• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Legalitas 11.509 Sumur Minyak Rakyat : Antara Harapan dan Rente Baru

Legalitas 11.509 Sumur Minyak Rakyat : Antara Harapan dan Rente Baru

by admin
16/10/2025
in Opini
Pemerhati Tata Kelola Energi dan Kebijakan Publik

Pemerhati Tata Kelola Energi dan Kebijakan Publik

PostTweetSendScan

Oleh: Nazli,Pemerhati tata kelola energi dan kebijakan publik

KETIKA Pemerintah Provinsi Jambi mengumumkan rencana legalisasi terhadap 11.509 sumur minyak rakyat, publik menyambutnya dengan dua perasaan yang bertolak belakang: harapan dan waspada. Harapan, karena akhirnya negara mengakui keberadaan ribuan warga yang selama puluhan tahun hidup dari minyak bumi yang mereka gali dengan tangan sendiri. Waspada, karena kebijakan sebesar ini berpotensi melahirkan ladang rente baru bila tidak disertai transparansi dan integritas yang nyata.

Dari total 11.509 sumur tersebut, sebanyak 9.885 berada di Kabupaten Batang Hari, menjadikannya pusat harapan sekaligus kerentanan minyak rakyat Jambi. Di daerah ini, para penambang tradisional bekerja dengan peralatan seadanya, mengandalkan modal dari cukong, dan menjual minyak tanpa kepastian harga. Ketika pemerintah berbicara tentang “legalisasi”, rakyat menanti kepastian: apakah mereka benar-benar akan dilibatkan, atau hanya dijadikan pajangan partisipatif sementara kendali ekonomi tetap di tangan elit?

BUMD yang selama ini tertidur panjang mendadak muncul sebagai pemain utama. Koperasi rakyat dibentuk tergesa-gesa menjelang proyek legalisasi, seolah hanya untuk memenuhi syarat administratif. Kondisi ini berisiko menciptakan struktur ketimpangan baru, di mana rakyat tetap di posisi paling bawah, hanya berganti baju dari ilegal menjadi dilegalkan.

Di Muaro Jambi, tercatat 1.336 sumur, namun sebagian besar belum diverifikasi secara lapangan. Sementara di Sarolangun, terdapat 288 sumur, banyak di antaranya berada di sekitar wilayah konsesi perusahaan migas besar, yang potensial menimbulkan konflik antara masyarakat dan korporasi. Masalah utamanya bukan sekadar jumlah, tapi kejelasan data dan batas hukum. Tanpa verifikasi berbasis teknologi seperti GIS atau drone mapping, program legalisasi justru berisiko membuka peluang penyimpangan: permainan data, pungutan liar, bahkan munculnya “sumur fiktif” demi mengejar legalitas.

Legalitas bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal menuju keadilan energi. Negara harus memastikan siapa yang benar-benar diuntungkan. Jika rakyat hanya dijadikan tameng moral sementara keuntungan mengalir ke segelintir pejabat atau pengusaha, maka proyek ini gagal baik secara etik maupun politik. Banyak penambang di lapangan bahkan tidak memahami apa itu KKKS, bagaimana sistem bagi hasil, dan ke mana minyak mereka akan dijual setelah dilegalkan. Tanpa pendampingan hukum dan edukasi ekonomi, legalisasi hanya akan mengganti bentuk ketidakadilan: dari kriminalisasi menjadi subordinasi.

Pemerintah perlu mengambil tiga langkah mendesak untuk menjaga akal sehat kebijakan ini. Pertama, membentuk Satgas Transparansi Migas Rakyat Jambi yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, jurnalis, dan masyarakat sipil agar tidak dimonopoli oleh satu kepentingan. Kedua, membuka data secara publik setiap sumur, nama pengelola, hingga skema bagi hasil harus bisa diakses masyarakat. Transparansi adalah vaksin bagi korupsi. Ketiga, menerapkan sistem digital untuk pencatatan produksi, menggunakan teknologi pelacakan dan blockchain agar setiap liter minyak benar-benar tercatat dan tidak menguap di tengah jalan.

Legalisasi 11.509 sumur minyak rakyat adalah ujian besar bagi moralitas politik dan kapasitas pemerintahan Jambi. Apakah pemerintah berani berpihak pada rakyat kecil, atau sekadar menulis sejarah di atas penderitaan mereka? Bila dikelola dengan integritas dan akuntabilitas, Jambi berpeluang menjadi model nasional energi rakyat berbasis keadilan lokal. Namun jika tidak, kebijakan ini hanya akan menambah daftar panjang ironi: rakyat tetap menggali tanahnya sendiri, sementara hasilnya tetap milik orang lain.

*Tulisan ini merupakan refleksi independen atas tata kelola energi daerah dan hak ekonomi rakyat.

Loading

Tags: NazliRenteSumurSumurIlegalSumurRakyat
Previous Post

Jalan Rusak, Anggaran Kerdil: Politik Pembangunan Jambi yang Kehilangan Arah

Next Post

Menuju Pelabuhan Modern, STID dan SIMON TKBM Diterapkan di Talang Duku

Next Post
Sosialisasi, Pelatihan, dan Registrasi Layanan STID serta Sistem Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muat (SIMON TKBM) di Ruang Rapat Pelindo Talang Duku, Rabu (15/10).

Menuju Pelabuhan Modern, STID dan SIMON TKBM Diterapkan di Talang Duku

Gubernur Jambi Al-Haris dan Nazli, Anak Dusun

Lex Al Harisiana: Antara Narasi Ideal dan Realitas Birokrasi Jambi

Gubernur Jambi Al-Haris dan Nazli (Anak Dusun)

Al Haris dan ADPMET: Antara Kebanggaan Jabatan dan Ujian Kepemimpinan Energi

Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 pada 17–18 Oktober 2025 di Main Hall BEI, Jakarta.

CMSE 2025: Satu Pasar, Berjuta Peluang untuk Rakyat Indonesia

Nazli, Anak Dusun

Jam Malam Tak Menyembuhkan Luka Sosial Remaja Jambi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
foto dokumen aset Pertamina

Ribuan Warga Kota Jambi Terkepung Zona Merah Pertamina, SHM Tak Bisa Dialihkan

09/08/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).

OJK dan IAI Tetapkan Panduan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

21/10/2025
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025

Recent News

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).

OJK dan IAI Tetapkan Panduan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

21/10/2025
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah