GMSMEDIA. CO. ID-Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio dari Bank Indonesia. Prosesi pengucapan sumpah jabatan dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, di Gedung MA Jakarta, Selasa (23/9).
Pengangkatan Juda Agung ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Bank Indonesia. Kehadiran Juda melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK yang kini berjumlah 11 orang.
Komposisi tersebut terdiri dari sembilan anggota hasil seleksi Panitia Seleksi serta dua anggota ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Dengan demikian, jajaran Dewan Komisioner OJK saat ini yakni Mahendra Siregar (Ketua), Mirza Adityaswara (Wakil Ketua), Dian Ediana Rae, Inarno Djajadi, Ogi Prastomiyono, Friderica Widyasari Dewi, Sophia Issabella Wattimena, Agusman, Hasan Fawzi, Juda Agung, dan Thomas A.M. Djiwandono.
Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta jajaran Dewan Komisioner dan pejabat OJK lainnya.(**)
Discussion about this post