• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Investasi Bodong hingga Judi Online Ancam Warga Jambi

Investasi Bodong hingga Judi Online Ancam Warga Jambi

OJK Jambi Terima Ratusan Pengaduan, Kerugian Capai Rp16,6 Miliar

by admin
29/05/2025
in Bisnis
Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman Ilegal, dan Judi Online di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5/2025). foto: ojk

Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman Ilegal, dan Judi Online di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5/2025). foto: ojk

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap maraknya investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan judi online. Aktivitas keuangan ilegal tersebut disebut telah menimbulkan banyak kasus pidana dan kerugian besar di tengah masyarakat.

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima ratusan laporan dari masyarakat terkait kejahatan keuangan tersebut.

“Total terdapat 443 pengaduan terkait penipuan keuangan, dengan nilai kerugian minimal mencapai Rp16,66 miliar. Dari jumlah tersebut, 188 pengaduan berkaitan dengan pinjaman online ilegal dan 24 pengaduan terkait investasi bodong. Selain itu, kami juga menerima 72 informasi lainnya yang berhubungan dengan pinjol ilegal,” kata Yan dalam acara Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman Ilegal, dan Judi Online di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5/2025).

Menurut Yan, kasus investasi bodong di Jambi banyak menyasar sektor pertanian dan perkebunan. Sedangkan praktik pinjol ilegal kerap diwarnai bunga mencekik, metode penagihan yang brutal, hingga penyalahgunaan data pribadi pengguna.

OJK bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) telah melakukan berbagai langkah tegas, termasuk memblokir ribuan aplikasi dan situs ilegal.

“Sejak 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025, Satgas PASTI telah memblokir 4.053 aplikasi, website, atau konten ilegal. Selain itu, sebanyak 117 rekening bank dan 2.422 nomor telepon atau WhatsApp yang berkaitan dengan pinjol dan investasi ilegal juga telah diblokir,” jelas Yan.

Ia menambahkan, dalam upaya pemberantasan pinjol ilegal, OJK bekerja sama dengan 16 kementerian dan lembaga negara. Sementara untuk judi online, pihaknya bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, termasuk penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan untuk menindak pelaku secara pidana.

“Jika ditemukan unsur pidana, kami segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga jasa keuangan untuk melakukan penutupan akses maupun pemblokiran. Edukasi dan literasi masyarakat tentang bahaya judi online juga sangat penting,” katanya.

Deklarasi anti investasi bodong, pinjol ilegal, dan judi online tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, jajaran Forkopimda, pejabat Pemprov Jambi, perwakilan perbankan, hingga pelajar.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Jambi, Amir Hamza, mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat sebelum berinvestasi.

“Telitilah dulu, pastikan perusahaan tersebut terdaftar di OJK. Jangan langsung tergiur iming-iming keuntungan besar,” pesannya.(***)

Tags: AAUIJambiAmirHamzaDeklarasiInvestasiBodongKepalaOJKJambiPinjolYanIswaraRosya
Previous Post

UGK Muarabulian Gratiskan Biaya Pendaftaran Gelombang 1, Batas Akhir 31 Mei 2025

Next Post

Lindungi Aset Anda Bersama Asuransi Intra Asia

Next Post

Lindungi Aset Anda Bersama Asuransi Intra Asia

Firmansyah,SH.MH

Kritik Membangun: Tak Sekadar Menyoal Anggaran, Tetapi Juga Memberi Solusi

Firmansyah,SH.MH

Kembalikan Fungsi Terminal Rawasari

JBC Makan Nangkanya, Pemkot Kena Getahnya

Elvis Nardi,SH

Langgar Instruksi Wali Kota, Sejumlah SMP Negeri di Kota Jambi Diduga Tetap Gelar Perpisahan Temanya “Pentas Seni”

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPP Gersuma Gelar Rapat Pembentukan Panitia Pelantikan. foto : istimewa.

DPP Gerakan Sumatera Maju (GERSUMA) Jadwalkan Deklarasi dan Pelantikan

15/03/2025
Ketua GNPK Provinsi Jambi dan Foto Bukti Perpisahan SMPN 4 Kota Jambi

Instruksi Wali Kota Dilanggar, SMPN 4 Kota Jambi Diduga Nekat Pungut Uang Perpisahan

29/05/2025

100 Hari Gubernur Jambi: Tidak Bekerja

22/05/2025
Sony Zainul,H.SH

Walikota Jambi Maulana Godok OPD, Sony Zainul : Ini Langkah yang Tepat dan Memang Harus Dilakukan

11/03/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Firmansyah  dan Dedek Kusnadi

Revitalisasi Terminal Rawasari Bukan Bukti Kegagalan, Tapi Langkah Realistis

30/05/2025
Elvis Nardi,SH

Langgar Instruksi Wali Kota, Sejumlah SMP Negeri di Kota Jambi Diduga Tetap Gelar Perpisahan Temanya “Pentas Seni”

30/05/2025

JBC Makan Nangkanya, Pemkot Kena Getahnya

30/05/2025
Firmansyah,SH.MH

Kembalikan Fungsi Terminal Rawasari

30/05/2025

Recent News

Firmansyah  dan Dedek Kusnadi

Revitalisasi Terminal Rawasari Bukan Bukti Kegagalan, Tapi Langkah Realistis

30/05/2025
Elvis Nardi,SH

Langgar Instruksi Wali Kota, Sejumlah SMP Negeri di Kota Jambi Diduga Tetap Gelar Perpisahan Temanya “Pentas Seni”

30/05/2025

JBC Makan Nangkanya, Pemkot Kena Getahnya

30/05/2025
Firmansyah,SH.MH

Kembalikan Fungsi Terminal Rawasari

30/05/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah