,SH.MH

Kritik Membangun: Tak Sekadar Menyoal Anggaran, Tetapi Juga Memberi Solusi

30/05/2025

Lindungi Aset Anda Bersama Asuransi Intra Asia

29/05/2025
Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman Ilegal, dan Judi Online di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5/2025). foto: ojk

Investasi Bodong hingga Judi Online Ancam Warga Jambi

29/05/2025

UGK Muarabulian Gratiskan Biaya Pendaftaran Gelombang 1, Batas Akhir 31 Mei 2025

29/05/2025

Recent News

Firmansyah,SH.MH

Kritik Membangun: Tak Sekadar Menyoal Anggaran, Tetapi Juga Memberi Solusi

30/05/2025

Lindungi Aset Anda Bersama Asuransi Intra Asia

29/05/2025
Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman Ilegal, dan Judi Online di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5/2025). foto: ojk

Investasi Bodong hingga Judi Online Ancam Warga Jambi

29/05/2025

UGK Muarabulian Gratiskan Biaya Pendaftaran Gelombang 1, Batas Akhir 31 Mei 2025

29/05/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah