GMSMEDIA.CO.ID-Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Provinsi Jambi, Yoshe Rizal, SH, mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi untuk segera menjatuhkan sanksi tegas kepada kontraktor proyek pembangunan Masjid Raya Tsamaratul Insan di kawasan Islamic Center Jambi.
Desakan ini disampaikan menyusul kondisi masjid yang memprihatinkan, di mana lantai tempat ibadah tersebut tergenang air setelah hujan deras disertai angin kencang pada Minggu (18/5). Genangan air terlihat membasahi lantai utama masjid, bahkan plafon tampak mengalami kerusakan.
“Proyek ini menelan anggaran 150 miliar, tetapi hasilnya sangat mengecewakan. Kami menduga kuat pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi teknis. Kalau dikerjakan dengan benar, seharusnya hasilnya pun baik,” tegas Yoshe, Kamis (22/5).
Ia menilai, proyek masjid yang digadang-gadang menjadi ikon Provinsi Jambi tersebut tampak megah dari luar, namun menyimpan banyak kelemahan pada sisi pengerjaan. GNPK meminta Dinas PUPR tidak tinggal diam dan segera melakukan pengawasan menyeluruh serta menindak kontraktor pelaksana.
Lebih lanjut, Yoshe juga mendesak dilakukan audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, audit penting dilakukan agar publik mendapat kejelasan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
“Dari kondisi yang terlihat, ada indikasi kuat praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, menyatakan bahwa proyek Islamic Center, termasuk Masjid Raya Tsamaratul Insan, masih berada dalam masa pemeliharaan hingga Desember 2025. Karena itu, segala kerusakan dan kekurangan masih menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana.
“Air yang masuk ke dalam masjid berasal dari teras yang tergenang akibat pipa saluran air tersumbat. Karena air tak tertampung, akhirnya masuk ke dalam melalui pintu,” jelas Muzakir.
Ia menegaskan bahwa pihak kontraktor telah melakukan penanganan terhadap genangan air dan perbaikan akan terus dilakukan selama masa pemeliharaan berlangsung.
Kendati demikian, publik menanti tindakan nyata dari Dinas PUPR dalam mengawasi proyek strategis ini. Ketika proyek rumah ibadah dengan dana besar justru meninggalkan banyak persoalan teknis, maka wajar jika publik mencium adanya dugaan kejanggalan. (***)
Discussion about this post