GMSMEDIA.CO.ID-Direktur Eksekutif LSM Tegakkan Aspirasi Rakyat (TEGAR), Erwin Munas, angkat suara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan penyimpangan dana di RSUD H. Hanafie Bungo. Ia menilai praktik pencairan cek yang jauh melebihi nilai tagihan riil bukanlah kesalahan administratif semata, melainkan pola sistematis yang terstruktur dan terencana.
Dalam audit atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bungo tahun 2024, BPK menemukan RSUD Hanafie mencairkan dana hingga Rp2,72 miliar untuk pembayaran tagihan listrik, air, dan telepon yang sejatinya hanya sebesar Rp1,83 miliar. Selisih hampir Rp900 juta disimpan sebagai kas kecil tanpa dasar hukum, tanpa SOP, dan tanpa pertanggungjawaban yang jelas. BPK menyebut kondisi ini sebagai bentuk pengelolaan kas yang tidak memadai dan berisiko tinggi terhadap penyalahgunaan.
Erwin menegaskan, fakta bahwa pencairan dana berlebih itu terjadi secara konsisten tiap bulan menunjukkan adanya modus yang disengaja. Ia menyebut dana itu sengaja “disamarkan” dalam bentuk uang panjar agar bisa digunakan secara fleksibel di luar sistem anggaran resmi. Klaim bahwa uang tersebut digunakan untuk biaya perjalanan dinas, BBM ambulans, atau pelatihan dokter, menurutnya hanyalah bentuk pembenaran.
“Kalau memang untuk operasional, kenapa tidak dimasukkan ke dalam rencana kegiatan dan diajukan sesuai mekanisme yang sah? Kenapa harus disiasati lewat pencairan cek yang melebihi tagihan?” tegasnya, Selasa (29/7).
Ia juga mempertanyakan tanggung jawab Direktur RSUD dan bendahara BLUD yang disebut BPK tidak mampu menagih SPJ karena tidak adanya sistem. “Justru itu poinnya. Tidak adanya sistem ini dimanfaatkan. Mereka bekerja tanpa kendali, tanpa aturan tertulis. Ini potensi penyimpangan keuangan negara secara terang-terangan,” ujarnya.
LSM TEGAR mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan. Menurut Erwin, fakta-fakta dalam laporan BPK sudah cukup kuat sebagai dasar penyelidikan awal. Ia meminta Kejaksaan dan KPK tidak menunggu laporan dari masyarakat untuk mulai bergerak.
“Jangan biarkan uang negara diutak-atik dengan alasan operasional. Ini soal integritas pengelolaan anggaran publik. Kalau ini dibiarkan, maka ke depan siapa saja bisa mencairkan dana lebih dari kebutuhan lalu berlindung di balik alasan tidak ada SOP,” ujarnya.
Erwin juga mengingatkan Bupati Bungo agar tidak sekadar menyatakan sepakat dengan temuan BPK. Ia menuntut tindakan nyata berupa audit investigatif lanjutan dan penyerahan kasus ini ke aparat hukum bila ditemukan unsur pelanggaran pidana.
“Jangan hanya janji benahi sistem. Kalau tidak ada proses hukum, ini akan terus diulang. Publik butuh keadilan, bukan retorika,” tegasnya.(***)
Discussion about this post