• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » JBC Makan Nangkanya, Pemkot Kena Getahnya

JBC Makan Nangkanya, Pemkot Kena Getahnya

DLH Ingatkan JBC Segera Penuhi Kewajiban Lingkungan, Tenggat Hingga Pertengahan Tahun

by admin
30/05/2025
in Pemerintahan
PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Pemerintah Kota Jambi kembali melayangkan ultimatum kepada pengelola Jambi Business Center (JBC) agar segera menuntaskan seluruh kewajiban lingkungan sesuai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi memberi batas waktu hingga pertengahan tahun ini untuk pemenuhan seluruh ketentuan yang belum dijalankan.
“Kami sudah menyurati kembali pengelola JBC pada 21 Mei lalu. Dalam surat itu kami minta mereka segera menyelesaikan seluruh ketentuan sesuai dokumen AMDAL,” tegas Kepala DLH Kota Jambi, Ardi, saat diikonfirmasi wartawan, Kamis (29/5).

Ardi mengungkapkan bahwa pihak JBC sebelumnya telah mengajukan adendum dan revisi dokumen AMDAL. Namun usulan itu hingga kini belum disetujui karena masih banyak kekurangan, terutama pada dimensi kolam retensi dan sistem saluran air.
“Tim teknis menemukan bahwa saluran alami yang ada justru digabungkan dengan kolam retensi. Seharusnya saluran itu dipisahkan agar dapat menampung aliran air dari wilayah sekitar,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa sejumlah pekerjaan seperti pembangunan sistem drainase dan pengolahan limbah seharusnya sudah bisa dikerjakan tanpa menunggu persetujuan revisi dokumen.
“Ada yang sebenarnya sudah bisa mereka kerjakan tanpa menunggu persetujuan perubahan AMDAL,” tambahnya.
DLH turut menyoroti perubahan teknis pada kewajiban pembangunan sumur resapan atau biopori. Dalam revisi yang diajukan, pengelola JBC mengganti kewajiban tersebut dengan memperbesar kapasitas kolam retensi.
“Mereka tidak membuat sumur resapan, tetapi mengajukan revisi dengan memperbesar kapasitas kolam. Itu tetap harus dievaluasi. Selama belum disetujui, maka belum sah,” tegas Ardi.

Pemkot Jambi sebelumnya menyatakan akan mengambil langkah tegas jika pengelola JBC terus mengabaikan kewajiban lingkungan. Sanksi bahkan bisa sampai pada pencabutan izin operasional.
Diketahui, pembangunan JBC menuai sorotan publik karena kawasan sekitarnya terdampak banjir. Pemkot menilai kolam retensi yang dibangun tidak permanen dan tidak sesuai standar teknis.
“Kolam yang ada sekarang hanya pakai cerucuk kayu. Itu tidak maksimal dan cenderung untuk menghemat biaya. Kami sudah beri surat peringatan, dan jika masih diabaikan, tentu ada sanksi,” ujar Ardi.

Sementara itu, Advokat dan Pemerhati Kebijakan, Firmansyah SH MH, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Wali Kota Jambi dalam penanganan persoalan JBC. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bagian dari solusi terhadap persoalan banjir yang merugikan warga sekitar.
“Wali Kota Maulana harus memberikan teguran dan peringatan terakhir kepada pengelola JBC. Jika tetap abai, pencabutan izin adalah langkah yang harus diambil,” tegas Firmansyah.

Ia juga mengapresiasi koordinasi antara Pemkot Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk rencana normalisasi sungai di kawasan tersebut.
“Kita yakin Gubernur Jambi pun akan mendukung langkah ini. JBC itu mengelola aset Pemprov, masa iya Gubernur membiarkan warganya kebanjiran karena pengelolaan aset yang tidak benar?” ujarnya.

Firmansyah juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawal persoalan JBC ini, bukan saja pelanggaran dampak lingkungan juga ada dugaan penggaran hukum yang berdampak hilangnya aset rakyat Jambi.
“Pemkot jangan cuma kena getah dari buah nangka yang dimakan JBC. Ini persoalan besar, bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga potensi hilangnya aset milik Pemprov Jambi. Ini harus jadi perhatian bersama,” pungkasnya.(***)

Loading

Tags: alharisAMDALArdiDLHKotaJambiFirmansyahgubernurjambiJambiBusinessCenterJBCKolamRetensiMHSH
Previous Post

Kembalikan Fungsi Terminal Rawasari

Next Post

Langgar Instruksi Wali Kota, Sejumlah SMP Negeri di Kota Jambi Diduga Tetap Gelar Perpisahan Temanya “Pentas Seni”

Next Post
Elvis Nardi,SH

Langgar Instruksi Wali Kota, Sejumlah SMP Negeri di Kota Jambi Diduga Tetap Gelar Perpisahan Temanya “Pentas Seni”

Firmansyah  dan Dedek Kusnadi

Revitalisasi Terminal Rawasari Bukan Bukti Kegagalan, Tapi Langkah Realistis

Serikat Buruh Mandiri Indonesia (SBMI) memperingati ulang tahun ke-2. foto : istimewa

SBMI Peringati HUT ke-2 dengan Lomba Mewarnai Anak di GOS Kotabaru Jambi

Petani Kerambah Tanah Tongkang Batubara. foto : screenshoot video

Tongkang Batu Bara Tabrak Keramba di Sungai Batanghari, Petani Ikan Alami Kerugian

Rumah Kepala Desa Purnama, Kecamatan Tegal Ampel. foto : istimew

Umroh Pakai Utang, Ditagih Malah Ngacir: Kades Purnama Menghilang Lewat Pintu Belakang

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Kantor Satpol PP Provinsi Jambi. foto : Facebook

Isu Hibah Kantor Satpol PP ke Kejati Jambi Menguat, Publik Pertanyakan Transparansi dan Prosedur Aset

05/07/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Recent News

Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah