• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Menagih Uang Parkir Tanpa Dasar Resmi Dapat Dikatakan Pungli

Menagih Uang Parkir Tanpa Dasar Resmi Dapat Dikatakan Pungli

by admin
10/05/2025
in Opini, Uncategorized
Firmansyah,SH.MH

Firmansyah,SH.MH

PostTweetSendScan

Oleh Firmansyah,SH.MH, Lawyer

PERATURAN terkait perparkiran di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), Peraturan Pemerintah, serta peraturan daerah (Perda) di tingkat lokal. Pengaturan ini menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan serta penarikan retribusi parkir di berbagai wilayah, termasuk Kota Jambi.

Ketentuan Hukum Terkait Parkir tertuang dalam Undang-Undang LLAJ No. 22 Tahun 2009. Pasal 1 angka 15 mendefinisikan parkir sebagai keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk sementara waktu dan ditinggalkan pengemudinya. Pasal 120 mengatur parkir di jalan, termasuk posisi sejajar atau membentuk sudut sesuai arah lalu lintas. Termasuk di tengah jalan, dekat persimpangan, dan di tepi jalan yang dinilai membahayakan.Kemudian, pasal 287 memuat sanksi berupa kurungan atau denda bagi pelanggaran ketentuan parkir.

Kemudian, Peraturan Pemerintah PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan mengatur ruang milik jalan, termasuk aspek perparkiran.
PP lainnya juga memberikan rincian tambahan terkait pengelolaan parkir di ruang publik. Selanjutnya, ketentuan hukumnya Peraturan Daerah, Pemerintah daerah berwenang menetapkan peraturan mengenai pengelolaan parkir, tarif, dan teknis pelaksanaan.
Contoh: Perwali Kota Bandung No. 121 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street). Pajak Parkir (PBJT): Diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HKPD), dengan tarif maksimal 10%.Penetapan tarif dilakukan melalui Perda di masing-masing daerah.

Perda Kota Jambi No. 3 Tahun 2010 tentang Parkir mengklasifikasikan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum sebagai retribusi jasa umum.
Penarikan retribusi hanya boleh dilakukan oleh petugas resmi yang ditugaskan oleh Pemda.
Uang parkir wajib disetorkan ke kas daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fenomena maraknya penarikan uang parkir di Kota Jambi perlu dicermati secara hukum. Jika penarikan tersebut dilakukan di jalan umum oleh pihak yang tidak memiliki legalitas resmi dari pemerintah daerah dan tidak menyetorkan uang ke kas daerah, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli).
Pemkot Jambi wajib membenahi sistem layanan parkir guna mencegah praktik pungli, baik dalam urusan parkir maupun kebersihan. Apabila pendekatan pembinaan dan edukasi tidak efektif, langkah penegakan hukum dengan dukungan Polda dan Polresta Jambi menjadi langkah akhir yang patut dipertimbangkan demi kenyamanan dan ketertiban di Kota Jambi.

Previous Post

Sebagian Ruas Jalan di Kawasan Tugu Keris Ditutup Sementara Akibat Kejurprov Wali Kota Cup Race 2025

Next Post

Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi

Next Post
Gubernur Jambi Al Haris Kukuhkan Petugas Haji

Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi

Rapat Pembentukan Panitia Musda

Musda XI Golkar Jambi Siap Digelar Akhir Juni, Cek Endra Pimpin Rapat Pembentukan Panitia

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum FSBJ, Donner Gultom, kepada Ery S.H., yang ditunjuk sebagai Ketua DPD FSBJ Provinsi Jambi masa bakti 2025–2030. foto : istimewa

FSBJ Kukuhkan Kepengurusan DPD Jambi, Siap Perkuat Peran Jurnalis Daerah

Firmansyah,SH.MH

Surat edaran Gubernur tentang Angkutan Batubara,Sekadar Himbauan bagi angkutan batubara

Firmansyah, SH.MH

Mega Proyek: Dibangun untuk Diwariskan atau Dihibahkan?

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPP Gersuma Gelar Rapat Pembentukan Panitia Pelantikan. foto : istimewa.

DPP Gerakan Sumatera Maju (GERSUMA) Jadwalkan Deklarasi dan Pelantikan

15/03/2025
Ketua GNPK Provinsi Jambi dan Foto Bukti Perpisahan SMPN 4 Kota Jambi

Instruksi Wali Kota Dilanggar, SMPN 4 Kota Jambi Diduga Nekat Pungut Uang Perpisahan

29/05/2025
Sony Zainul,H.SH

Walikota Jambi Maulana Godok OPD, Sony Zainul : Ini Langkah yang Tepat dan Memang Harus Dilakukan

11/03/2025

100 Hari Gubernur Jambi: Tidak Bekerja

22/05/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Firmansyah,SH.MH

Kritik Membangun: Tak Sekadar Menyoal Anggaran, Tetapi Juga Memberi Solusi

30/05/2025

Lindungi Aset Anda Bersama Asuransi Intra Asia

29/05/2025
Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman Ilegal, dan Judi Online di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5/2025). foto: ojk

Investasi Bodong hingga Judi Online Ancam Warga Jambi

29/05/2025

UGK Muarabulian Gratiskan Biaya Pendaftaran Gelombang 1, Batas Akhir 31 Mei 2025

29/05/2025

Recent News

Firmansyah,SH.MH

Kritik Membangun: Tak Sekadar Menyoal Anggaran, Tetapi Juga Memberi Solusi

30/05/2025

Lindungi Aset Anda Bersama Asuransi Intra Asia

29/05/2025
Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman Ilegal, dan Judi Online di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5/2025). foto: ojk

Investasi Bodong hingga Judi Online Ancam Warga Jambi

29/05/2025

UGK Muarabulian Gratiskan Biaya Pendaftaran Gelombang 1, Batas Akhir 31 Mei 2025

29/05/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah