GMSMEDIA.CO.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mencatat kinerja industri jasa keuangan di wilayah ini tetap stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Pertumbuhan didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, membaiknya kepercayaan konsumen, serta inovasi layanan keuangan di berbagai sektor.
Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menjelaskan bahwa sektor perbankan mencatat pertumbuhan kredit sebesar 5,82 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), terutama pada pembiayaan peralatan rumah tangga. Kredit bank umum tumbuh 6,06 persen menjadi Rp54,59 triliun, dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 4,60 persen. Loan to Deposit Ratio (LDR) bank umum tercatat 116,14 persen, sementara rasio kredit bermasalah (NPL) tetap terkendali di angka 1,88 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional.
“Pertumbuhan sektor keuangan ini menunjukkan bahwa kondisi ekonomi Jambi semakin pulih dan masyarakat semakin percaya terhadap lembaga keuangan,” ujar Yan Iswara Rosya.
Ia menambahkan, penyaluran kredit masih didominasi sektor konsumsi, disusul pertanian dan perdagangan. Di sisi lain, penyaluran kredit oleh BPR menurun 5,27 persen menjadi Rp1,05 triliun, meskipun DPK naik 2,88 persen menjadi Rp944,38 miliar. Namun, NPL BPR masih cukup tinggi di angka 17,43 persen.
Pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) mencatat pertumbuhan pembiayaan sebesar 24,46 persen (yoy). Perusahaan pembiayaan juga menunjukkan kinerja positif, dengan kontrak meningkat 51,55 persen menjadi lebih dari 1,4 juta kontrak, dan NPF menurun ke 2,95 persen.
“Ini menunjukkan bahwa akses pembiayaan alternatif seperti perusahaan pembiayaan dan LKMS makin dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Yan.
Jumlah investor pasar modal asal Jambi juga terus meningkat. Hingga April 2025 tercatat 140.948 Single Investor Identification (SID), tumbuh 14,87 persen (yoy). Nilai transaksi saham naik 17,78 persen menjadi Rp1,01 triliun, meskipun transaksi reksa dana turun 48,32 persen. OJK terus mendorong pelaku usaha lokal untuk memanfaatkan pendanaan dari pasar modal, termasuk melalui Securities Crowdfunding (SCF).
Dalam hal edukasi dan perlindungan konsumen, OJK Jambi telah melaksanakan 53 kegiatan literasi keuangan dengan melibatkan 6.793 peserta. Tercatat pula 72 pengaduan konsumen, terbanyak dari sektor IKNB, serta 4.040 permintaan layanan informasi debitur (SLIK).
OJK juga aktif mendorong penguatan literasi dan perlindungan konsumen melalui Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjol Ilegal, dan Judi Online, serta koordinasi Satgas PASTI bersama berbagai instansi. Yan mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas entitas keuangan melalui laman resmi OJK sebelum berinvestasi.
Selain itu, OJK Jambi terus memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Sepanjang Mei 2025, telah dilaksanakan enam kegiatan TPAKD di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
“Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis TPAKD dapat memperluas akses keuangan dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Yan.(***)
Discussion about this post