• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Jalan Rusak, Anggaran Kerdil: Politik Pembangunan Jambi yang Kehilangan Arah

Jalan Rusak, Anggaran Kerdil: Politik Pembangunan Jambi yang Kehilangan Arah

by admin
14/10/2025
in Opini
Pemerhati Tata Kelola Energi dan Kebijakan Publik

Pemerhati Tata Kelola Energi dan Kebijakan Publik

PostTweetSendScan

Oleh: Nazli, Budak Dusun

KETIKA DPRD Provinsi Jambi menyebut bahwa perbaikan jalan provinsi pada tahun 2026 hanya mencakup sekitar 17 kilometer.Jarak yang setara dengan Kota Jambi hingga Mendalo, publik pantas marah. “Tujuh belas kilometer” itu bahkan belum cukup untuk menambal rusaknya kepercayaan rakyat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Dengan alokasi dana hanya Rp56 miliar dari pagu indikatif sekitar Rp182 miliar, pemerintah tampak menyerah sebelum berjuang. Padahal, para ahli memperkirakan Jambi membutuhkan setidaknya Rp400 miliar per tahun agar seluruh jalan provinsi tetap dalam kondisi mantap. Yang tersisa sekarang bukanlah kebijakan pembangunan, melainkan politik berjuta alasan.

Kita terlalu sering mendengar kalimat klise: anggaran terbatas. Namun di sisi lain, pos belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan proyek-proyek tanpa nilai ekonomi tetap subur. Ini menunjukkan bahwa masalah Jambi bukan soal kekurangan dana, melainkan kekurangan kemauan politik untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan birokrasi.

Perencanaan pembangunan tanpa keberanian fiskal hanyalah slogan kosong. Pemerintah seolah nyaman dengan stagnasi, sementara rakyat setiap hari bergelut di jalan berlubang, terantuk debu dan genangan air.

Rencana pemerintah menggandeng pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) mungkin terdengar menjanjikan di atas kertas. Namun, sejarah mengajarkan: ketika pengawasan lemah, skema seperti itu sering kali berubah menjadi ladang rente. Pertanyaannya, siapa badan usaha yang akan dilibatkan? Bagaimana mekanisme pemilihannya? Di mana transparansinya? Tanpa jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu, proyek perbaikan jalan hanya akan menjadi panggung baru bagi politik beraroma bisnis.

Akibat dari semua ini, rakyatlah yang paling menanggung kerusakan. Setiap kilometer jalan yang berlubang berarti beban ekonomi baru bagi masyarakat kecil. Petani kehilangan hasil panen karena distribusi macet. Sopir truk dan ojek desa harus mengeluarkan uang tambahan untuk memperbaiki kendaraan yang rusak. Harga barang naik karena ongkos logistik meningkat. Semua itu terjadi bukan karena takdir, melainkan karena pemerintah gagal membangun jalan—namun berhasil membangun alasan.

DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi harus berhenti bersembunyi di balik alasan “terbatas”. Publikasikan data kondisi jalan provinsi secara terbuka. Libatkan akademisi, media, dan masyarakat sipil dalam menentukan prioritas pembangunan. Dan yang paling penting, lakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran infrastruktur tahun-tahun sebelumnya.

Kalau setiap tahun pemerintah hanya mampu memperbaiki 17 kilometer, lalu kapan rakyat bisa menikmati jalan yang benar-benar layak?

Kesimpulannya sederhana: ketika pemerintah menganggap 17 kilometer sudah cukup, sesungguhnya mereka sedang mengecilkan arti pembangunan itu sendiri. Jalan rusak bukan sekadar tanda kelalaian teknis ia adalah bukti nyata gagalnya keberpihakan. Dan selama kondisi ini terus dibiarkan, Provinsi Jambi akan terus melangkah tapi di jalan yang retak, berlubang, dan kehilangan arah.(**)

Loading

Tags: dprdprovinsijambiNazliTujuhBelasKilometer
Previous Post

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Golden Eagle International – UNDP yang Tawarkan Program Fiktif Penghapusan Utang dan Investasi Non-APBN

Next Post

Legalitas 11.509 Sumur Minyak Rakyat : Antara Harapan dan Rente Baru

Next Post
Pemerhati Tata Kelola Energi dan Kebijakan Publik

Legalitas 11.509 Sumur Minyak Rakyat : Antara Harapan dan Rente Baru

Sosialisasi, Pelatihan, dan Registrasi Layanan STID serta Sistem Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muat (SIMON TKBM) di Ruang Rapat Pelindo Talang Duku, Rabu (15/10).

Menuju Pelabuhan Modern, STID dan SIMON TKBM Diterapkan di Talang Duku

Gubernur Jambi Al-Haris dan Nazli, Anak Dusun

Lex Al Harisiana: Antara Narasi Ideal dan Realitas Birokrasi Jambi

Gubernur Jambi Al-Haris dan Nazli (Anak Dusun)

Al Haris dan ADPMET: Antara Kebanggaan Jabatan dan Ujian Kepemimpinan Energi

Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 pada 17–18 Oktober 2025 di Main Hall BEI, Jakarta.

CMSE 2025: Satu Pasar, Berjuta Peluang untuk Rakyat Indonesia

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
foto dokumen aset Pertamina

Ribuan Warga Kota Jambi Terkepung Zona Merah Pertamina, SHM Tak Bisa Dialihkan

09/08/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).

OJK dan IAI Tetapkan Panduan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

21/10/2025
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025

Recent News

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).

OJK dan IAI Tetapkan Panduan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

21/10/2025
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah