• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Langgar Instruksi Wali Kota, Sejumlah SMP Negeri di Kota Jambi Diduga Tetap Gelar Perpisahan Temanya “Pentas Seni”

Langgar Instruksi Wali Kota, Sejumlah SMP Negeri di Kota Jambi Diduga Tetap Gelar Perpisahan Temanya “Pentas Seni”

by admin
30/05/2025
in Pendidikan
Elvis Nardi,SH

Elvis Nardi,SH

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID – Sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Jambi diduga mengabaikan Instruksi Wali Kota Jambi terkait larangan pelaksanaan acara perpisahan. Meski larangan itu disampaikan secara tegas melalui Instruksi Wali Kota Nomor 09 Tahun 2025 tertanggal 21 April 2025, sejumlah sekolah tetap melangsungkan kegiatan serupa dengan mengganti nama menjadi “Pentas Seni”.

Undangan kegiatan tersebut telah beredar luas di kalangan siswa dan orang tua. Praktik pengelabuan ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, karena dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap perintah resmi kepala daerah.

Pengamat pendidikan Elvis Nardi, SH, menyebut tindakan kepala sekolah yang tetap menggelar kegiatan serupa perpisahan sebagai pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku.

“Ini jelas bentuk pembangkangan terhadap instruksi Wali Kota. Kepala sekolah harus bertanggung jawab penuh, karena pelaksanaan kegiatan ini tetap berada di bawah otoritas sekolah,” tegasnya.

Elvis menolak anggapan bahwa kegiatan itu murni inisiatif komite atau orang tua siswa. Menurutnya, alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran.

“Tidak bisa berdalih itu ide dari komite atau paguyuban. Ini bukan pelanggaran administratif biasa. Ini bentuk pengabaian terhadap perintah resmi pemerintah. Harus ada sanksi tegas agar memberi efek jera,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab tetap melekat pada kepala sekolah, karena instruksi tersebut ditujukan kepada lembaga pendidikan, bukan kepada individu di luar struktur sekolah.

Dalam instruksinya, Wali Kota Jambi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perpisahan harus bersifat edukatif, sederhana, serta tidak memungut biaya dari orang tua siswa. Rencana kegiatan juga wajib dikoordinasikan dengan komite sekolah dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan. Kepala sekolah, guru, maupun tenaga kependidikan dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun.

Menanggapi pelanggaran ini, Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) mendesak aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan untuk segera turun tangan menyelidiki pelaksanaan kegiatan serupa di SMPN 4 dan sekolah-sekolah lain di Kota Jambi.

“Penggantian nama kegiatan menjadi ‘pentas seni’ atau sejenisnya hanyalah akal-akalan. Tetap saja memerlukan pembiayaan. Dari mana asal dana itu? Kepala sekolah harus menjelaskan secara terbuka dan transparan kepada publik,” tegas perwakilan GNPK.

GNPK juga menilai perlunya ketegasan dari Dinas Pendidikan dan Wali Kota Jambi untuk menindak kepala sekolah yang terbukti melanggar instruksi. Semua kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah, tegas mereka, menjadi tanggung jawab penuh pihak sekolah.(zir)

Loading

Tags: KadisPendidikanKotaJambiPentasSeniPerpisahanSekolahPungutanSMPN4KotaJambiWalikotaJambiMaulana
Previous Post

JBC Makan Nangkanya, Pemkot Kena Getahnya

Next Post

Revitalisasi Terminal Rawasari Bukan Bukti Kegagalan, Tapi Langkah Realistis

Next Post
Firmansyah  dan Dedek Kusnadi

Revitalisasi Terminal Rawasari Bukan Bukti Kegagalan, Tapi Langkah Realistis

Serikat Buruh Mandiri Indonesia (SBMI) memperingati ulang tahun ke-2. foto : istimewa

SBMI Peringati HUT ke-2 dengan Lomba Mewarnai Anak di GOS Kotabaru Jambi

Petani Kerambah Tanah Tongkang Batubara. foto : screenshoot video

Tongkang Batu Bara Tabrak Keramba di Sungai Batanghari, Petani Ikan Alami Kerugian

Rumah Kepala Desa Purnama, Kecamatan Tegal Ampel. foto : istimew

Umroh Pakai Utang, Ditagih Malah Ngacir: Kades Purnama Menghilang Lewat Pintu Belakang

Acara Yamaha Grebek Pasar Rame di Jambi Sukses Digelar. foto : yamahajambi

Yamaha Grebek Pasar Rame di Jambi Sukses Digelar

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
foto dokumen aset Pertamina

Ribuan Warga Kota Jambi Terkepung Zona Merah Pertamina, SHM Tak Bisa Dialihkan

09/08/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025
Aksi Sopir Angkutan Truk Melakukan Demontrasi di Kantor DPRD Kota Jambi dan Walikota Jambi. foto : gmsmedia.co.id

Sopir Angkutan Kepung Kantor Wali Kota Jambi, Tuntut Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM Subsidi

20/10/2025
Gelaran Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 yang mengusung tema “Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang” resmi berakhir pada Sabtu (18/10) di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI).

CMSE 2025 Catat Rekor 11.682 Pengunjung, Antusiasme Publik Naik 51 Persen

20/10/2025

Recent News

Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025
Aksi Sopir Angkutan Truk Melakukan Demontrasi di Kantor DPRD Kota Jambi dan Walikota Jambi. foto : gmsmedia.co.id

Sopir Angkutan Kepung Kantor Wali Kota Jambi, Tuntut Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM Subsidi

20/10/2025
Gelaran Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 yang mengusung tema “Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang” resmi berakhir pada Sabtu (18/10) di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI).

CMSE 2025 Catat Rekor 11.682 Pengunjung, Antusiasme Publik Naik 51 Persen

20/10/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah