• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Kuasa Hukum GAB Peduli Kritik Keras Klarifikasi Pemprov Jambi Soal Proyek BOT JBC

Kuasa Hukum GAB Peduli Kritik Keras Klarifikasi Pemprov Jambi Soal Proyek BOT JBC

by admin
15/06/2025
in Hukum
Jambi Business Center dan Firmansyah,SH,MH Kuasa Hukum GAB Peduli. foto : istimewa

Jambi Business Center dan Firmansyah,SH,MH Kuasa Hukum GAB Peduli. foto : istimewa

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Kuasa Hukum Lembaga Gerakan Anak Bangsa (GAB) Peduli, Firmansyah, SH, MH, dari LBH Siginjai, menanggapi keras pernyataan resmi Pemerintah Provinsi Jambi terkait kerja sama Build Operate Transfer (BOT) dengan PT. Putra Kurnia Properti (PKP) dalam proyek Jambi Business Center (JBC). Ia menilai pernyataan yang dirilis Diskominfo Provinsi Jambi, Sabtu (14/6/2025), sebagai bentuk pembelaan sepihak yang justru menunjukkan lemahnya pemahaman terhadap inti persoalan.

Firmansyah menyoroti bahwa Pemprov Jambi seharusnya tidak sekadar mengklaim bahwa kerja sama BOT sudah sesuai prosedur tanpa menjelaskan secara rinci aspek krusial seperti kajian kelayakan, mekanisme pemilihan mitra swasta, hingga dampak lingkungan.

“Apakah ketika Pemprov menunjuk PT. PKP sebagai mitra sudah melalui tender terbuka atau hanya penunjukan langsung? BOT itu tidak boleh dilakukan secara sembarangan, apalagi tanpa proses pemilihan yang kompetitif,” tegas Firmansyah.

Ia juga mempertanyakan keberadaan dokumen penting seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan izin pelaksanaan proyek saat dimulainya penimbunan lahan di kawasan JBC. Menurutnya, proyek JBC telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat sekitar, terutama dalam bentuk banjir yang semakin meluas akibat betonisasi masif yang menutup hampir seluruh permukaan lahan.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi sudah masuk ke ranah dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Itu delik murni, dan UU Cipta Kerja tidak berlaku surut terhadap proyek yang dilakukan sebelum 2023,” katanya.

Ia menegaskan, laporan yang mereka ajukan ke Bareskrim Mabes Polri bertujuan menyelamatkan aset daerah dan mencegah kerusakan lingkungan. Firmansyah juga menyebutkan bahwa pola proyek BOT bermasalah dengan modus serupa—pengalihan aset negara ke swasta melalui penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan pengagunan ke bank—telah terjadi di banyak daerah, termasuk di Jambi seperti kasus Jambi City Center (JCC) yang kini diselidiki Kejaksaan Negeri Jambi.

“Ini bukan sekadar klarifikasi. Pemprov harusnya tidak repot membuat bantahan di media. Cukup siapkan data, karena nanti mereka tetap harus hadir memberikan klarifikasi di Mabes Polri. Fakta hukum tidak bisa dibantah dengan narasi,” tegasnya.

Menurut Firmansyah, langkah hukum ini bukan tindakan serampangan, melainkan upaya serius dari masyarakat untuk mengawal aset negara dan mencegah kerugian lebih luas. Ia menutup dengan menegaskan bahwa GAB Peduli dan LBH Siginjai akan mengawal proses hukum hingga tuntas. (***)

Tags: AnggotaDPRRIBareskrimPolriBOTJBCdiskominfoprovinsijambiFirmansyahGABPedulihasanbasriagusHBAJambiBusinessCenterLembagaGerakanAnakBangsaMarioLibertySiregarPemprovJambiPTPutraKurniaProperti
Previous Post

Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Proyek BOT JBC, Pemprov Jambi Bantah Ada Pelanggaran

Next Post

GNPK Jambi Minta Audit Independen dan Dialog Terbuka Terkait Polemik Proyek BOT JBC

Next Post
Ketua DPW GNPK Provinsi Jambi, YosheRizal dan foto desain JBC

GNPK Jambi Minta Audit Independen dan Dialog Terbuka Terkait Polemik Proyek BOT JBC

Masjid Agung Tanjabtim

GNPK Jambi Soroti Dugaan Penyimpangan Rehabilitasi Masjid Agung Tanjab Timur, Desak Penegakan Hukum

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi

Kolaborasi dengan Media Massa Penting untuk Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Firmansyah,SH,MH

Triliunan Tanpa Arah: Ketika Mega Proyek di Jambi Lahir Tanpa Rencana

Masjid Agung Nur Addarajat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
. foto : gmsco.id

GNPK Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim Senilai Rp20 Miliar

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
DPP Gersuma Gelar Rapat Pembentukan Panitia Pelantikan. foto : istimewa.

DPP Gerakan Sumatera Maju (GERSUMA) Jadwalkan Deklarasi dan Pelantikan

15/03/2025
Ketua GNPK Provinsi Jambi dan Foto Bukti Perpisahan SMPN 4 Kota Jambi

Instruksi Wali Kota Dilanggar, SMPN 4 Kota Jambi Diduga Nekat Pungut Uang Perpisahan

29/05/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Firmansyah,SH.MH. dan foto salah satu proyek PL di Kota Jambi. foto : gmsmedia

Dugaan Bagi-Bagi Proyek PL di Pemkot Jambi: Ancaman terhadap Transparansi Anggaran

18/06/2025
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Pleno pada Selasa, (17/6/2024)

TPAKD Sarolangun Gelar Rapat Pleno, Dorong Akses Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

17/06/2025
Masjid Agung Nur Addarajat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
. foto : gmsco.id

GNPK Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim Senilai Rp20 Miliar

17/06/2025
Firmansyah,SH,MH

Triliunan Tanpa Arah: Ketika Mega Proyek di Jambi Lahir Tanpa Rencana

17/06/2025

Recent News

Firmansyah,SH.MH. dan foto salah satu proyek PL di Kota Jambi. foto : gmsmedia

Dugaan Bagi-Bagi Proyek PL di Pemkot Jambi: Ancaman terhadap Transparansi Anggaran

18/06/2025
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Pleno pada Selasa, (17/6/2024)

TPAKD Sarolangun Gelar Rapat Pleno, Dorong Akses Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

17/06/2025
Masjid Agung Nur Addarajat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
. foto : gmsco.id

GNPK Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim Senilai Rp20 Miliar

17/06/2025
Firmansyah,SH,MH

Triliunan Tanpa Arah: Ketika Mega Proyek di Jambi Lahir Tanpa Rencana

17/06/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah